Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia...
Dalam
kesempatan yang baik ini, saya akan bagikan informasi seputar kegiatan / pelatihan Pramuka di lingkungan sekolah khususnya mengenai sejarah,
pengertian dan dasar gerakan Pramuka, serta tujuan dan fungsi kegiatan
ekstrakurikuler Kepramukaan di sekolah pada implementasi Kurikulum 2013 selengkapnya
sebagai berikut:
A. SEJARAH KEPRAMUKAAN
Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana yang berarti kaum muda
yang suka berkarya.Di Indonesia sendiri penggunaan istilah “Pramuka” baru resmi digunakan pada
tahun 1961. Akan tetapi gerakan pramuka sejatinya telah ada sejak jaman
penjajahan Belanda dengan nama kepanduan.
Tahun 1908, Mayor Jenderal Robert Baden Powell melancarkan suatu gagasan
tentang pendidikan luar sekolah untuk anak-anak Inggris, dengan tujuan agar
menjadi manusia Inggris, warga Inggris dan anggota masyarakat Inggris yang baik
sesuai dengan keadaan dan kebutuhan kerajaaan Inggris Raya ketika itu. Beliau
menulis “Scouting for Boys” sebuah
buku yang berisi pengalaman di alam terbuka bersama pramuka dan latihan-latihan
yang diperlukan Pramuka.Gagasan Boden Powell dinilai cemerlang dan sangat
menarik sehingga banyak negara-negara lain mendirikan kepanduan. Diantaranya di
negeri Belanda dengan nama Padvinder
atau Padvinderij.
Gagasan kepanduan dibawa oleh orang Belanda ke Indonesia yang pada masa itu
merupakan daerah jajahan Hindia Belanda (Nederlands
Oost Indie), dengan mendirikan Nederland
Indischie Padvinders Vereeniging
(NIPV) atau Persatuan Pandu-pandu Hindia-Belanda.
2) Sejarah Kepramukaan
di Indonesia
Gagasan organisasi Boden Powell tersebut dalam waktu singkat menyebar ke
berbagai negara termasuk Belanda.Di belanda gerakan pramuka dinamai Padvinder.Pada masa itu Belanda yang
menguasai Indonesia membawa gagasan itu ke Indonesia. Akhirnya mereka
mendirikan organisasi tersebut di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging
= Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda).
Selanjutnya dalam perkembangan, pemimpin-pemimpin gerakan nasional
Indonesia mendirikan organisasi kepanduan dengan tujuan membentuk manusia
Indonesia yang baik dan siap menjadi kader pergerakan nasional.Dalam waktu
singkat muncul berbagai organisasi kepanduan antara lain JPO (Javaanse Padvinders Organizatie), JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale Islamitsche Padvindery), SIAP
(Sarekat Islam Afdeling Padvindery),
HW (Hisbul Wathon).
Kemudian pemerintah Hindia Belanda memberikan larangan penggunaan istilah Padvindery. Maka K.H. Agus Salim mengganti
nama Padvindery menjadi Pandu atau Kepanduan dan menjadi cikal bakal dalam
sejarah pramuka di Indonesia.
Setelah sumpah pemuda kesadaran nasional juga semakin meningkat, maka pada
tahun 1930 berbagai organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan),
PPS (Pandu Pemuda Sumatra) bergabung melebur menjadi KBI (Kepanduan Bangsa
Indonesia). Pada tahun 1931 dibentuk PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia)
kemudian pada tahun 1938 berubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan
Kepanduan Indonesia).
Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia organisasi Kepanduan dilarang,
maka banyak dari tokoh Pandu yang beralih dan memilih masuk Keibondan,
Seinendan, dan PETA.
Setelah proklamasi kemerdekaan kembali dibentuk orgasisasi kepanduan yaitu
Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 dan menjadi satu-satunya
organisasi kepanduan.Pada tahun 1961 organisasi kepanduan di Indonesia terpecah
menjadi 100 organisasi kepanduan dan terhimpun dalam 3 federasi organisasi
yaitu IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13 September 1951, POPPINDO
(Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI (Persatuan Kepanduan
Puteri Indonesia). Sadar akan kelemahan terpecah-pecah akhirnya ketiga federasi
yang menghimpun bergabung menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan
Kepanduan Indonesia).
Sejarah pramuka di Indonesia dianggap lahir pada tahun 1961. Hal tersebut
didasarkan pada Keppres RI No. 112 tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang
Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan
keanggotaan seperti yang disebutkan Presiden pada 9 Maret 1961.
Peringatan hari Pramuka diperingati pada setiap tanggal 14 Agustus
dikarenakan pada tanggal 14 Agustus 1961 adalah hari dimana Gerakan Pramuka di
perkenalkan di seluruh Indonesia, sehingga ditetapkan sebagai hari Pramuka yang
diikuti dengan pawai besar. Pendirian gerakan ini pada tanggal 14 Agustus1961
sedikit-banyak diilhami oleh Komsomoldi
Uni Soviet. Sebelumnya presiden juga telah melantik Mapinas, Kwarnas, dan
Kwarnari.
B. PENGERTIAN DAN DASAR
GERAKAN PRAMUKA
Kepramukaan pada hakekatnya adalah suatu proses pendidikan yang
menyenangkan bagi anak muda, dibawah tanggungjawab anggota dewasa, yang
dilaksanakan di luar lingkungan pendidikan sekolah dan keluarga, dengan tujuan,
prinsip dasar dan metode pendidikan tertentu.
