Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia...
Di era globalisasi ini banyak tantangan memang bagi negeri kita, namun kesadaran berbangsa dan bernegara sudah selayaknya rakyat dan pemerintah untuk bersama sama memberikan pemahaman bagi rakyatnya, khususnya kaum muda.
Pemerintah ikut bertanggung jawab mengemban amanat untuk memberikan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi warganya, bila rakyat bangsa Indonesia sudah tidak memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan bahaya besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain.
Di era globalisasi ini banyak tantangan memang bagi negeri kita, namun kesadaran berbangsa dan bernegara sudah selayaknya rakyat dan pemerintah untuk bersama sama memberikan pemahaman bagi rakyatnya, khususnya kaum muda.
Pemerintah ikut bertanggung jawab mengemban amanat untuk memberikan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi warganya, bila rakyat bangsa Indonesia sudah tidak memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan bahaya besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain.
Mengingat kondisi bangsa kita sekarang, merupakan salah satu indikator
bahwa warga bangsa Indonesia di negeri ini telah mengalami penurunan kesadaran
berbangsa dan bernegara.
Hal ini bisa kita lihat dari berbagai daerah sering bergejolak diantaranya tawuran antar warga, perkelaian pelajar, ketidakpuasan terhadap hasil pilkada, perebutan lahan pertanian maupun tambang, dan lain-lain.
Kesadaran Berbangsa dan Bernegara mempunyai makna bahwa individu yang hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan di bawah Negara Kesatuan RI harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan Bangsa dan Negara Indonesia.
Hal ini bisa kita lihat dari berbagai daerah sering bergejolak diantaranya tawuran antar warga, perkelaian pelajar, ketidakpuasan terhadap hasil pilkada, perebutan lahan pertanian maupun tambang, dan lain-lain.
Kesadaran Berbangsa dan Bernegara mempunyai makna bahwa individu yang hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan di bawah Negara Kesatuan RI harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan Bangsa dan Negara Indonesia.
Berbagai masalah yang berkaitan dengan kesadaran berbangsa dan bernegara
sebaiknya mendapat perhatian dan tanggung jawab kita semua. Sehingga amanat
pada UUD 1945 untuk menjaga dan memelihara Negara Kesatuan wilayah Republik
Indonesia serta kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan.
Hal lain yang dapat
mengganggu kesadaran berbangsa dan bernegara di tingkat pemuda yang perlu di
cermati secara seksama adalah semakin tipisnya kesadaran dan kepekaan sosial di
tingkat pemuda, padahal banyak persoalan-persoalan masyarakat yang membutuhkan
peranan pemuda untuk membantu memediasi masyarakat agar keluar dari himpitan
masalah, baik itu masalah sosial, ekonomi dan politik, karena dengan
terbantunya masyarakat dari semua lapisan keluar dari himpitan persoalan, maka
bangsa ini tentunya menjadi bangsa yang kuat dan tidak dapat di intervensi oleh
negara apapun, karena masyarakat itu sendiri yang
harus disejahterakan dan jangan sampai mengalami penderitaan. Di situ
pemuda telah melakukan langkah konkrit dalam melakukan bela negara.
Kesadaran bela negara adalah dimana
kita berupaya untuk mempertahankan negara kita dari ancaman yang dapat
mengganggu kelangsungan hidup bermasyarakat yang berdasarkan atas cinta tanah
air. Kesadaran bela negara juga dapat menumbuhkan rasa patriotisme dan
nasionalisme di dalam diri masyarakat.
Upaya bela negara selain sebagai kewajiban dasar juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, penuh tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa. Keikutsertaan kita dalam bela negara merupakan bentuk cinta terhadap tanah air kita.
Upaya bela negara selain sebagai kewajiban dasar juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, penuh tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa. Keikutsertaan kita dalam bela negara merupakan bentuk cinta terhadap tanah air kita.
