Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia...
Jadwal pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) untuk guru non PNS akhirnya terealisasi sesuai jadwal. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadwalkan pencairan TPP guru swasta pekan ini. Rekapitulasi sementara, dana TPP sekitar Rp 321,8 miliar sudah dikucurkan.
Jadwal pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) untuk guru non PNS akhirnya terealisasi sesuai jadwal. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadwalkan pencairan TPP guru swasta pekan ini. Rekapitulasi sementara, dana TPP sekitar Rp 321,8 miliar sudah dikucurkan.
Khusus untuk guru di
SD dan SMP, pembayaran TPP guru swasta triwulan I (Januari-Maret) 2014
Kemendikbud menganggarkan sekitar Rp 596 miliar. Direktur Pembinaan Pendidik
dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud
Sumarna Surapranata mengatakan, TPP untuk guru swasta sudah mulai dicairkan.
"Pencairan
sampai saat ini terus berlansung," kata dia kemarin. Pejabat yang akrab
disapa Pranata itu mengatakan, tanggungan pencairan TPP untuk triwulan I 2014
sudah disalurkan sekitar 54 persen. Jika dihitung dari total anggaran sebesar
Rp 596 miliar, maka anggaran yang sudah disalurkan sekitar Rp 321,8 miliar.
Dia menuturkan
pencairan yang sudah berjalan ini untuk guru-guru yang sudah mendapatkan surat
keputusan (SK) pencairan TPP. Sementara itu ada tiga kelompok guru yang akan
mendapatkan TPP. Yakni guru yang sudah mendapatkan SK, guru yang perlu
validasi, dan guru yang tidak layak diberi SK.
Bagi guru yang
diputuskan tidak layak diberi SK, otomatis tidak akan mendapatkan pencairan
TPP. Guru tidak layak diberi SK diantaranya disebabkan yang bersangkutan
pensiun atau meninggal dunia.
Alasan lainnya adalah
sudah beralih menjadi pejabat struktural atau jabatan lain non guru. Kemudian
guru yang tidak mengajar minimal 24 jam pelajaran/pekan, tidak terdaftar di
rombongan belajar, dan mengajar di bawah rasio ideal (1 guru mengajar 20
siswa).
Sementara itu bagi
guru yang masuk kategori perlu diverifikasi, Pranata mengatakan berpeluang
mendapatkan TPP. Sampai saat ini proses validasi berjalan terus. Dia berharap
para guru yang masuk kategori ini menginput data klarifikasi dengan cepat.
Sehingga bisa segera mendapatkan pencairan TPP.
Mendikbud Mohammad
Nuh mengatakan pencairan TPP untuk guru swasta itu akan disusul pencairan TPP
untuk guru negeri. Nuh mengatakan pencairan TPP untuk guru negeri membutuhkan
landasan hukum berupa peraturan menteri keuangan (PMK).
"Hari ini sedang
dibahas penerbitan PMK itu. Semoga segera selesai," katanya. Dengan adanya
PMK itu, dana TPP yang sudah mengendap di pemerintah kabupaten dan kota sejak
2010 bisa dicairkan kembali.
Hasil audit Badan
Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan bahwa uang TPP yang
mengendap di kabupaten atau kota sekitar Rp 6 triliun. Sedangkan kekurangan
pembayaran TPP sekitar Rp 4 triliun. Dengan kondisi itu, pemerintah tidak perlu
menyiapkan dana besar untuk melunasi tunggakan TPP tadi.
Nuh mengatakan
pemerintah hanya menganggarkan sekitar Rp 600 miliar untuk menutup kekurangan
pembayaran TPP di 122 kabupaten dan kota. "Anggaran untuk nomboki di 122
kabupaten dan kota itu sudah disiapkan," kata dia. (wan)
saya mau bertanya, ke mana sy harus mengadu soal belum cairnya tunjangan profesi sy yg triwulan 1 (jan-mar) 2014?
ReplyDelete