Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia...
Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alamdan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alamdan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Bencana terbagi menjadi beberapa kategori, yakni bencana alam, bencana nonalam, dan bencana social, dengan penjelasan sebagai berikut :
- Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan olehperistiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
- Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
- Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.
Lihat selengkapnya terkait hal tersebut di
atas pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan
Bencana (download/unduh UU No. 24 tahun 2007).
Selanjutnya terkait
dengan Mitigasi (serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana termasuk
ancaman bencana), materi tentang Mitigasi ini oleh Kemdikbud telah dimasukkan
dalam Kurikulum 2013.
Seperti informasi
yang telah dipublikasikan pada situs Kemdikbud RI tentang Materi Mitigasi
Bencana Masuk Kurikulum 2013, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Mohammad Nuh mengatakan, penyampaian materi mitigasi bencana tidak perlu
dimasukkan dalam mata pelajaran khusus, tetapi bisa melalui kegiatan
ekstrakurikuler, seperti Pramuka.
“Tidak perlu masuk ke
mata pelajaran inti karena materinya bisa menjadi berat. Sangat memungkinkan
melalui ekstrakurikuler,” kata Mendikbud, di Medan, Sumatera Utara, (1/2/2014).
Ia menjelaskan,
Kemdikbud telah menyusun materi khusus mengenai kebencanaan, mulai dari
pengenalan tanda-tanda bencana alam hingga proses evakuasi. Setiap daerah
memiliki karakteristik ancaman bencana yang berbeda, mulai dari gempa, banjir,
longsor, hingga letusan gunung api, sehingga materinya dibuat sekolah dan disesuaikan dengan
karakteristik ancaman bencana yang dihadapi.
Materi mitigasi
bencana untuk sekolah pun sudah menjadi buku dan CD yang disusun Kemdikbud
bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Seperti
sekolah-sekolah di Padang yang rentan bencana gempa dan tsunami. Sekolah di
Yogyakarta rawan gempa dan letusan gunung berapi. Sudah ada panduan yang masuk
dalam materi lokal. Sekolah-sekolah di sekitar Sinabung juga harus paham
mitigasi bencana ini,” jelas Mendikbud.
Dalam rancangan Pusat
Kurikulum dan Perbukuan Kemdikbud disebutkan, materi mitigasi bencana
disesuaikan dengan kebutuhan setiap sekolah.
0 Response to "Untuk Mengurangi Ancaman Bencana dan Risiko Bencana, Materi Mitigasi Bencana Masuk Kurikulum 2013"
Post a Comment