Gerakan Pramuka adalah suatu gerakan pendidikan untuk kaum muda, yang
bersifat sukarela, nonpolitik, terbuka untuk semua, tanpa membedakan asal-usul,
ras, suku dan agama, yang menyelenggarakan kepramukaan melalui suatu sistem
nilai yang didasarkan pada Satya dan
Darma Pramuka.
Dasar Penyelenggaraan
Gerakan Pramuka sebagai Landasan Hukum diatur berdasarkan:
1)
Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka.
2)
Keputusan Presiden
Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 Tentang Gerakan Pramuka.
3) Keputusan Presiden
Republik Indonesia Nomor 118 tahun 1961 Tentang Penganugerahan Pandji kepada
Gerakan Pendidikan Kepanduan Pradja Muda Karana.
4) Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 Tentang
Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
5) Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 tahun 2009 Tentang
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Landasan Hukum Gerakan
Pramuka merupakan landasan Gerak setiap aktifitas dalam
menjalankan tatalaksana organisasi dan manajemen di Gerakan Pramuka yang harus
dituangkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
1)
Faktor – faktor penyusunan
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka (Kepres RI No. 24
Tahun 2009 dan SK Kwarnas 203 Tahun 2009) ialah :
a)
Jiwa ksatria yang
patriotik dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang adil dan
makmur material maupun spiritual, dan beradab.
b) Kesadaran bertanggungjawab atas kelestarian Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
c) Upaya pendidikan bagi kaum muda melalui kepramukaan dengan sasaran
meningkatkan sumber daya kaum muda dalam mewujudkan masyarakat madani dan
melestarikan keutuhan :
- Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Ideologi Pancasila
- Kehidupan rakyat yang rukun dan damai
- Lingkungan hidup di bumi nusantara
2) Fungsi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, sebagai :
a) Landasan hukum dalam pengambilan kebijakan Gerakan Pramuka.
b) Pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan kepramukaan.
C. TUJUAN KEGIATAN
PRAMUKA
Gerakan Pramuka
bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:
1)
memiliki kepribadian
yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum,
disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat
jasmani, dan rohani;
2) menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara
Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan
berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama
bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian
terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.
Mengacu Permendikbud RI Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum
2013, lampiran III dijelaskan bahwa tujuan
kegiatan ekstrakurikuler Pramuka pada satuan pendidikan adalah untuk:
1)
Meningkatkan kemampuan
kognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik.
2) Mengembangkan bakat dan minat peserta didik dalam upaya pembinaan pribadi
menuju pembinaan manusia seutuhnya.
D. FUNGSI KEGIATAN
PRAMUKA
Dengan landasan uraian tujuan di atas, maka kepramukaan mempunyai fungsi
sebagai berikut:
1)
Kegiatan menarik bagi anak atau pemuda. Kegiatan menarik di sini dimaksudkan kegiatan yang menyenangkan dan
mengandung pendidikan.Karena itu permainan harus mempunyaitujuan dan aturan
permainan, jadi bukan kegiatan yang hanya bersifat hiburan saja.
2) Pengabdian bagi orang
dewasa. Bagi orang dewasa kepramukaan bukan lagi permainan,
tetapi suatu tugas yang memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian.Orang
dewasa mempunyai kewajiban untuk secara sukarela membaktikan dirinya demi
suksesnya pencapaian tujuan organisasi.
3) Alat bagi masyarakat dan
organisasi. Kepramukaan merupakan alat bagi masyarakat untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat setempat dan juga alat bagi organisasi untuk
mencapai tujuan organisasinya. Jadi kegiatan kepramukaan yang diberikan sebagai
latihan berkala dalam satuan pramuka itu sekedar alat saja, dan bukan tujuan
pendidikannya. Mengacu Permendikbud RI Nomor 81A Tahun 2013 tentang
Implementasi Kurikulum 2013, lampiran III dijelaskan bahwa fungsi kegiatan
ekstrakurikuler Pramuka adalah Kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan
memiliki fungsi pengembangan, sosial, rekreatif, dan persiapan karir yaitu.
1) Fungsi pengembangan, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mendukung
perkembangan personal peserta didik melalui perluasan minat, pengembangan
potensi, dan pemberian kesempatan untuk pembentukan karakter dan pelatihan
kepemimpinan.
2) Fungsi sosial, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan
kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik. Kompetensi sosial
dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperluas
pengalaman sosial, praktek keterampilan sosial, dan internalisasi nilai moral
dan nilai sosial.
3) Fungsi rekreatif, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler dilakukan dalam suasana rileks,
menggembirakan, dan menyenangkan sehingga menunjang proses perkembangan peserta
didik. Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat menjadikan kehidupan atau atmosfer
sekolah lebih menantang dan lebih menarik bagi peserta didik.
4) Fungsi persiapan karir, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan
kesiapan karir peserta didik melalui pengembangan kapasitas.
0 Response to "Sejarah, Pengertian Dan Dasar Gerakan Pramuka, Serta Tujuan dan Fungsi Kegiatan Ekstrakurikuler Kepramukaan di Sekolah Pada Implementasi Kurikulum 2013"
Post a Comment