Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia...
Penjaringan calon peserta sertifikasi guru 2014 ditetapkan dengan menggunakan pola perangkingan secara online. Pola perangkingan secara online membutuhkan persyaratan update data guru yang terdapat pada database NUPTK.
Database NUPTK guru merupakan pangkalan data utama yang menjadi muara sumber utama untuk menentukan urutan perangkingan secara online.
Penjaringan calon peserta sertifikasi guru 2014 ditetapkan dengan menggunakan pola perangkingan secara online. Pola perangkingan secara online membutuhkan persyaratan update data guru yang terdapat pada database NUPTK.
Database NUPTK guru merupakan pangkalan data utama yang menjadi muara sumber utama untuk menentukan urutan perangkingan secara online.
NUPTK yang menjadi
muara sumber utama calon peserta sertifikasi guru harus segera dilakukan proses
pembaharuan atau perbaikan data secara online untuk mendapatkan data guru yang
terbaru. Data calon peserta sertifikasi guru diperbaiki melalui Aplikasi
Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) secara online oleh operator
kabupaten/kota.
Pada tahap verifikasi
data, proses cetak form verifikasi dan verifikasi data oleh dinas
kabupaten/kota dilakukan melalui sarana yang disediakan AP2SG. Aplikasi yang
sama juga digunakan oleh LPMP untuk melakukan persetujuan penghapusan dan
mutasi ke kabupaten/kota lain. Aplikasi dapat diakses di alamat http://sergur.kemdiknas.go.id/ap2sg. Memulai aplikasi
dilakukan dengan mengisi nama dan password di halaman login:
Untuk membaca selengkapnya Petunjuk Teknis Verifikasi Data Guru Belum
Bersertifikat Pendidik Di AP2SG tahun 2014, silahkan download pada links
berikut (download/unduh Lampiran 1. Juknis Verifikasi Sertifikasi Guru di AP2SG). Links alternatif untuk Download Buku 1 - Pedoman Penetapan Peserta
Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2014, silahkan klik di sini.
0 Response to "Download Lampiran 1. Petunjuk Teknis Verifikasi Data Guru Belum Bersertifikat Pendidik Menggunakan AP2SG"
Post a Comment