Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia...
Berdasarkan edaran dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan) Nomor : 40061/D.4/07/2014 tanggal 21 Juli 2014 perihal Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Buku Kurikulum 2013 Melalui E-Purchasing yang ditujukan kepada Para Penyedia Pengadaan Buku Kurikulum 2013, Sub Penyedia Pengadaan Buku Kurikulum 2013, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota, dan Kepala Sekolah Dasar dan Menengah di seluruh wilayah Indonesia.
Berdasarkan edaran dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan) Nomor : 40061/D.4/07/2014 tanggal 21 Juli 2014 perihal Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Buku Kurikulum 2013 Melalui E-Purchasing yang ditujukan kepada Para Penyedia Pengadaan Buku Kurikulum 2013, Sub Penyedia Pengadaan Buku Kurikulum 2013, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota, dan Kepala Sekolah Dasar dan Menengah di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam rangka mempermudah mekanisme pembayaran dalam pelaksanaan pengadaan buku
kurikulum 2013 melalui E-Purchasing, disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1.
Penyedia buku kurikulum
2013 dapat menunjuk pihak laln untuk menyerahkan buku yang dipesan oleh para
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota atau para Kepala Sekolah Dasar / Menengah.
2.
Penyedia buku kurikulum
2013 dapat pula menunjuk pihak lain untuk manerima pembayaran dari para Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota atau para Kepala Sekolah Dasar / Menengah atas
penyerahan buku yang dilakukannya berdasarkan pesanan buku yang dilakukan.
3.
Penunjukan pihak lain sebagaimana
dimaksud pada angka 1 dan 2 dilakukan melalui Surat Kuasa yang dltandatangani
oleh Penyedia buku kurikulum 2013 dan bermaterai cukup.
4.
Para Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota atau para Kepala Sekolah Dasar/Menengah yang menerima buku
kurikulum 2013 dimaksud melakukan pembayaran kepada pihak yang ditunjuk oleh
Penyedia buku kurikulum 2013 setelah buku yang dipesan diterima dan pihak Iain
yang ditunjuk melampirkan Surat Kuasa dari Penyedia.
Download / unduh surat edaran dari LKPP tentang Pelaksanaan Kontrak
Pengadaan Buku Kurikulum 2013 Melalul E-Purchasing seperti tersebut di atas,
silahkan klik di sini. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!
0 Response to "Surat Edaran LKPP Tentang Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Buku Kurikulum 2013 Melalul E-Purchasing – Pembayaran Buku Kurikulum 2013 Setelah Buku Yang Dipesan Diterima"
Post a Comment