Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia...
Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan yang hanya ditujukan untuk calon mahasiswa tidak mampu (miskin).
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional pada tahun 2010 meluncurkan program bantuan biaya pendidikan Bidikmisi kepada 20.000 lulusan SMA dan sederajat yang memiliki potensi akademik baik dan tidak mampu secara ekonomi untuk belajar di 104 perguruan tinggi negeri di lingkungan Kemdiknas dan Kementerian Agama (Kemenag).
Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan yang hanya ditujukan untuk calon mahasiswa tidak mampu (miskin).
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional pada tahun 2010 meluncurkan program bantuan biaya pendidikan Bidikmisi kepada 20.000 lulusan SMA dan sederajat yang memiliki potensi akademik baik dan tidak mampu secara ekonomi untuk belajar di 104 perguruan tinggi negeri di lingkungan Kemdiknas dan Kementerian Agama (Kemenag).
Program ini merupakan
salah satu program 100 Hari Kerja Menteri Pendidikan Nasional pada tahun 2009. Pada
tahun 2011 penerima Bidikmisi bertambah menjadi 30.000 orang di 117 perguruan
tinggi negeri.
Pada tahun 2012, yang penyelenggaraannya terpisah dengan Kemenag, kuota sebanyak 42.000 termasuk 2.000 di perguruan tinggi swasta dan pada tahun 2013 sebanyak 61.000 orang termasuk 8.000 di perguruan tinggi swasta.
Pada tahun 2012, yang penyelenggaraannya terpisah dengan Kemenag, kuota sebanyak 42.000 termasuk 2.000 di perguruan tinggi swasta dan pada tahun 2013 sebanyak 61.000 orang termasuk 8.000 di perguruan tinggi swasta.
Pada tahun 2013 ini
sebanyak 1.767 mahasiswa penerima Bidikmisi dari jenjang D3 angkatan 2010 telah
menyelesaikan studi.Pada tahun 2014 program Bidikmisi akan menerima 60.000
calon mahasiswa penerima yang diselenggarakan di 98 perguruan tinggi negeri
dibawah Kemdikbud dan beberapa PTS yang akan diseleksi.
Buku pedoman
Bidikmisi Tahun 2014 ini merupakan revisi dari buku pedoman Bidikmisi 2013 yang
memuat perubahan dan hal-hal baru terkait ketentuan, mekanisme, organisasi
pelaksana dan pengelolaan dana yang lebih lengkap.
Dengan pedoman ini diharapkan penyelenggaraan program terutama proses seleksi dan penyaluran bantuan biaya hidup kepada mahasiswa akan berjalan dengan lebih baik, sehingga mahasiswa dapat berprestasi serta menyelesaikan studinya dengan lancar dan tepat waktu, yang akhirnya dapat ikut andil dalam meneruskan perjuangan bangsa, memutus mata rantai kemiskinan.
Dengan pedoman ini diharapkan penyelenggaraan program terutama proses seleksi dan penyaluran bantuan biaya hidup kepada mahasiswa akan berjalan dengan lebih baik, sehingga mahasiswa dapat berprestasi serta menyelesaikan studinya dengan lancar dan tepat waktu, yang akhirnya dapat ikut andil dalam meneruskan perjuangan bangsa, memutus mata rantai kemiskinan.
Agar kualitas
pelayanan sesuai dengan prinsip 3T, yaitu: Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan
Tepat Waktu, maka para pimpinan dan atau pengelola perguruan tinggi dalam
melakukan persiapan, pelaksanaan dan evaluasi agar mengacu pada pedoman ini.
Selain itu pedoman ini diharapkan juga dapat membantu calon mahasiswa atau
mahasiswa penerima terkait dengan implementasi program Bidikmisi.
Akhirnya kami
menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada tim penyusun dan semua pihak
yang telah membantu dalam mewujudkan Buku Pedoman Bidikmisi 2014 ini. (Kata Pengantar Dirjen Dikti : Bpk. Djoko
Santoso)
Download selengkapnya
Buku Pedoman Bidikmisi 2014 maupun Petunjuk Teknis / Juknis Bidikmisi 2014 bagi
sekolah dan siswa, dengan klik pada links-links berikut :
- Download / unduh Buku Pedoman Bidikmisi 2014
- Download / unduh Juknis Bidikmisi 2014 untuk Sekolah
- Download / unduh Juknis Bidikmisi 2014 untuk Siswa
0 Response to "Pedoman Penyelenggaraan Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi Tahun 2014 dan Juknis Bidikmisi Bagi Sekolah dan Siswa"
Post a Comment