Sahabat
Operator Dapodikdas yang berbahagia...
Pada penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2014-2015 mendatang, data siswa peserta UN akan diambil dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Pusat Penilaian Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, selaku otoritas yang berwenang mengeluarkan nama peserta UN, akan memanfaatkan Dapodik bekerja sama dengan Pusat Data dan Statistik Pendidikan.
Dengan demikian, Puspendik tidak lagi melakukan penjaringan data peserta UN dari daerah.
Pada penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2014-2015 mendatang, data siswa peserta UN akan diambil dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Pusat Penilaian Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, selaku otoritas yang berwenang mengeluarkan nama peserta UN, akan memanfaatkan Dapodik bekerja sama dengan Pusat Data dan Statistik Pendidikan.
Dengan demikian, Puspendik tidak lagi melakukan penjaringan data peserta UN dari daerah.
“Dengan menggunakan
database Dapodik untuk penyelenggaraan UN, tidak
perlu dilakukan penjaringan data karena tinggal verifikasi,” kata
Supriyatno, M.A., Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan
Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, di ruang
kerjanya, Jumat siang, 18 Juli 2014.
Data yang diambil
dari Dapodik merupakan data awal. Data tersebut kemudian divalidasi oleh Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota dan Dinas Pendidikan Provinsi. Validasi diperlukan
lantaran data siswa kelas IX, yang diambil dari data siswa kelas VIII, bisa
berubah misalnya karena siswa keluar atau pindah sekolah.
Pemanfaatan Dapodik
untuk pelaksanaan UN, tambah Supriyatno, akan meningkatkan kualitas data.
Pemasukan data siswa oleh operator sekolah ke aplikasi Dapodik tidak lagi
main-main. “Karena datanya akan dipakai di ijazah. Mereka pasti akan aware
terhadap kebenaran data,” jelasnya.
Selain itu,
pemanfaatan Dapodik berpengaruh terhadap efisiensi anggaran. Sebab, penjaringan
data, yang tentunya memerlukan dana yang tidak sedikit, tak perlu lagi
dilakukan. Data Dapodik menjadi single
data setelah integrasi Dapodik dan UN.
Dapodik juga akan
dimanfaatkan sebagai data primer dalam rapor siswa. Hal ini dimungkinkan
lantaran pembaruan Dapodik dan penerbitan rapor siswa sama-sama dilakukan per
semester. Rapor siswa yang menggunakan
Dapodik sendiri mulai diterapkan pada semester II.* (Billy Antoro)
0 Response to "Data Peserta UN Tahun Pelajaran 2014/2015 Diambil Dari Dapodik, Input Rapor Siswa Dalam Dapodik Diterapkan Pada Semester II"
Post a Comment