Sahabat
Operator Dapodikdas yang berbahagia...
Kabar gembira untuk semua. BSD versi 2.07 sudah P2TK Dikdas luncurkan.
Yang perlu djperhatikan adalah cara instalasi dan baca panduan yang ada. BSD versi 2.07 berbeda dengan yg sebelum nya, karena BSD 2.07 para operator sekolah bisa langsung mengirimkan hasil backup secara otomatis (selama terkoneksi ke Internet) ke server P2TK DIKDAS, jadi sekolah tidak perlu berbondong-berbondong ke dinas pendidikan serta Operator Tunjangan pun tetap bisa bekerja seperti biasa.
Kabar gembira untuk semua. BSD versi 2.07 sudah P2TK Dikdas luncurkan.
Yang perlu djperhatikan adalah cara instalasi dan baca panduan yang ada. BSD versi 2.07 berbeda dengan yg sebelum nya, karena BSD 2.07 para operator sekolah bisa langsung mengirimkan hasil backup secara otomatis (selama terkoneksi ke Internet) ke server P2TK DIKDAS, jadi sekolah tidak perlu berbondong-berbondong ke dinas pendidikan serta Operator Tunjangan pun tetap bisa bekerja seperti biasa.
P2TK akan pakai BSD
hingga waktu yang belum ditentukan, BSD 2.07 ini digunakan oleh P2TK DIKDAS
untuk keperluan tunjangan, penilaian angka kredit dan penentuan siapa yang
bisa diinpasing
bagi Guru Bukan PNS pada tahun 2014.
Oleh sebab itu yang
harus diperhatikan adalah :
1. Sebelum
instalasi BSD 2.07 pastikan semua aplikasi Dapodik
pada Operator Sekolah sudah menggunakan aplikasi
Dapodik
versi 2.07.
2.
Perhatikan
kevalidan data pada Local.
3. Sangat penting bagi
semua sekolah menginstal aplikasi BSD 2.07.
APLIKASI INI BISA DI
DOWNLOAD PADA :
2. Lembar Info PTK
a.
http://223.27.144.195:8081/
b.
http://223.27.144.195:8082/
c.
http://223.27.144.195:8083/
d.
http://223.27.144.195:8084/
e.
http://223.27.144.195:8085/
APLIKASI BSD 2.07
HANYA AKAN BEKERJA PADA APLIKASI DAPODIK VERSI 2.07c, BACA
DULU MANUALNYA YAH.
Installer : https://drive.google.com
Manual: https://drive.google.com
SELAMAT BEKERJA - ADMIN P2TK DIKDAS.
0 Response to "Aplikasi BSD V.2.0.7 Dapodikdas 2014 Dirilis P2TK Dikdas Untuk Keperluan Tunjangan, Penilaian Angka Kredit dan Inpassing Bagi Guru Bukan PNS Tahun 2014"
Post a Comment