Sahabat
Operator Dapodikdas yang berbahagia...
Sebagaimana informasi yang telah kami kutip dari posting Bpk. Ibnu Aditya Karana di Info Pendataan Ditjen Dikdas yang telah kami publikasikan pada artikel sebelumnya, bahwasannya untuk regulasi Tunjangan Fungsional, Tunjangan Khusus, dan Tunjangan Kualifikasi tanggal 18 Maret 2014 pukul 23.59 WIB kemarin.
Sebagaimana informasi yang telah kami kutip dari posting Bpk. Ibnu Aditya Karana di Info Pendataan Ditjen Dikdas yang telah kami publikasikan pada artikel sebelumnya, bahwasannya untuk regulasi Tunjangan Fungsional, Tunjangan Khusus, dan Tunjangan Kualifikasi tanggal 18 Maret 2014 pukul 23.59 WIB kemarin.
Ini adalah batas akhir kabupaten / kota untuk
mengusulkan para calon penerima aneka tunjangan sesuai dengan nominasi yang
masuk, namun sekolah masih bisa update atau kirim BSD nya hanya untuk bisa
masuk ke dalam nominasi tetapi tidak sebagai penambah kuota yang sudah
ditetapkan.
Namun khusus untuk tunjangan profesi regulasinya
berbeda dengan regulasi pada aneka tunjangan tersebut di atas, dikarenakan
pembelajaran di sekolah masih berlangsung hingga bulan Juni 2014 dan anggaran
yang ada sudah di siapkan maka bagi guru-guru yang memiliki sertifikat pendidik,
sehingga perbaikan data-data pada aplikasi Dapodikdas 2013-2014 masih bisa
mengupdate atau mengirimkan BSD hingga akhir bulan Mei 2014.
Tunjangan profesi bagi guru/pendidik pada tahun
2014 ini terbagi menjadi 2 metode penyaluran, yakni melalui Dana Pusat untuk
guru (Non PNS dan SLB) dan melalui Dana Transfer untuk Guru PNSD (SD maupun
SMP).
Selanjutnya, untuk metode update dalam
pengiriman BSD (file backup sinkron Dapodik dengan kapasitas datanya lebih dari
1 Kb yang berekstensi …*.std hasil
backup aplikasi BSD P2TK 2014) hingga akhir bulan Mei 2014 ini (selama
sinkronisasi via aplikasi Dapodikdas 2013-2014 belum sempurna) dapat dilakukan oleh
sekolah melalui 2 cara, yakni :
1. Menyerahkan file BSD terbaru (terupdate) kepada
Operator SimTun Disdik Kabupaten/Kota untuk selanjutnya akan diupload / dikirimkan
oleh Operator Disdik melalui aplikasi SimTun ke server P2TK Dikdas.
Demikian informasi
terupdate terkait batas akhir pengiriman BSD 2014 khusus bagi guru/pendidik yang
telah bersertifikat profesi untuk mendapatkan SKTP 2014. Semoga bermanfaat dan
terimakasih… Salam satu data berkualitas...!
Asalamualaikum wr.wb
ReplyDeletesaya ingin bertanya masalah tunjangan fungsional pak, jika data BSD kita telat terupdate setelah tanggal 18 maret maka berarti tidak masuk dalam kuota dan hanya masuk dalam nominasi, berarti yang dimaksud nominasi itu apakah akan ada lagi kuota selanjutnya pak? mohon pencerahannya. terima kasih
Wa'alaikumussalam warahmatullaahi wabarakatuh...
DeleteDikarenakan sinkronisasi via aplikasi Dapodikdas 2013 belum dapat dilakukan dengan sempurna, insya Allaah masih bisa Bu, silahkan disampaikan kepada Operator SimTun Disdik Kabupaten/Kota setempat atau dikirim via email tersebut di atas.
Tentang ada tidaknya penambahan kuota penerima aneka tunjangan selanjutnya, tentu merupakan kebijakan dari Pusat Bu, namun untuk saat ini kuota yang telah ditentukan tersebut tetap. Terimakasih...