Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia...
Penilaian Angka Kredit bagi Guru PNS maupun Bukan PNS dalam waktu dekat akan diambil dari hasil sinkronisasi aplikasi Dapodikdas 2014.
Oleh karena itu, untuk menjaga kualitas data, sebaiknya untuk data-data terkait PTK beserta data rinci PTK yang hampir secara keseluruhannya termasuk pada unsur dalam Penilaian Angka kredit ini benar-benar telah diinput dengan optimal.
Penilaian Angka Kredit bagi Guru PNS maupun Bukan PNS dalam waktu dekat akan diambil dari hasil sinkronisasi aplikasi Dapodikdas 2014.
Oleh karena itu, untuk menjaga kualitas data, sebaiknya untuk data-data terkait PTK beserta data rinci PTK yang hampir secara keseluruhannya termasuk pada unsur dalam Penilaian Angka kredit ini benar-benar telah diinput dengan optimal.
Untuk selanjutnya
hasil dari PAK Guru tersebut nantinya akan dapat diakses melalui SIM Penyesuaian
Jabatan Fungsional dan SIM Penilaian
Angka Kredit oleh masing-masing operator Dinas Pendidikan kabupaten/kota
setempat.
Berikut penjelasan isi
tentang Permendikbud nomor 4 tahun 2014 tentang Penyesuaian Penetapan Angka Kredit Guru PNS dan Guru Bukan PNS.
Dan, untuk melihat Tata Cara Penyesuaian Penetapan Angka Kredit Guru PNS dan Guru Bukan PNS dalam lampiran Permendikbud RI No. 4 tahun 2014, silahkan klik di sini… Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
Dan, untuk melihat Tata Cara Penyesuaian Penetapan Angka Kredit Guru PNS dan Guru Bukan PNS dalam lampiran Permendikbud RI No. 4 tahun 2014, silahkan klik di sini… Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
0 Response to "Penilaian Angka Kredit Guru PNS dan Guru Bukan PNS Akan Diambil Dari Dapodik"
Post a Comment