Sahabat
Operator Dapodikdas yang berbahagia...
Dalam
kesempatan yang baik ini, saya akan kembali share informasi mengenai Buku
Pedoman Elektronik Entry Data Pada Tabel Peserta Didik (PD) Aplikasi Dapodikdas.
Semoga
dengan adanya informasi tentang Buku Pedoman Elektronik Entry Data Pada Tabel
Peserta Didik (PD) Aplikasi Dapodikdas dapat membantu teman-teman operator
sekolah dalam rangka menyukseskan pendataan pokok pendidikan di sekolah
masing-masing.
Data Pribadi
a. Nama : Diisi nama peserta didik sesuai dengan Akte Lahir atau ijazah sebelumnya (SD/MI/Paket A).
a. Nama : Diisi nama peserta didik sesuai dengan Akte Lahir atau ijazah sebelumnya (SD/MI/Paket A).
b. Jenis kelamin : Pilih jenis
kelamin/gender peserta didik.
c. NISN : Diisi
Nomor Induk Siswa Nasional peserta didik (jika memiliki). Jika belum memiliki
maka wajib dikosongkan,
NISN yang kosong akan dinilai mengajukan NISN ke PDSP
d. NIK : Diisi Nomor Induk
Kependudukan peserta didik (jika memiliki). NIK tertera di Kartu Keluarga
e. Tempat lahir : Diisi tempat lahir
peserta didik sesuai dengan Akte Lahir atau ijazah sebelumnya (SD/MI/Paket A).
f. Tanggal lahir : Diisi tanggal lahir
peserta didik sesuai Akte Lahir atau ijazah sebelumnya (SD/MI/Paket A).
g.
Agama : Pilih
agama peserta didik.
h. Kebutuhan khusus : Pilih
kebutuhan khusus yang disandang oleh peserta didik. Dapat dipilih lebih dari
satu.
i. Alamat jalan : Diisi nama jalan
untuk alamat peserta didik.
j. RT : Diisi nomor RT alamat
peserta didik.
k. RW : Diisi nomor RW alamat
peserta didik.
l. Nama dusun : Diisi nama dusun
alamat peserta didik.
m. Desa/Kelurahan : Diisi nama desa
alamat peserta didik.
n. Kecamatan : Pilih kecamatan
alamat peserta didik. Ketikkan nama kecamatan untuk memfilter referensi
kecamatan, lalu akan muncul nama kecamatan dan kabupatennya. Pilih kecamatan
yang dimaksud
o. Kode pos : Diisi nomor kode pos
alamat peserta didik.
p. Tempat tinggal : Pilih jenis tempat
tinggal peserta didik.
q. Moda transportasi : Pilih
jenis transportasi utama yang digunakan peserta didik untuk ke sekolah.
r. Nomor telepon : Diisi nomor telepon
peserta didik yang dapat dihubungi (milik pribadi, orang tua, atau wali).
s. Nomor HP : Diisi nomor telepon
selular peserta didik yang dapat dihubungi (milik pribadi, orang tua, atau
wali).
t. Email : Diisi
email pribadi milik peserta didik.
u. Penerima KPS : Apabila status
peserta didik sebagai penerima KPS, maka Diisi nomor KPS peserta didik pada
kolom ini.
v.
No KPS (apabila
menerima) : Nomor
KPS berupa campuran abjad dan angka.
a. Nama : Diisi
nama ayah kandung peserta didik sesuai Akte Lahir atau KK. Hindari penggunaan
gelar akademik atau sosial (seperti Dr., Drs., S.Pd, dan H.).
b. Tahun lahir : Diisi dengan angka
tahun lahir ayah kandung peserta didik.
c. Pendidikan : Pilih pendidikan
terakhir ayah kandung peserta didik.
d. Pekerjaan : Pilih pekerjaan utama
ayah kandung peserta didik. Pilih Meninggal Dunia apabila ayah kandung peserta
didik telah meninggal dunia.
e. Penghasilan : Pilih rentang
penghasilan ayah kandung peserta didik. Kosongkan kolom ini apabila ayah
kandung peserta didik telah meninggal dunia atau tidak bekerja.
f.
Berkebutuhan khusus : Pilih
kebutuhan khusus yang disandang oleh ayah peserta didik. Dapat dipilih lebih
dari satu.
Data Ibu Kandung
a. Nama : Diisi nama ibu
kandung peserta didik sesuai Akte Lahir atau KK. Hindari penggunaan gelar
akademik atau sosial (seperti Dr., Drs., S.Pd, dan Hj.).
b. Tahun lahir : Diisi dengan angka
tahun lahir ibu kandung peserta didik.
c. Pendidikan : Pilih pendidikan
terakhir ibu kandung peserta didik.
d. Penghasilan : Pilih rentang
penghasilan ibu kandung peserta didik. Kosongkan kolom ini apabila ibu kandung
peserta didik telah meninggal dunia, sebagai ibu rumah tangga, atau tidak
bekerja.
e. Pekerjaan : Pilih pekerjaan utama
ibu kandung peserta didik. Pilih Meninggal Dunia apabila ibu kandung peserta
didik telah meninggal dunia. Pilih Lainnya apabila ibu kandung peserta didik
adalah ibu rumah tangga.
f.
Berkebutuhan khusus : Pilih
kebutuhan khusus yang disandang oleh ibu peserta didik. Dapat dipilih lebih
dari satu.
Data Wali
a. Nama : Diisi nama wali
peserta didik sesuai Akte Lahir atau KK. Hindari penggunaan gelar akademik atau
sosial (seperti Dr., Drs., S.Pd, dan H.).
b. Tahun lahir : Diisi dengan angka
tahun lahir wali peserta didik.
c. Pendidikan : Pilih pendidikan
terakhir wali peserta didik.
d. Pekerjaan : Pilih pekerjaan utama
wali peserta didik.
e.
Penghasilan : Pilih
rentang penghasilan wali peserta didik.
0 Response to "Buku Pedoman Elektronik Entry Data Pada Tabel Peserta Didik (PD) Aplikasi Dapodikdas"
Post a Comment