Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...
Penerimaan mahasiswa baru harus memenuhi prinsip adil dan tidak diskriminatif dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa serta tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi.
Penerimaan mahasiswa baru harus memenuhi prinsip adil dan tidak diskriminatif dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa serta tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi.
Perguruan tinggi
sebagai penyelenggara pendidikan setelah SMA/SMK/MA/MAK menerima calon
mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil
menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan prestasi akademik dan
rekomendasi Kepala Sekolah. Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten
menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi
calon mahasiswa di PTN.
Sekolah sebagai
satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik diyakini selalu menjunjung tinggi
kehormatan dan kejujuran sebagai bagian dari prinsip pendidikan berkarakter.
Dengan demikian sekolah diberi kepercayaan merekomendasikan siswanya untuk
mendaftar.
Ketentuan Umum PMDK-PN
merupakan pola seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik
dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya. Kemudian, Sekolah
yang berhak mengikutsertakan siswanya dalam PMDK-PN adalah sekolah yang
mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Siswa pelamar wajib membaca
ketentuan yang berlaku pada masing-masing PTN di laman PTN yang dipilih.
Persyaratan bagi sekolah ataupun siswa yang berhak
mengikuti PMDK-PN adalah:
- SMA/SMK/MA/MAK negeri maupun swasta, termasuk sekolah RI di luar negeri
- Terdaftar sebagai peserta Ujian Nasional (UN) 2014
- Siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir yang mengikuti UN pada tahun 2014
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah
- Memiliki prestasi akademik di sekolah pada semua semester
- Lulus dari Ujian Nasional dan Satuan Pendidikan, lulus PMDK-PN 2014, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing Politeknik penerima.
Berikut jadwal dari
proses awal hingga akhir dari PMDK-PN tahun 2014 :
NO.
|
TANGGAL
|
URAIAN
|
1.
|
1 Pebruari - 31
Maret 2014
|
Penyebaran dan
request undangan
|
2.
|
10 Pebruari - 30
April 2014
|
Pengisian data oleh
sekolah
|
3.
|
17 Pebruari - 1 Mei
2014
|
Pengisian data oleh
siswa
|
4.
|
8 Mei 2014
|
Batas akhir
penerimaan berkas
|
5.
|
1 - 17 Mei 2014
|
Validasi Berkas
|
6.
|
29 Mei 2014
|
Pengumuman
|
Download / unduh
dokumen-dokumen penting yang berhubungan dengan Juknis PMDK–PN tahun 2014 bagi
siswa maupun sekolah, serta Prosedur Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik
Negeri se-Indonesia / PMDK–PN tahun 2014, pada links di bawah ini :
- Download Juknis PMDK-PN 2014 untuk siswa
- Download Juknis PMDK-PN 2014 untuk sekolah
- Download Alur dan prosedur pendaftaran PMDK-PN 2014
Bagi siswa yang akan
melanjutkan studi di PTN (Perguruan Tinggi Negeri), tetapi terkendala dengan
biaya dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui program beasiswa
Bidikmisi yang informasinya dapat diakses di laman
http://bidikmisi.dikti.go.id.
0 Response to "Juknis dan Prosedur Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri / PMDK–PN Seluruh Indonesia Tahun 2014"
Post a Comment