Sahabat Operator Padamu Negeri yang berbahagia...
Sebelum kepala sekolah dapat melakukan Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) di Padamu Negeri, maka guru-guru pada sekolah bersangkutan harus sudah mengupdate portofolio PTK bagian Riwayat Mengajar di Semester 1 TP 2014/2015, sudah diajukan ke Dinas Pendidikan Kota/Kab dan disetujui (menerima S13).
Sebelum kepala sekolah dapat melakukan Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) di Padamu Negeri, maka guru-guru pada sekolah bersangkutan harus sudah mengupdate portofolio PTK bagian Riwayat Mengajar di Semester 1 TP 2014/2015, sudah diajukan ke Dinas Pendidikan Kota/Kab dan disetujui (menerima S13).
Berikut cara input
penilaian kinerja guru (PK Guru) di Padamu Negeri yang dilakukan oleh Kepala
Sekolah :
1.
Login
PTK oleh Kepala Sekolah.
2.
Klik
pada tombol "PKG Guru".
3.
Setelah masuk pada bagian "Status Penilaian Kinerja Guru di Sekolah Anda", pilih "Nilai Sekarang".
4. Silahkan dilakukan
penilaian kinerja guru baik untuk PK Guru Mapel/Kelas, PK Guru BK, maupun PK
Guru Tugas dengan klik pada tombol "Mulai Menilai"
Untuk
selanjutnya masing-masing PTK akan dapat melihat hasil PK Guru masing-masing
melalui login PTK di Padamu Negeri. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
0 Response to "Cara Input Penilaian Kinerja Guru (PKG) Oleh Kepala Sekolah di Padamu Negeri 2014"
Post a Comment