Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia...
Kemdikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) jadwalkan penyaluran tunjangan guru pada akhir Maret 2014. Ada tiga jenis tunjangan yang akan disalurkan, antara lain :
Kemdikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) jadwalkan penyaluran tunjangan guru pada akhir Maret 2014. Ada tiga jenis tunjangan yang akan disalurkan, antara lain :
- tunjangan profesi guru non PNS,
- tunjangan kualifikasi guru yang melanjutkan pendidikan ke S1, dan
- tunjangan guru daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal).
“Untuk tunjangan guru
PNS penyalurannya menggunakan mekanisme transfer daerah. Kami selalu koordinasi
dengan kabupaten kota supaya yang di daerah juga bisa diselesaikan,” demikian
diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, pada
jumpa pers penutupan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2014,
Jumat (7/03/2014) di Jakarta.
Mendikbud mengatakan,
sejak 2013 lalu mekanisme penyaluran tunjangan guru dibuat sistematis agar
pencairan triwulan pertama bisa tepat waktu di bulan Maret. Seluruh data saat
ini sedang diverifikasi untuk memastikan guru penerima tunjangan memenuhi
persyaratan, termasuk persyaratan minimal 24 jam mengajar.
“Akhir Maret itu pula
guru-guru sudah bisa lihat, apakah tunjangannya sudah bisa disalurkan, melalui
web kemdikbud,” terangnya.Untuk urusan hutang piutang tunjangan yang belum
tersalurkan di tahun sebelumnya, Mendikbud menjelaskan saat ini sedang diselesaikan
oleh BPKP dan inspektorat Kemdikbud. Pemerintah, kata dia, memiliki komitmen
untuk menuntaskan hak para guru tersebut.
“Jika hasil audit
sudah rampug, maka sesegera mungkin disalurkan hutang piutang itu,” katanya. Mendikbud
mengatakan, pemberian tunjangan bagi guru ini bukan sekadar pemberian hak para
guru. Ada konsep segitiga yang saling berhubungan. Para guru, kata Mendikbud,
harus ditingkatkan kapasitas dan profesionalitasnya. Konsekuensi kenaikan
kapasitas tersebut adalah meningkatnya kinerja guru.
Peningkatan kapasitas
guru akan diukur dengan instrumen pengukuran kinerja guru yang saat ini sedang
disiapkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan
Kebudayaan, Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP).
“Dari pengukran
kinerja guru ini, akan meningkatkan konsekuensi karir yang berimbas pada
kesejahteraan guru. Kita tidak ingin melepaskan guru dengan kapasitas yang
kurang,” tandasnya. (Aline Rogeleonick)
Semoga apa yg sdh dijadwalkan dapat terealisasi tepat waktu. Tingkatkan kinerja agar rezeki yg kita dapatkan menjadi barokah...Amin
ReplyDeleteاَمِين يَا رَبَّ الْعَالَمِيْن
Delete