Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia...
Mengacu pada capaian pembangunan Kemdikbud tahun 2010-2014, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, mempersiapkan delapan arah kebijakan program pembangunan pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) tahun 2015.
Arah Kebijakan dipersiapakan untuk menjamin keberlanjutan program dan kegiatan pembangunan Dikbud periode 2010-2014 ke periode 2015-2019.
Mengacu pada capaian pembangunan Kemdikbud tahun 2010-2014, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, mempersiapkan delapan arah kebijakan program pembangunan pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) tahun 2015.
Arah Kebijakan dipersiapakan untuk menjamin keberlanjutan program dan kegiatan pembangunan Dikbud periode 2010-2014 ke periode 2015-2019.
Hal
tersebut disampaikan oleh Mendikbud pada rapat kerja (Raker) dengan DPR RI, di
ruang rapat Komisi X, gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Kamis (21/08/2014).
Delapan arah kebijakan program pembangunan pendidikan dan kebudayaan tahun 2015
adalah sebagai berikut :
1.
Meningkatkan
akses dan kualitas PAUD, pendidikan nonformal dan informal.
2. Meningkatkan
akses.Peningkatan akses ini terutama pada daerah yang memiliki APK kurang
dari 75 persen, dan kualitas wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun yang
merata.
3. Meningkatkan
akses, kualitas dan relevansi pendidikan menengah universal (PMU), termasuk
pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Unit Sekolah Baru (USB).
4. Meningkatkan
akses, kualitas, relevansi dan daya saing Perguruan Tinggi, termasuk penyediaan
BOPTN, pendirian PTN baru, dan pembangunan akademi komunitas.
5. Menyediakan,
meningkatkan kualifikasi dan profesionalisme, pemerataan distribusi, dan
peningkatan kesejahteraan PTK. “Arah kebijakan ke lima sangat penting untuk
menghasilkan SDM yang berkualitas dalam dunia pendidikan,” tutur Mendikbud.
6. Penuntasan
implementasi kurikulum 2013, termasuk pengadaan buku dan pelatihan guru.
7. Pengembangan,
perlindungan, dan pemanfaatan warisan budaya dan bahasa dalam penguatan
karakter bangsa serta peningkatan apresiasi masyarakat terhadap keberagaman
bahasa, seni, dan budaya.
8. Penguatan
tata kelola yang berbasis pada kualitas anggaran (performance based budgeting),
dan reformasi birokrasi untuk meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, dan
efektivitas manajemen pelayanan pendidikan dan kebudayaan.
0 Response to "8 Arah Kebijakan Program Pembangunan Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015"
Post a Comment