Sahabat Operator Dapodikdas yang berbahagia...
Periode pengolahan data susulan triwulan 2, P2TK akan kembali melakukan closing data pada tanggal 1 Juni 2014 untuk data Dapodik triwulan ke 2, hasil dari pengolahan data tersebut akan menentukan penerima Tunjangan Profesi pada triwulan 1 yang tidak berhak lagi menerima pada triwulan 2 yang diakibatkan karena kehilangan jam mengajar pada triwulan 2, tidak aktif menurut Dapodik karena sakit, pensiun, wafat, cuti, dan lain-lain, maupun dibatalkan tunjangannya karena sebab sebab tertentu oleh Dinas Kabupaten/Kota.
Periode pengolahan data susulan triwulan 2, P2TK akan kembali melakukan closing data pada tanggal 1 Juni 2014 untuk data Dapodik triwulan ke 2, hasil dari pengolahan data tersebut akan menentukan penerima Tunjangan Profesi pada triwulan 1 yang tidak berhak lagi menerima pada triwulan 2 yang diakibatkan karena kehilangan jam mengajar pada triwulan 2, tidak aktif menurut Dapodik karena sakit, pensiun, wafat, cuti, dan lain-lain, maupun dibatalkan tunjangannya karena sebab sebab tertentu oleh Dinas Kabupaten/Kota.
Oleh karena itu, khusus bagi PTK yang telah terbit SKTP semester 1 tahun 2014,
JJM sekaligus Matpel yang diampu jangan diubah lagi.
Periode pengolahan data susulan triwulan 2 (lanjutan) yakni bagi penerima Tunjangan Khusus pada triwulan 1 yang tidak berhak lagi menerima pada triwulan 2 yang diakibatkan hal yang sama dengan Tunjangan Profesi. serta nominasi Tunjangan Khusus yang dapat menggantikan penerima tunjangan yang dibatalkan pada TW 2 karena sebab-sebab tertentu.
Periode pengolahan data susulan triwulan 2 (lanjutan) yakni bagi penerima Tunjangan Khusus pada triwulan 1 yang tidak berhak lagi menerima pada triwulan 2 yang diakibatkan hal yang sama dengan Tunjangan Profesi. serta nominasi Tunjangan Khusus yang dapat menggantikan penerima tunjangan yang dibatalkan pada TW 2 karena sebab-sebab tertentu.
Selanjutnya, pada bulan Juni 2014 P2TK Dikas akan menerbitkan SK Tunjangan
Profesi versi cetak yang bagi guru-guru bersertifikat pendidik yang datanya sudah valid namun belum
mendapat SKTP versi cetak tahap 1 yang
telah terbit pada awal bulan April 2014 yang disebabkan karena data-data belum valid atau data sudah valid, akan tetapi belum diusulkan (cecklist) oleh Dinas Kabupaten/Kota setempat.
Dan kemungkinan besar, P2TK juga akan menerbikan SK Tunjangan Khusus pengganti untuk triwulan 2 (jika ada).
Dan kemungkinan besar, P2TK juga akan menerbikan SK Tunjangan Khusus pengganti untuk triwulan 2 (jika ada).
Demikian informasi terkait jadwal penerbitan SKTP / SK Tunjangan Profesi versi cetak tahap 2 pada
bulan Juni 2014, semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam satu data berkualitas...!
0 Response to "Jadwal Penerbitan SKTP Versi Cetak Tahap 2 di Bulan Juni 2014"
Post a Comment