Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia...
Ada berbagai cara / alternatif untuk mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi sekaligus lebih berkualitas, salah satunya melalui Program Beasiswa Unggulan Tahun 2014 dari Kemdikbud RI.
Ada berbagai cara / alternatif untuk mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi sekaligus lebih berkualitas, salah satunya melalui Program Beasiswa Unggulan Tahun 2014 dari Kemdikbud RI.
Oleh karena itu, berikut
saya share informasi tentang persyaratan beasiswa unggulan dalam negeri reguler
(S1, S2, dan S3).
Beasiswa Unggulan (BU) Dalam Negeri merupakan beasiswa yang diberikan kepada putra / putri terbaik bangsa Indonesia baik perorangan / usulan Prodi (Program Studi) minimal akreditasi B untuk melanjutkan studi di jenjang pendidikan S1, S2, dan S3.
Berikut syarat-syarat umum maupun khusus untuk mendapatkan beasiswa ini :
Syarat
Umum mendapatkan Beasiswa Unggulan Dalam Negeri Reguler (S1, S2, dan S3), meliputi
:
Beasiswa Unggulan (BU) Dalam Negeri merupakan beasiswa yang diberikan kepada putra / putri terbaik bangsa Indonesia baik perorangan / usulan Prodi (Program Studi) minimal akreditasi B untuk melanjutkan studi di jenjang pendidikan S1, S2, dan S3.
Berikut syarat-syarat umum maupun khusus untuk mendapatkan beasiswa ini :
b.
Melampirkan
kelengkapan dokumen berikut pada laman pendaftaran:
- Scan / file surat penerimaan perguruan tinggi,
- Scan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Kartu Keluarga,
- File Daftar riwayat hidup (curriculum vitae),
- Scan ijasah dan transkip nilai terakhir,
- Scan TOEFL (Test of English as a Foreign Language) atau sejenisnya yang masih berlaku,
- File proposal rencana studi, alasan study, rencana tugas akhir dan rincian biaya,
- Scan/file Surat permohonan BU ke Kepala Biro PKLN, Sekretariat Jenderal, Kemdikbud.
c.
Menyampaikan
copy / scan buku rekening / tabungan perbankan nasional (bagi yang telah
dinyatakan diterima);
Syarat Khusus untuk mendapatkan Beasiswa Unggulan Dalam Negeri Reguler (S1, S2, dan S3), meliputi
a.
Usia
saat melamar :
- S1 : mak. 21 Tahun
- S2 : mak. 35 Tahun
- S3 : mak. 40 Tahun
b.
Untuk
S1, adalah juara ujian nasional tingkat kabupaten / kota / propinsi / nasional;
c.
Untuk
S2 dan S3 memiliki lndeks Prestasi Komulatif (IPK) terakhir minimum 3.00 dari
skala 0 – 4.00; Atau memiliki sertifikat kejuaraan / prestasi pada tingkat
perguruan tinggi, atau prestasi lain minimal pada tingkat kabupaten / kota dalam
5 (lima) tahun terakhir;
Saya Mahasiswa Pasca Sarjana UNP jurusan teknologipendidikan, bagaimana proses pengurusan beasiswa ini??
ReplyDelete