Mekanisme Pengajuan NISN Baru dan Verval NISN Peserta Didik Dari Sinkronisasi Dapodik Dikdas Dengan Database PDSP Tahun 2014

Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia...

Dalam kesempatan yang baik ini, saya akan kembali share informasi mengenai mekanisme pengajuan NISN baru dan verval NISN peserta didik dari sinkronisasi Dapodik dengan database PDSP tahun 2014 selengkapnya sebagai berikut :

Menu Pengelolaan – Peserta Didik :

a.   Akses  data dapat dilakukan oleh Provinsi, Kab/Kota dan sekolah menggunakan akun yang telah ditentukan.

b.      Dinas Pendidikan Provinsi dan Kab/Kota dapat memonitor jumlah peserta didik yang valid dan tidak valid pada sekolah tertentu pada wilayahnya.

c.      Operator  sekolah dapat melakukan validasi terhadap residu data sekolahnya.

Pengelolaan Data – Peserta Didik – Login Kab/Kota

Pengelolaan Data – Peserta Didik – Login Provinsi, Kab/Kota, Sekolah ==> http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/sys/login
Catatan :

1.    Username dan password yang digunakan oleh operator provinsi dan kab/kota sama dengan username dan password untuk mengakses penelusuran data (query.data.kemdikbud.go.id).

2.      Username dan password yang digunakan operator sekolah ke sama dengan username dan password untuk mengakses Aplikasi DAPODIK Dikdas.

Pengelolaan Data – Peserta Didik – Antarmuka Kab/Kota – Menu Dashboard
q  Menampilkan grafik jumlah siswa yang valid dan tidak valid pada masing-masing sekolah di Kab. Indramayu.

q  Menampilkan progres harian validasi yang dilakukan oleh sekolah. 

Pengelolaan Data – Peserta Didik – Antarmuka Kab/Kota – Menu Sekolah
Terlihat semua data siswa yang valid di sekolah yang telah dipilih sebelumnya

Pengelolaan Data – Peserta Didik – Antarmuka Sekolah – Menu Home
q  Menampilkan diagram pie yang menunjukkan persentase siswa yang valid (NISN siswa data Dapodik sesuai dengan NISN di database PDSP) dan persentase data siswa tidak valid (residu) pada sekolah tersebut.

q  Menampilkan progres harian validasi yang dilakukan oleh sekolah. 

Pengelolaan Data – Peserta Didik – Antarmuka Sekolah – Menu Referensi
q  Menampilkan semua data siswa yang memiliki NISN yang valid yaitu NISN sama antara NISN yang dimasukkan operator sekolah melalui aplikasi DAPODIK DIKDAS dengan NISN yang terdapat pada database PDSP.

q  Untuk melihat data tertentu, bisa dilakukan filter (pemilihan) sesuai dengan data yang ingin dicari berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. 

Pengelolaan Data – Peserta Didik – Antarmuka Sekolah – Menu Residu

q  Menampilkan residu yaitu semua data siswa yang memiliki NISN tidak valid artinya NISN yang dimasukkan melalui aplikasi DAPODIK DIKDAS tidak sama dengan NISN yang terdapat pada database PDSP.

q  Untuk melihat data tertentu, bisa dilakukan filter (pemilihan) sesuai dengan data yang ingin dicari berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. 

Terlihat perbedaan data baik nama, tempat dan tanggal lahir, maka selanjutnya lakukan pencarian lagi dengan meng-klik tombol Search Next.

Pada pencarian ke -2, terlihat tidak ditemukan data yang sama dengan PDSP sehingga lakukan pencarian ke-3 dengan meng-klik tombol Search Next.

Data yang sudah divalidasi akan hilang dari Residu dan masuk ke referensi (bisa dilihat di menu Referensi).

Pengelolaan Data – Peserta Didik – Antarmuka Sekolah – Menu Residu

Data yang sudah divalidasi akan hilang dari Residu dan masuk ke referensi (bisa dilihat di menu Referensi); Klik tombol Search Next untuk melakukan Pencarian ke-3 ==> Klik CheckBox untuk memilih data karena terdapat kesamaan data DAPODIK dengan PDSP ==> Klik tombol Match untuk melakukan validasi data.

Berikut yang perlu diperhatikan dalam melakukan Validasi Data Peserta Didik :

1.      Pencarian data peserta didik dilakukan menggunakan 6 (enam) pendekatan sehingga operator sekolah bisa melakukan pencarian dengan meng-klik tombol Search Next sebanyak 6 kali untuk menemukan data yang sama antara data PDSP dengan data DAPODIK.

2.      Jika telah dilakukan 6 kali pencarian namun tidak ditemukan data yang sama maka operator dapat meng-klik pada tombol Not Match. Operator sekolah harus benar-benar yakin bahwa tidak ditemukan kesamaan/kemiripin data setelah dilakukan pencarian data sebanyak 6 kali.

3.      Perubahan data DAPODIK dilakukan melalui aplikasi DAPODIK. Data yang sudah diubah harus dilakukan sinkronisasi supaya data tersebut bisa masuk ke database PDSP. Perubahan data yang telah dilakukan dan telah di sinkronisasi akan bisa terlihat di VerVal peserta didik dalam waktu 1- 2 jam (maksimal 24 jam).

1 Response to "Mekanisme Pengajuan NISN Baru dan Verval NISN Peserta Didik Dari Sinkronisasi Dapodik Dikdas Dengan Database PDSP Tahun 2014"

  1. terimakasih Pak atas infonya.
    ijin follow, biar update infonya.

    ReplyDelete