Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia...
Persyaratan Pelaksanaan Proses Pelatihan Pramuka
Alokasi Waktu Jam Pelatihan Pramuka per Minggu : SD/MI : 2 x 35 menit.
SMP/MTs: 2 x 40 menit. SMA/MA: 2 x 45 menit. SMK/MAK : 2 x 45 menit.
Pengelolaan Pelatihan Pramuka
Pelatih menyesuaikan tempat pelatihan peserta didik sesuai dengan tujuan
dan karakteristik proses Pelatihan Pramuka. Volume dan intonasi suara Pelatih
dalam proses Pelatihan Pramuka harus dapat didengar dengan baik oleh peserta
didik.
Pelatih wajib menggunakan kata-kata santun, lugas dan mudah dimengerti oleh peserta didik. Pelatih menyesuaikan materi dengan kecepatan dan kemampuan penerimaan peserta didik. Pelatih menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, dan keselamatan dalam menyelenggarakan proses Pelatihan Pramuka.
Pelatih wajib menggunakan kata-kata santun, lugas dan mudah dimengerti oleh peserta didik. Pelatih menyesuaikan materi dengan kecepatan dan kemampuan penerimaan peserta didik. Pelatih menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, dan keselamatan dalam menyelenggarakan proses Pelatihan Pramuka.
Pelatih memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil
belajar peserta didik selama proses Pelatihan Pramuka berlangsung.
Pelatih mendorong dan menghargai peserta didik untuk bertanya dan mengemukakan pendapat. Pelatih berpakaian sopan, bersih, dan rapi. Pada tiap awal semester, Pelatih menjelaskan kepada peserta didik silabus bahan materi pelatihan; dan Pelatih memulai dan mengakhiri proses Pelatihan Pramuka sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.
Pelatih mendorong dan menghargai peserta didik untuk bertanya dan mengemukakan pendapat. Pelatih berpakaian sopan, bersih, dan rapi. Pada tiap awal semester, Pelatih menjelaskan kepada peserta didik silabus bahan materi pelatihan; dan Pelatih memulai dan mengakhiri proses Pelatihan Pramuka sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.
Pelaksanaan Pelatihan Pramuka
Pelaksanaan Pelatihan Pramuka merupakan implementasi dari Rencana
Pelaksanaan Kegiatan (RPK), meliputi kegiatan pendahuluan, inti dan penutup.
Pada Kegiatan inti model Pelatihan Pramuka, metode Pelatihan Pramuka, media
Pelatihan Pramuka, dan alat serta bahan yang disesuaikan dengan karakteristik
peserta didik pramuka. Pengoperasionalan pendekatan saintifik, model
pembelajaran inkuiri, discoveri, project based learning, dan problem based
learning disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan,
dan peserta didik. Kompetensi tersebut mencakup 3 ranah, yaitu sikap
pengetahuan, dan keterampilan.
Penilaian Kegiatan Pramuka
Penilaian wajib diberikan terhadap kinerja peserta didik pramuka dalam
kegiatan ekstrakurikuler pramuka. Kriteria keberhasilan lebih ditentukan oleh
proses dan keikutsertaan peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler pramuka.
Penilaian dilakukan secara kualitatif.
Peserta didik diwajibkan untuk mendapatkan nilai memuaskan pada kegiatan
ekstrakurikuler pramuka yang merupakan ekstrakurikuler wajib pada setiap
semester. Nilai yang diperoleh pada kegiatan ekstrakurikuler wajib Kepramukaan
berpengaruh terhadap kenaikan kelas peserta didik. Nilai di bawah memuaskan
dalam dua semester atau satu tahun memberikan sanksi bahwa peserta didik
tersebut harus mengikuti program khusus yang diselenggarakan bagi mereka.
Satuan pendidikan dapat dan perlu memberikan penghargaan kepada peserta
didik yang memiliki prestasi sangat memuaskan atau cemerlang dalam kegiatan
ekstrakurikuler pramuka. Penghargaan tersebut diberikan untuk pelaksanaan
kegiatan dalam satu kurun waktu akademik tertentu; misalnya pada setiap akhir
semester, akhir tahun, atau pada waktu peserta didik telah menyelesaikan
seluruh program pembelajarannya.
Penghargaan tersebut memiliki arti sebagai suatu sikap menghargai prestasi
seseorang. Kebiasaan satuan pendidikan memberikan penghargaan terhadap prestasi
baik akan menjadi bagian dari diri peserta didik setelah mereka menyelesaikan
pendidikannya. Teknik penilaian yang dilakukan guru meliputi :
1) Penilaian dilakukan
melalui berbagai cara yang mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan
dalam bentuk Tes dan non tes, baik tulis, lisan, maupun praktik;
2) Penugasan Terstruktur dan Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur,
3) Penilaian sikap dilakukan melalui pengamatan, penilaian teman sejawat,
maupun dengan menggunakan jurnal.
4) Pelaporan nilai dituangkan dalam bentuk deskripstif dengan mengacu
kriteria.
Pelaksanaan program kegiatan ekstrakurikuler pramuka perlu dilakukan
evaluasi.Evaluasi dilakukan untuk mengetahui keefektifan dan efiesiensi
pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler pramuka termasuk kendala dan masalah serta
solusi yang dilakukan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dengan evaluasi ini diharapkan akan menjadi bahan pertimbangan dalam memperbaiki pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler pramuka agar menjadi lebih baik pada masa mendatang.
Dengan evaluasi ini diharapkan akan menjadi bahan pertimbangan dalam memperbaiki pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler pramuka agar menjadi lebih baik pada masa mendatang.
Tky banget atas infonya kang dadang!,,,cuma Sekedar Info saja,,Di Pramuka ,,Istilah pelatih hanya untuk Orang dewasa yang melatih para Pembina Pramuka,,sementara untuk peserta didik adalah Pembina Pramuka bukan Pelatih,,,,Itu saja barangkali sekedar berbagi agar tidak salah menyebutnya,,,Mhon maaf sebelumnya salam n semangat terus berkarya
ReplyDelete