Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia...
Kelas akselerasi selama ini menjadi rebutan masyarakat. Selain bergengsi, jalur sekolah di kelas khusus itu menjanjikan masa studi yang lebih cepat.
Namun, seiring berjalannya waktu, kelas akselerasi dinilai memiliki banyak kekurangan. Karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melempar wacana penghapusan kelas akselerasi.
Kelas akselerasi selama ini menjadi rebutan masyarakat. Selain bergengsi, jalur sekolah di kelas khusus itu menjanjikan masa studi yang lebih cepat.
Namun, seiring berjalannya waktu, kelas akselerasi dinilai memiliki banyak kekurangan. Karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melempar wacana penghapusan kelas akselerasi.
Sesuai dengan namanya, kelas
akselerasi memberlakukan sistem percepatan lama studi. Jenjang sekolah dasar
(SD) yang normalnya ditempuh selama enam tahun bisa lebih cepat menjadi lima
tahun.
Sementara itu, jenjang SMP dan SMA yang masing-masing berdurasi tiga tahun dipotong menjadi hanya dua tahun. Siswa bisa hemat masa studi tiga tahun jika masuk sekolah akselerasi sejak SD hingga SMA.
Sementara itu, jenjang SMP dan SMA yang masing-masing berdurasi tiga tahun dipotong menjadi hanya dua tahun. Siswa bisa hemat masa studi tiga tahun jika masuk sekolah akselerasi sejak SD hingga SMA.
"Ada wacana di Kemendikbud
untuk menghapus kelas akselerasi," kata Staf Ahli Mendikbud Bidang
Organisasi dan Manajemen Abdullah Alkaff. Guru besar Institut Teknologi Sepuluh
Nopember (ITS), Surabaya, itu mengatakan bahwa Kemendikbud memiliki alasan yang
mendasar dalam rencana penghapusan kelas akselerasi.
Abdullah mengatakan, selama
ini kelas akselerasi menampung siswa yang hanya pandai dalam beberapa mata
pelajaran. "Ambil contoh, siswa itu hanya pandai di matematika atau mata
pelajaran eksak lain. Tidak bisa seperti itu karena mata pelajaran lain juga
penting," jelasnya.
Dalam semangat kurikulum
2013, mata pelajaran satu dengan mata pelajaran lain sangat terkait. Tidak bisa
siswa disebut berprestasi jika hanya pandai di salah satu mata pelajaran.
Dengan alasan itu, Kemendikbud punya alasan kuat untuk menghapus kelas
akselerasi.
Jika nanti sistem kelas
akselerasi dihapus, Kemendikbud menciptakan strategi lain. Khusus masa studi
tidak bisa diutak-atik. SD tetap ditempuh enam tahun. SMP dan SMA masing-masing
dilakoni tiga tahun.
Namun, bagi siswa yang
sangat cerdas di jenjang SMA, misalnya, diperbolehkan mengikuti perkuliahan
untuk bidang keilmuan tertentu di universitas yang ditunjuk. Dengan asumsi
siswa tersebut sudah menuntaskan mata pelajaran tertentu selama dua tahun, pada
tahun ketiga itu dia bisa melahap materi perkuliahan.
"Tidak hanya ikut
perkuliahan. Tetapi, juga ada nilai resminya," tandas Abdullah. Nah, nilai
resmi itu akan dijadikan seperti tabungan ketika dia kuliah di perguruan
tinggi. (wan/c10/ca)
Posting yang menarik,
ReplyDeletesaya juga gak setuju ada kelas akeselerasi hehehe ....