Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia...
Tahun 2014 ini, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi acuan bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dalam penyaluran dana untuk berbagai kebijakan, mulai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), rehab sekolah, Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan tunjangan profesi guru.
Hal ini berbeda dari tahun 2013 lalu yang baru digunakan sebagai rujukan dalam pemberian tunjangan profesi guru.
Tahun 2014 ini, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi acuan bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dalam penyaluran dana untuk berbagai kebijakan, mulai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), rehab sekolah, Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan tunjangan profesi guru.
Hal ini berbeda dari tahun 2013 lalu yang baru digunakan sebagai rujukan dalam pemberian tunjangan profesi guru.
Direktur Pembinaan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemdikbud), Sumarna Surapranata mengatakan, ada tiga unsur data
dalam Dapodik, yaitu data satuan pendidikan, data peserta didik, serta data
pendidik dan tenaga kependidikan (PTK). Ketiganya lengkap memuat seluruh
informasi yang dibutuhkan, sebagai rujukan Kemdikbud untuk menentukan langkah
selanjutnya.
“Misalnya, data
tentang PTK yang digunakan untuk proses pemberian tunjangan profesi guru. Di
dalamnya lengkap memuat biodata, nomor identitas, lama guru mengajar selama
seminggu, mengajar di kelas berapa, dan seterusnya,” ujar Pranata saat ditemui
di ruang kerjanya, Jumat (14/2).
Ia menuturkan, tahun
lalu data pada Dapodik baru diperuntukan sebagai rujukan pengelolaan tunjangan
profesi guru. Namun tahun ini, Dapodik diperluas untuk program lainnya, yaitu
BOS, rehab, dan BSM. “Sekolah yang ingin mendapatkan anggaran untuk ketiga
program itu harus mengisi lengkap data pada Dapodik. Berbeda dengan tahun lalu
yang berdasarkan pengajuan dari sekolah. Tahun ini tidak lagi. Semua dari
Dapodik,” imbuh Pranata.
Ia mengapresiasi
sekolah yang sudah melengkapi data pada Dapodik. Tidak jarang data yang
dimiliki sekolah di daerah yang jauh dari ibu kota provinsi justru lebih baik
ketimbang data yang dimiliki sekolah yang berada di kota ibu kota provinsi.
“Itu artinya apa? Mereka concern dan punya komitmen,” tambah Pranata.
Dapodik merupakan
program yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar berdasarkan
instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 tahun 2011 tentang Kegiatan
Pengelolaan Data Pendidikan. Tahun ini, jelas Pranata, Mendikbud menginginkan
agar jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan menengah juga
terdata dalam Dapodik. (Ratih Anbarini)
0 Response to "Dapodik Jadi Acuan Untuk Sejumlah Program Kemdikbud Tahun 2014 - Mendikbud Ingin PAUD dan Dikmen Juga Terdata Dalam Dapodik"
Post a Comment