Sahabat
Operator Dapodikdas yang berbahagia...
Dari beberapa pertanyaan Rekan-rekan sesama OPS tentang petunjuk pengisian JJM khusus untuk Guru BK (Bimbingan Konseling), berikut saya share info terupdate dari Grup Facebook Info Pendataan Ditjen Dikdas dari postingan Bpk. Obeng Bunglaw.
Bahwasannya Guru BK tidak dimasukkan ke dalam Pembelajaran pada tab Rombel aplikasi Dapodikdas 2013 tidak menjadi masalah, asalkan Data PTK guru BK tersebut sudah diisi lengkap dan benar, tak terkecuali pada bagian Tab. PTK ==> Edit PTK ==> Jenis PTK (pilih BK).
Dari beberapa pertanyaan Rekan-rekan sesama OPS tentang petunjuk pengisian JJM khusus untuk Guru BK (Bimbingan Konseling), berikut saya share info terupdate dari Grup Facebook Info Pendataan Ditjen Dikdas dari postingan Bpk. Obeng Bunglaw.
Bahwasannya Guru BK tidak dimasukkan ke dalam Pembelajaran pada tab Rombel aplikasi Dapodikdas 2013 tidak menjadi masalah, asalkan Data PTK guru BK tersebut sudah diisi lengkap dan benar, tak terkecuali pada bagian Tab. PTK ==> Edit PTK ==> Jenis PTK (pilih BK).
Berikut salinan
posting beliau tentang JJM guru BK dalam aplikasi Dapodikdas 2013 tersebut :
Menurut Admin dari
Pihak P2TK Dikdas (Pak Nazarudin) bahwa Guru BK tidak dimasukan ke Rombel juga
tidak apa-apa, yang penting di data PTK (jenis PTK) sudah di isi sebagai guru
BK. Nanti system di sana akan otomatis menghitung jamnya dengan rasio jumlah
siswa (1 guru BK : 150 Peserta Didik = 24 jam).
mohon bantuan ; maaf pak, saya masih bingung dengan pengisian guru bp/bk. sy sudah ikuti petunjuk diatas. tapi setelah saya cek data ternyata JJM = 30 tetapi tetap Jam Linearnya = 0. Bagaimana dengan tunjangan sertifikasinya? bermasalah atau tidak? mohon penjelasan dan solusinya.. terimakasih
ReplyDelete