Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia...
Pemesanan buku Kurikulum 2013 dilakukan langsung oleh pihak sekolah ke penyedia buku dengan menggunakan dana BOS.
Namun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tidak tinggal diam dalam menghadapi sekolah yang belum memesan buku. Pemesanan buku Kurikulum 2013 bagi sekolah yang belum memesan diambil alih oleh Kemdikbud dan dinas pendidikan kabupaten/kota.
Pemesanan buku Kurikulum 2013 dilakukan langsung oleh pihak sekolah ke penyedia buku dengan menggunakan dana BOS.
Namun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tidak tinggal diam dalam menghadapi sekolah yang belum memesan buku. Pemesanan buku Kurikulum 2013 bagi sekolah yang belum memesan diambil alih oleh Kemdikbud dan dinas pendidikan kabupaten/kota.
“Masih ada 50-an
kabupaten, terutama di Indonesia timur yang pesanannya masih nol persen. Itu
langsung diambil alih oleh dinas pendidikan dan direktorat (di Kemdikbud),”
ujar Dirjen Pendidikan Dasar, Hamid Muhammad, saat jumpa pers di Gedung Ki
Hajar Dewantara Kemdikbud, Jakarta, (08/07/2014).
Hamid menjelaskan,
per tanggal 7 Juli 2014, sekolah yang melakukan pemesanan buku Kurikulum 2013 untuk SD mencapai 58 persen, dan untuk
SMP mencapai 84 persen. Sedangkan untuk perkembangan pencetakannya, untuk
SD sudah mencapai 46 persen, dan untuk SMP sudah mencapai 40 persen.
Sebanyak 34 persen
dari buku-buku yang dipesan tersebut sudah dikirim ke sekolah-sekolah. “Penyedia (buku) Sabtu kemarin minta waktu
perpanjangan sampai 18 Juli untuk mengirim ke sekolah,” tutur Hamid.
Sedangkan untuk
jenjang pendidikan menengah (SMA dan SMK), bagi sekolah yang belum memesan buku
Kurikulum 2013, penyedia akan tetap mencetak buku sesuai oplah. Buku-buku tersebut akan dibayar oleh Ditjen
Dikmen, bukan oleh sekolah.
“Untuk pendidikan
menengah, karena uang BOS satu semester masih dipegang di kementerian, kami
berikan jaminan ke percetakan. Walaupun sekolah belum memesan, cetak saja
sesuai oplah. Nanti kementerian yang bayar, asal ada berita acara serah
terima,” ucap Dirjen Pendidikan Menengah, Achma Jazidie, di kesempatan yang
sama. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kondisi di mana penyedia
tidak mau mencetak buku Kurikulum 2013 jika tidak ada pemesanan dari sekolah.
Ditegaskan kembali
oleh Hamid, sejak kurikulum sebelumnya, yaitu Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP), pemesanan buku pun telah dilakukan oleh sekolah dengan
menggunakan dana BOS. “Ada BOS untuk buku. Itu masuk di urutan pertama dalam
penggunaan BOS,” katanya. Sehingga, menurut Hamid, seharusnya tidak ada masalah
dengan pemesanan buku Kurikulum 2013. (Desliana Maulipaksi)
0 Response to "Pencetakan Dan Distribusi Buku Kurikulum 2013 Terus Berlangsung – Bagi Sekolah Yang Belum Memesan Diambil Alih Oleh Kemdikbud dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota"
Post a Comment