Cara Upload / Unggah Gambar Untuk Photo Profil Akun PTK Padamu Negeri Sebagai Persiapan Kartu Digital PTK

Sahabat PTK di manapun berada...

Berikut tutorial menambah (upload) gambar / photo profil akun masing-masing PTK Padamu Negeri tahun 2014. Bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2014, Layanan PADAMU NEGERI merilis fitur baru yang telah dipublikasikan melalui akun Facebook Padamu Negeri, salah satunya adalah : PTK dapat menambah profil foto diri masing-masing sebagai persiapan untuk Kartu Digital PTK. Silakan login dengan akun PTK personal untuk unggah foto dirinya.

Terkait hal tersebut di atas, berikut saya share cara menambah photo profil PTK Padamu Negeri tersebut :

1.  Login ke https://paspor.siap-online.com/cas/login, masukkan Peg. Id, Email, NUPTK dan Pasword dengan benar, lalu klik Masuk.

2.  Kemudian, klik “Akunku”.

3.  Pada halaman edit ini, silahkan dilakukan perubahan data pada “Informasi Personal” dan “Detil Kontak”, apabila diperlukan.

4.  Siapkan photo persegi dengan size 200 x 200 pixels dengan menggunakan aplikasi editing gambar Anda. Untuk selanjutnya file foto inilah yang akan diupload menjadi gambar profil PTK Padamu Negeri.

5.  Untuk melanjutkan proses upload / menambahkan foto PTK klik pada menu Gambar Profil ==> Pilih File ==> Unggah Foto.

6.  Jika berhasil, maka akan muncul teks validasi “Berhasil! Data Gambar Profil berhasil diperbaharui”. Setelah berhasil, silahkan cek pada Dashbor PTK Padamu Negeri Anda.


Demikian tutorial singkat mengenai cara mengganti gambar profil pada akun PTK Padamu Negeri 2014 melalui fitur baru upload foto dari seluruh PTK Padamu Negeri. Untuk unduh / download panduan menambah gambar untuk photo profil akun PTK Padamu Negeri ini, silahkan klik pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!

2 Responses to "Cara Upload / Unggah Gambar Untuk Photo Profil Akun PTK Padamu Negeri Sebagai Persiapan Kartu Digital PTK"

  1. Saya bulan AGUSTUS PENSIUN kok masih disuruh penataran kurikulum 2013 , dan saya sudah melapor minta diganti tapi katanya data tidak dapat dirubah . kan sia-sia m,emberikan ilmu untuk saya , pada hal ada gantinya ! mohon solusinya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Karena data tersebut diambil dari data PTK saat Bapak masih aktif di Padamu Negeri... Silahkan diklarifikasikan kepada panitia Diklat K-13 setempat, semoga ada pengganti yang merupakan PTK aktif saat ini... Terimakasih...

      Delete