Nilai-nilai bela negara
yang harus lebih dipahami penerapannya dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan
bernegara antara lain:
1. Cinta Tanah Air
Negeri yang luas dan kaya akan sumber daya ini perlu kita cintai. Kesadaran
bela negara yang ada pada setiap masyarakat didasarkan pada kecintaan kita
kepada tanah air kita. Kita dapat mewujudkan itu semua dengan cara kita
mengetahui sejarah negara kita sendiri, melestarikan budaya-budaya yang ada,
menjaga lingkungan kita dan pastinya menjaga nama baik negara kita.
2. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan sikap kita yang harus sesuai
dengan kepribadian bangsa yang selalu dikaitkan dengan cita-cita dan tujuan
hidup bangsanya. Kita dapat mewujudkannya dengan cara mencegah perkelahian
antar perorangan atau antar kelompok dan menjadi anak bangsa yang berprestasi
baik di tingkat nasional maupun internasional.
3. Pancasila
Ideologi kita warisan dan hasil perjuangan para pahlawan sungguh luar
biasa, pancasila bukan hanya sekedar teoritis dan normatif saja tapi juga
diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Kita tahu bahwa Pancasila adalah alat
pemersatu keberagaman yang ada di Indonesia yang memiliki beragam budaya,
agama, etnis, dan lain-lain. Nilai-nilai pancasila inilah yang dapat mematahkan
setiap ancaman, tantangan, dan hambatan.
4. Rela berkorban untuk Bangsa dan Negara
Dalam wujud bela negara tentu saja kita harus rela berkorban untuk bangsa
dan negara. Contoh nyatanya seperti sekarang ini yaitu perhelatan seagames.
Para atlet bekerja keras untuk bisa mengharumkan nama negaranya walaupun mereka
harus merelakan untuk mengorbankan waktunya untuk bekerja sebagaimana kita
ketahui bahwa para atlet bukan hanya menjadi seorang atlet saja, mereka juga
memiliki pekerjaan lain. Begitupun supporter yang rela berlama-lama
menghabiskan waktunya antri hanya untuk mendapatkan tiket demi mendukung
langsung para atlet yang berlaga demi mengharumkan nama bangsa.
5. Memiliki Kemampuan Bela Negara
Kemampuan bela negara itu sendiri dapat diwujudkan dengan tetap menjaga
kedisiplinan, ulet, bekerja keras dalam menjalani profesi masing-masing.
Kesadaran bela negara dapat diwujudkan dengan cara ikut dalam mengamankan
lingkungan sekitar seperti menjadi bagian dari Siskamling, membantu korban
bencana sebagaimana kita ketahui bahwa Indonesia sering sekali mengalami
bencana alam, menjaga kebersihan minimal kebersihan tempat tinggal kita
sendiri, mencegah bahaya narkoba yang merupakan musuh besar bagi generasi
penerus bangsa, mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok
karena di Indonesia sering sekali terjadi perkelahian yang justru dilakukan
oleh para pemuda, cinta produksi dalam negeri agar Indonesia tidak terus
menerus mengimpor barang dari luar negeri, melestarikan budaya Indonesia dan
tampil sebagai anak bangsa yang berprestasi baik pada tingkat nasional maupun
internasional.
Apabila kita mengajarkan dan
melaksanakan apa yang menjadi faktor-faktor pendukung kesadaran berbangsa dan
bernegara sejak dini, yakni dengan mengembalikan sosialisasi pendidikan
kewarganegaraan di sekolah-sekolah, juga sosialisasi di masyarakat,niscaya akan
terwujud.
Pada pendidikan kewarganegaraan ditanamkan prinsip etik multikulturalisme, yaitu kesadaran perbedaan satu dengan yang lain menuju sikap toleran yaitu menghargai dan mengormati perbedaan yang ada. Perbedaan yang ada pada etnis dan religi sudah harusnya menjadi bahan perekat kebangsaan apabila antar warganegara memiliki sikap toleran.
Pada pendidikan kewarganegaraan ditanamkan prinsip etik multikulturalisme, yaitu kesadaran perbedaan satu dengan yang lain menuju sikap toleran yaitu menghargai dan mengormati perbedaan yang ada. Perbedaan yang ada pada etnis dan religi sudah harusnya menjadi bahan perekat kebangsaan apabila antar warganegara memiliki sikap toleran.
