Sahabat
Operator Dapodikdas yang berbahagia...
Khusus untuk Direktorat P2TK Dikdas memverifikasi kelayakan calon penerima tunjangan profesi lulusan tahun 2007 sampai dengan 2012 maupun lulusan tahun 2013 (beban mengajar 24 jam, rasio siswa guru, masa kerja, golongan, dan gaji pokok) secara digital sebelum SKTP diterbitkan.
Khusus untuk Direktorat P2TK Dikdas memverifikasi kelayakan calon penerima tunjangan profesi lulusan tahun 2007 sampai dengan 2012 maupun lulusan tahun 2013 (beban mengajar 24 jam, rasio siswa guru, masa kerja, golongan, dan gaji pokok) secara digital sebelum SKTP diterbitkan.
Sebelum penerbitan
SKTP, guru dapat melihat kelengkapan data dan/atau persyaratan untuk menerima
tunjangan profesi pada situs www.kemdikbud.go.id dan akan dikirim melalui
email, untuk melengkapi jika ada persyaratan yang kurang melalui sistem dapodik
di sekolah masing-masing.
Bagi guru yang SKnya
belum terbit karena datanya belum memenuhi persyaratan, akan diterbitkan jika
guru tersebut memenuhi syarat berdasarkan hasil pengecekan Dapodik yang datanya
sudah diperbaiki oleh guru yang bersangkutan melalui operator sekolah paling
lambat triwulan ke dua. Sumber artikel : http://223.27.144.195:8085/index.php
0 Response to "Informasi SK Tunjangan Profesi Guru/Pendidik Akan Dipublish/Diumumkan Setelah Bulan Maret 2014"
Post a Comment