Sahabat
Operator Dapodikdas yang berbahagia...
Guru BK dimasukkan ke dalam Rombongan Belajar dengan jenis jam : Jam Tambahan. Jumlah Siswa dihitung berdasarkan Jumlah Siswa yang terdaftar pada Rombel (jjm Guru BK tidak berpengaruh pada penghitungan).
Minimum Siswa yang dibimbing adalah 150 Siswa, dapat membimbing pada sekolah lain.
Guru BK dimasukkan ke dalam Rombongan Belajar dengan jenis jam : Jam Tambahan. Jumlah Siswa dihitung berdasarkan Jumlah Siswa yang terdaftar pada Rombel (jjm Guru BK tidak berpengaruh pada penghitungan).
Minimum Siswa yang dibimbing adalah 150 Siswa, dapat membimbing pada sekolah lain.
Untuk Guru BK yang memiliki Tugas Tambahan Kepala
Sekolah minimum siswa yang dibimbing adalah 40 siswa.
Untuk Guru BK yang memiliki Tugas Tambahan Wakasek minimum siswa yang dibimbing adalah 80 siswa.
Untuk Guru BK yang memiliki Tugas Tambahan Wakasek minimum siswa yang dibimbing adalah 80 siswa.
VALIDASI DATA GURU BK
DAPODIKDAS 2014 :
1.
Jenis
Guru harus diisi ‘Guru BK’
2.
Kode
bidang studi sertifikasi harus 810
3.
Jumlah
murid yang dibina minimal 150 siswa atau ekuivalen dengan 150 siswa
4.
Jika
Guru BK membina siswa pada sekolah lain maka ybs harus mendaftarkan juga pada dapodik
pada sekolah tsb. Pastikan NUPTK pada kedua sekolah sama dan valid.
0 Response to "Cara Entry Data Guru BK dan Validasi Mapel BK Dapodikdas 2014"
Post a Comment