Sahabat
Operator Dapodikdas yang berbahagia...
Aplikasi Dapodikmen 2014 merupakan perkembangan dari aplikasi PAS (Paket Aplikasi Sekolah), sehingga bukan merupakan aplikasi baru yang mengharuskan operator sekolah mendata ulang data-data sekolah.
Untuk pemutakhiran data, operator sekolah dapat melengkapi data PAS yang menyesuaikan dengan struktur data Dapodikmen dengan tujuan mendapatkan data yang akurat dan lengkap.
Aplikasi Dapodikmen 2014 merupakan perkembangan dari aplikasi PAS (Paket Aplikasi Sekolah), sehingga bukan merupakan aplikasi baru yang mengharuskan operator sekolah mendata ulang data-data sekolah.
Untuk pemutakhiran data, operator sekolah dapat melengkapi data PAS yang menyesuaikan dengan struktur data Dapodikmen dengan tujuan mendapatkan data yang akurat dan lengkap.
Untuk dapat menjalankan aplikasi Dapodikmen,
pengguna aplikasi dapat mengunduhnya di alamat dapo.dikmen. Spesifikasi minimal perangkat keras (hardware) yang diperlukan adalah processor
minimal pentium IV, memory minimal 512 MB, storage tersisa minimal 100 MB, dan
CD/DVD drive, jika instalasi dilakukan melalui media CD/DVD.
Sedangkan spesifikasi minimal perangkat lunak
(software/operating system) yang diperlukan adalah Windows XP SP3, Windows
Vista, Windows 7 32 & 64 Bit, Windows 8 32 & 64 Bit, dan Windows 8.1 32
& 64 Bit.
Kemudian untuk browser dapat menggunakan Google
Chrome (sangat disarankan dan bersih dari plugins-plugins), Opera, dan Mozila
Firefox.
Pengguna aplikasi Dapodikmen terdiri dari kepala
sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), peserta didik, dan operator
sekolah, yang memiliki perannya masing-masing. Kepala sekolah berperan sebagai
pembagi guru mengajar di setiap rombongan belajar (Rombel) dan mengawasi
operator sekolah dalam pengisian aplikasi Dapodikmen.
Peran PTK adalah sebagai pengajar dan pelaksana,
sekaligus bertugas mengisi formulir individual PTK dan mengecek kebenaran dan
kelengkapan data individu yang dientri oleh operator Dapodikmen. Peran peserta
didik adalah mengisi formulir Peserta Didik dimana formulir diserahkan kepada
orang tua untuk diisi secara lengkap.
Sedangkan operator sekolah memiliki tiga peran.
Pertama, menyebarkan formulir pendataan kepada sekolah, PTK, dan peserta didik
dalam rangka mendapatkan data untuk dientri ke dalam aplikasi. Kedua, mengentri
data sesuai dengan data yang terisi di formulir pendataan. Dan ketiga, mengirim
data ke server melalui aplikasi Dapodikmen. (Desliana Maulipaksi)
0 Response to "Penjelasan Aplikasi Dapodikmen 2014 – Operator Sekolah Dapodikmen Tidak Harus Entry Ulang Data-Data Sekolah"
Post a Comment