Sahabat
Operator Dapodikdas yang berbahagia...
Tanggal 31 Mei 2014 sudah lewat berarti tahap pengiriman dan verifikasi data pun berakhir, berikut kami tampilkan data PTK bersertifikat yang belum memiliki SK Tunjangan Profesi Pendidik (SK TPP) semester 1 tahun anggaran 2014, silahkan didownload pada links berikut.
Tanggal 31 Mei 2014 sudah lewat berarti tahap pengiriman dan verifikasi data pun berakhir, berikut kami tampilkan data PTK bersertifikat yang belum memiliki SK Tunjangan Profesi Pendidik (SK TPP) semester 1 tahun anggaran 2014, silahkan didownload pada links berikut.
Dari daftar nama
tersebut masih terdapat PTK yang telah memenuhi syarat sebagai penerima
tunjangan profesi pendidik berdasarkan PP 74 Tahun 2008, namun terkendala persyaratan administrasi atau kesalahan yang diakibatkan
salah entry data maupun salah pemahaman dalam penerapan peraturan perundang2an
hingga membuat beberapa PTK yang seharusnya memenuhi syarat hingga terhambat
penerbitan SK TPP-nya.
Untuk diketahui
bersama berdasarkan PP 74 Tahun 2008 Bab III tentang hak bagian ke-satu
tunjangan profesi pasal 15 :
(1) Tunjangan
profesi diberikan kepada Guru yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. memiliki satu atau
lebih Sertifikat Pendidik yang telah diberi satu nomor registrasi Guru oleh
Departemen;
b. memenuhi beban kerja
sebagai Guru;
c. mengajar sebagai Guru
mata pelajaran dan/atau Guru kelas pada satuan pendidikan yang sesuai dengan
peruntukan Sertifikat Pendidik yang dimilikinya;
d. terdaftar pada
Departemen sebagai Guru Tetap;
e. berusia paling tinggi
60 (enam puluh) tahun; dan
f. tidak
terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain satuan pendidikan tempat
bertugas.
Oleh sebab itu P2TK
masih menerima konfirmasi validasi dan verifikasi terhadap PTK-PTK
yang telah memenuhi syarat berupa file Backup Sinkron Dapodik [BSD] yang diupload
atau dikirimkan melalui aplikasi tunjangan profesi pada operator tingkat dinas
pendidikan kabupaten/kota.
Yang harus
diperhatikan terhadap beberapa kasus data bermasalah :
1. TIDAK
TERDAFTAR PADA DAPODIK
Pastikan NUPTK pada
aplikasi DAPODIK sesuai dan valid dengan NUPTK pada data kelulusan di Aplikasi
tunjangan profesi, atau sebaliknya. Jika terdapat kesalahan segera lakukan
perbaikan dan samakan satu dengan yang lainnya.
2. BELUM MENGISI JJM SEMESTER II
Konsultasikan dan
pastikan data pada lokal aplikasi DAPODIK sudah pada semester genap
tahun pelajaran 2013/2014.
3. JJM LINIER KURANG
Pastikan tidak ada
kesalahan input data baik dari pengisian PTK pada Rombel ataupun
penempatan JJM .
Pastikan kode mapel
pada no peserta yang tertera pada sertifikat sesuai dengan Mata Pelajaran yang
di ampu, jika terdapat kesalahan pada No Peserta buktikan dengan :
a.
Surat
Pernyataan dari pihak LPTK selaku penerbit sertifikat pendidik.
b.
Formulir
A1 (Pendaftaran Peserta Sertifikasi).
c.
RPP
Pada saat mengikuti Portfolio/Diklat/PLPG.
Berikut kami
lampirkan Nomor : 26269 /J/LL/2012, Tanggal : 9 Oktober 2012 Mengenai INFORMASI
RAMBU-RAMBU PENYESUAIAN/KONVERSI KODE DAN NAMA BIDANG STUDI SERTIFIKASI GURU,
Silahkan download links berikut.
4. TUGAS
TAMBAHAN MELIBIHI KETENTUAN
Konsultasikan kembali
pada Dinas Pendidikan terkait tentang regulasi jumlah Tugas Tambahan di masing2
sekolah berdasarkan ketentuan jumlah Rombel.
5. JJM PADA ROMBEL TERKUNCI
Pastikan tidak ada
indikasi memindah atau mengganti atau berganti jam demi pemenuhan beban
mengajar bagi 1
PTK dengan PTK lainnya, jika terdapat kekeliruan segera laporkan pada Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota dengan melampirkan :
a. Surat pernyataan Kepala Sekolah tentang terdapat
kekeliruan terhadap pengisian dan penempatan PTK pada Rombel.
b. Pembagian Tugas Mengajar.
c. Seluruh dokumen ditandatangani di atas
materai.
Mengingat makin
menipisnya batas waktu penerbitan SK TPP kami himbau kepada seluruh PTK, Operator
Sekolah serta Operator Tunjangan untuk kooperatif menginformasikan dan segera
carikan solusi.
0 Response to "Penjelasan Batas Akhir Pengiriman & Verifikasi Data PTK 31 Mei 2014 dan Solusi Bagi PTK Yang Telah Memenuhi Syarat Sebagai Penerima Tunjangan Profesi Pendidik Karena Salah Entry Dapodik"
Post a Comment