Juknis dan Prosedur Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri / PMDK–PN Seluruh Indonesia Tahun 2014

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Penerimaan mahasiswa baru harus memenuhi prinsip adil dan tidak diskriminatif dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa serta tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi.

Perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan setelah SMA/SMK/MA/MAK menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan prestasi akademik dan rekomendasi Kepala Sekolah. Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di PTN.


Sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik diyakini selalu menjunjung tinggi kehormatan dan kejujuran sebagai bagian dari prinsip pendidikan berkarakter. Dengan demikian sekolah diberi kepercayaan merekomendasikan siswanya untuk mendaftar.

Ketentuan Umum PMDK-PN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya. Kemudian, Sekolah yang berhak mengikutsertakan siswanya dalam PMDK-PN adalah sekolah yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Siswa pelamar wajib membaca ketentuan yang berlaku pada masing-masing PTN di laman PTN yang dipilih.

Persyaratan bagi sekolah ataupun siswa yang berhak mengikuti PMDK-PN adalah:

  • SMA/SMK/MA/MAK negeri maupun swasta, termasuk sekolah RI di luar negeri
  • Terdaftar sebagai peserta Ujian Nasional (UN) 2014
  • Siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir yang mengikuti UN pada tahun 2014
  • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah
  • Memiliki prestasi akademik di sekolah pada semua semester
  • Lulus dari Ujian Nasional dan Satuan Pendidikan, lulus PMDK-PN 2014, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing Politeknik penerima.

Berikut jadwal dari proses awal hingga akhir dari PMDK-PN tahun 2014 :
NO.
TANGGAL
URAIAN
1.
1 Pebruari - 31 Maret 2014
Penyebaran dan request undangan
2.
10 Pebruari - 30 April 2014
Pengisian data oleh sekolah
3.
17 Pebruari - 1 Mei 2014
Pengisian data oleh siswa
4.
8 Mei 2014
Batas akhir penerimaan berkas
5.
1 - 17 Mei 2014
Validasi Berkas
6.
29 Mei 2014
Pengumuman
Download / unduh dokumen-dokumen penting yang berhubungan dengan Juknis PMDK–PN tahun 2014 bagi siswa maupun sekolah, serta Prosedur Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri se-Indonesia / PMDK–PN tahun 2014, pada links di bawah ini :
  


Bagi siswa yang akan melanjutkan studi di PTN (Perguruan Tinggi Negeri), tetapi terkendala dengan biaya dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui program beasiswa Bidikmisi yang informasinya dapat diakses di laman http://bidikmisi.dikti.go.id.

Referensi artikel dan file unduhan : http://pmdk.politeknik.or.id

0 Response to "Juknis dan Prosedur Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri / PMDK–PN Seluruh Indonesia Tahun 2014"

Post a Comment