Sahabat
Operator Dapodik yang berbahagia...
Beberapa hal tentang tanggal 31 Mei 2014, sebagai batas akhir pengiriman data Dapodik :
1. Jika di info PTK atau
Laporan Tunjangan Dikdas (LTD) datanya sudah valid semua namun SK belum terbit,
maka tunjangannya tetap akan dibayarkan karena persyaratannya sudah dipenuhi
baik untuk guru maupun pengawas.
2. Jika
guru sudah memenuhi syarat 24 jam dan linier, namun ada permasalahan dengan
NUPTK dan NRG yang belum ditemukan atau belum valid, maka tetap akan
diterbitkan SKTP dan tunjangannya akan tetap dibayarkan sejak Januari setelah
dilakukan perbaikan terhadap kesalahan tersebut.
3. Jika
point 17,18, dan 19 pada LTD sudah valid namun masih ada kesalahan pada point
lain, maka tetap akan dibayarkan jika kesalahan tersebut sudah diperbaiki.
- Poin 17 = Jumlah Jam Mengajar (Jumlah Jam Mengajar sesuai entrian Dapodik).
- Poin 18 = Jumlah Jam Linier (Jumlah Jam Mengajar linier dengan sertifikasi guru).
- Poin 19 = Jumlah Jam Linier + Tugas tambahan (Jumlah Jam Mengajar linier dan jam tugas tambahan bagi guru yang menerima tugas tambahan).
Intinya semua kesalahan masih bisa diperbaiki kecuali yang terkait pada point 17, 18, dan 19 (amanat pasal 15 PP 74 tahun 2008) tidak bisa ditawar dengan batas akhir 31 Mei 2014.
Sampai saat ini batas
akhir perbaikan data tetap 31 Mei 2014 dan belum ada perpanjangan (H min 1).
Wassalam Tagor Alamsyah Harahap, P2TK Dikdas.
Jika SK sudah terbit, maka JJM guru
yang sudah terbit SK akan dikunci sehingga tidak dapat digunakan oleh guru lain. Solusinya jika ada jam yang
digunakan oleh guru melebihi 24 jam, maka kelebihan tersebut bisa digunakan
oleh guru lain dengan cara harus membuka
kunci JJM tersebut melalui admin di pusat, silahkan bawa semua dokumen
penting sebagai bukti pendukung jika akan membuka kunci JJM tersebut. Harus ke pusat
karena kewenangan itu ada pada admin pusat.
Kode bidang studi di dapodik 190 (biologi)sedangkan pada sertifikat kode 097 (ipa) dan mngajar ssuai dengan sertifikat sy sehingga jjm linier sy 0, kami sdh mmperbaiki data lwt oprator skolah dan dinas tetapi dapodik blm brbh. Masalah ini jg dialami oleh beberapa guru sertifikasi ipa lewat jalur ppg di SulSel. Bgmn solusinya pak?
ReplyDelete