Sahabat
Operator Dapodikdas yang berbahagia...
Syarat diakuinya Mata pelajaran Muatan Lokal :
1.
Muatan
Lokal yang diajarkan merupakan Muatan Lokal yang telah ditetapkan oleh
Pemerintah Daerah masing masing melalui Perda/SK Gubernur/Bupati atau Walikota.
2.
SK
tersebut harus diserahkan kepada P2TK Dikdas selambat lambatnya tanggal 15
September 2014.
3.
Sudah
ada Rekomendasi dari Pusbangprodik mengenai Mulok yang diakui dan Guru dengan
Bidang Studi Sertifikasi apa saja yang dapat mengajar Matapelajaran Muatan
Lokal tersebut.
4.
Nama
Mata Pelajaran Mulok harus diisi benar benar sesuai dengan Penulisan Nama Mapel
Mulok pada SK Gubernur/Bupati/Walikota.
Contoh
: Misal tertulis pada SK : Bahasa Sunda, maka Penulisan pada aplikasi Dapodik
harus : Bahasa Sunda. Tidak boleh B. Sunda atau Bhs Sunda
Pengisian
Mulok (Muatan Lokal) pada aplikasi Dapodikdas 2014 :
1.
Kurikulum KTSP SD (32
jam) :
Mulok menjadi salah satu pelajaran Guru Kelas, jika mulok diajarkan oleh guru
khusus maka termasuk jam wajib tambahan.
2.
Kurikulum 2013 SD (36
jam)
: Mulok menjadi salah satu pelajaran Guru Kelas, jika mulok diajarkan oleh guru
khusus dapat dimasukkan dalam jam wajib atau jam wajib tambahan (otomatis masuk
ke jam wajib jika jam wajib belum mencapai 36 jam).
3.
Kurikulum KTSP SMP
(32 jam) :
Jam wajib Mulok : 2 jam. Jika ada 2 mapel Mulok, salah satu harus masuk jam
wajib tambahan.
4.
Kurikulum 2013 SMP
(38 jam) :
Mulok dapat merupakan salah satu pelajaran dari pelajaran berikut : Seni dan Budaya, Keterampilan, dan PJOK.
Mapel Mulok dapat diisi pada salah satu pelajaran tersebut atau mapel
tersendiri (Muatan Lokal) dengan menuliskan Nama Mapel Mulok sesuai dengan SK
Gubernur Walikota. Contoh :
• Nama Mata pelajaran :
Seni dan Budaya
• Nama Mulok :
Pendidikan Seni dan Budaya Jakarta
0 Response to "Syarat Muatan Lokal Diakui Dapodikdas TA. 2014/2015 dan Cara Input JJM Mulok di Aplikasi Dapodikdas 2014"
Post a Comment