Nasionalisme adalah
sikap mencintai bangsa dan negara sendiri. Nasionalisme terbagi atas ;
a.
Nasionalisme dalam arti
sempit, yaitu sikap mencintai bangsa sendiri secara berlebihan sehingga menggap
bangsa lain rendah kedudukannya, nasionalisme ini disebut juga nasionalisme
yang chauvinisme, contoh Jerman pada masa Hitler.
b. Nasionalisme dalam arti luas, yaitu sikap mencintai bangsa dan negara
sendiri dan menggap semua bangsa sama derajatnya.
Hans Kohn dalam bukunya Nationalism its meaning and history mendivinisikan
nasionalisme sebagai berikut :
ü Suatu paham yang
berpendapat bahwa kesetiaan individu tertinggi harus diserahkan pada negara.
ü Perasaan yang mendalam akan ikatan terhadap tanah air sebagai tumpah darah.
Ada tiga hal yang harus
kita lakukan untuk membina nasionalisme Indonesia :
a. Mengembangkan persamaan diantara suku-suku bangsa penghuni nusantara
b. Mengembangka sikap toleransi
c. Memiliki rasa senasib dan sepenanggungan diantara sesama bangsa Indonesia
Empat hal yang harus
kita hidari ndalam memupuk sermangat nasionalisme adalah :
a.
Sukuisme, menganggap msuku bangsa sendiri paling baik.
b. Chauvinisme, mengganggap bangsa sendiriu paling
unggul.
c. Ektrimisme, sikap mempertahankan pendirian
dengan berbagai cara kalau perlu dengan kekerasan dan senjata.
d. Provinsialisme, sikap selalu berkutat
dengan provinsi atau daerah sendiri.
Sikap patriotisme bangsa indonesia telah dimulai sejak jaman penjajahan,
dengan banyaknya pahlawan pahlawan yang gugur dalam rangka mengusir penjajah
seperti Sultan Hasanudin dari Makasar, Pangeran Diponogoro dari Jawa tengah,
Cut Nyak Dien Tengku Umar dari Aceh dll. Sikap patriotis memuncak setelah
proklamasi kemerdekaan pada periode perjuangan fisik antara tahun 1945 sampai
1949 yaitu periode mempertahankan negara dari keinginan Belanda untuk kembali
menjajah Indonesia.
Sikap patriotisma adalah sikap sudi berkorban segala-galanya termasuk nyawa
sekalipun untuk mempertahankan dan kejayaan negara. Ciri-ciri patriotisme
adalah:
a.
Cinta tanah air.
b.
Rela berkorban untuk
kepentingan bangsa dan negara.
c.
Menempatkan persatuan
dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan.
d. Berjiwa pembaharu.
e. Tidak kenal menyerah dan putus asa.
Implementasi sikap
patriotisme dalam kehidupan sehari hari :
a. Dalam kehidupan keluarga ; Menyaksikan film
perjuangan, Membaca buku bertema perjuangan, dan Mengibarkan bendera merah putih
pada hari-hari tertentu.
b. Dalam kehidupan sekolah ; Melaksanakan upacara bendera, mengkaitkan materi pelajaran dengan
nilaiu-nilai perjuangan, belajar dengan sungguh-sungguh untuk kemajuan.
c. Dalam kehidupan
masyarakat ; Mengembangkan sikap kesetiakawanan sosial di lingkungannya,
Memelihara kerukunan diantara sesama warga.
d. Dalam kehidupan
berbangsa ; Meningkatkan persatuan dan kesatuan, Melaksanakan
Pancasila dan UUD 1945, Mendukung kebijakan pemerintah, Mengembangkan kegiatann
usaha produktif, Mencintai dan memakai produk dalam negeri, Mematuhi peraturan
hukum, Tidak main hakim sendiri, Menghormati, dan menjungjung tinggi supremasi
hukum, Menjaga kelestarian lingkungan
0 Response to "Materi MOS / MOPDB : Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Nasionalisme / Patriotisme"
Post a Comment