Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia...
Era globalisasi dewasa ini sudah menjadi kenyataan yang harus dihadapi oleh
setiap bangsa dan negara, tidak terkecuali Indonesia.
Proses interaksi dan saling
pengaruh-mempengaruhi, bahkan pergesekan kepentingan antar-bangsa terjadi
dengan cepat dan mencakup masalah yang semakin kompleks. Batas-batas teritorial
negara tidak lagi menjadi pembatas bagi kepentingan masing-masing bangsa dan
negara.
Di bidang ekonomi terjadi persaingan yang semakin ketat, sehingga semakin
mempersulit posisi negara-negara miskin. Sementara itu dalam bidang politik,
sosial budaya, dan pertahanan keamanan terjadi pula pergeseran nilai. Misalnya,
globalisasi di bidang politik tampak, bahwa demokrasi dan HAM telah dijadikan
oleh dunia internasional untuk menentukan apakah negara tersebut dinilai
sebagai negara beradab atau bukan?
Setiap bangsa di dunia dewasa ini tidak dapat terlepas satu dengan yang
lain. Oleh karena itu satu sama lain harus melakukan kerjasama guna mencapai
tujuan bangsa tersebut. Globalisasi merupakan salah satu hal yang harus dihadapi
oleh berbagai macam bangsa yang ada di dunia.
Pada bab III ini kalian diajak untuk mengkaji berbagai materi globalisasi,
sehingga kalian dapat : menjelaskan pengertian dan pentingnya globalisasi;
mendeskripsikan politik luar negeri dalam hubungan internasional di era global;
mendeskripsikan dampak globalisasi terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara; dan menampilkan peran serta dalam berbagai aktivitas untuk mewujudkan
prestasi diri sesuai kemampuan demi keunggulan bangsa.
A. PENGERTIAN DAN
PENTINGNYA GLOBALISASI BAGI INDONESIA
l. Pengertian Globalisasi
Sebelum mengungkapkan pengertian globalisasi, cobalah kalian mengamati
segala sesuatu yang ada di sekitar kalian. Kalian pasti akan menemukan banyak
hal. Kalian menemukan banyak orang yang sudah menggunakan telepon genggam, atau
bahkan kalian sendiri sudah memegang telepon genggam (handphone).
Cobalah kalian datang ke pasar swalayan, bahkan di penjual buah di pinggir
jalan. Anda akan menemukan berbagai macam buah-buahan dari luar negeri.
Misalnya ada apel merah dari Washington, anggur merah, kelengkeng, buah pir
Cina, pisang Cavendish. Kalau kalian perhatikan sebagian besar semua itu didatangkan
dari negara lain. Belum lagi kalau diperhatikan berbagai jenis makanan, kalian
akan menemukan California Fried Chicken, Kentucky Fried Chicken, Mc Donald’s,
dan Pizza Hut. Itu semua baru sekedar sedikit contoh yang dapat diungkap.
Jenis-jenis makanan itu bukan makanan khas Indonesia, namun merupakan jenis
makanan yang datang dari negara lain. Masih banyak contoh lain yang kalian dapat
mencari dan menemukannya. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, apa arti
semua itu? Jika kita telusuri lebih jauh, semua gejala tersebut sesungguhnya
menunjukkan bahwa masyarakat tempat kita hidup tidak dapat dilepaskan dari
pengaruh kehidupan masyarakat kita yang lebih luas dan besar, yaitu masyarakat
dunia.
Dari gambaran yang berkenaan dengan alat komunikasi telepon genggam,
buah-buahan maupun berbagai jenis makanan tersebut, menandakan, bahwa sesungguhnya
kita tidak dapat melepaskan diri dari keterikatan dengan bangsa atau negara
lain. Beredarnya berbagai produk suatu negara di negara lain menandakan, bahwa
antara negara satu dengan negara lain di dunia ini berada dalam saling dan
saling ketergantungan.
beberapa pengertian mengenai globalisasi berikut ini :
a. Globaliasi dapat diartikan sebagai proses masuknya ke ruang lingkup dunia.
b. Globalisasi adalah sebuah perubahan sosial, berupa bertambahnya keterkaitan
di antara dan elemen-elemennya yang terjadi akibat dan perkembangan teknologi
di bidang transportasi dan komunikasi yang memfasilitasi pertukaran budaya dan
ekonomi internasional.
c. Globalisasi adalah proses, di mana berbagai peristiwa, keputusan dan
kegiatan di belahan dunia yang satu dapat membawa konsekuensi penting bagi
berbagai individu dan masyarakat di belahan dunia yang lain.
d. Globalisasi adalah proses meningkatnya aliran barang, jasa, uang dan
gagasan melintasi batas-batas negara.
e. Globalisasi adalah proses di mana perdagangan, informasi dan budaya semakin
bergerak melintasi batas negara.
f. Globalisasi adalah meningkatnya saling keterkaitan di antara berbagai
belahan dunia melalui terciptanya proses ekonomi, lingkungan, politik, dan
pertukaran kebudayaan.
g. Globalisasi merupakan gerakan menuju terciptanya pasar atau kebijakan yang
melintasi batas nasional.
Sartono Kartodirjo berpendapat bahwa proses globalisasi sebenarnya
merupakan gejala sejarah yang telah ada sejak jaman prasejarah. Beberapa contoh
antara lain bangsa-bangsa dari Asia ke Eropa, ke Amerika, dari Asia ke
Nusantara, dan lain-lain. Berdasarkan tinjauan sejarah, Indonesia sebenarnya
telah lama mengalami proses globalisasi.
Peristiwa-peristiwa dalam sejarah dunia yang meningkatkan proses
globalisasi antara lain adalah:
a. Ekspansi Eropa dengan navigasi dan perdagangan.
b. Revolusi industri yang mendorong pencarian pasaran hasil industri.
c. Pertumbuhan kolonialisme dan imperialisme.
d. Pertumbuhan kapitalisme.
e. Pada masa pasca Perang Dunia II meningkatlah telekomunikasi serta
transportasi mesin jet.
Kalian pasti juga sudah tahu sekarang ini globalisasi berkembang dalam
skala yang luas, dan dipercepat oleh
mengalirnya arus informasi secara bebas.
2. Pentingnya
Globalisasi bagi Indonesia
Sebagai anggota masyarakat dunia, Indonesia pasti tidak dapat dan tidak
akan mengisolasi diri dari pergaulan internasional. Andaikata isolasi diri itu
terjadi, sudah dapat dipastikan Indonesia tidak akan mampu memenuhi kebutuhannya
sendiri. Ini artinya apa? Artinya tidak lain bahwa di dalam hubungan
internasional terjadi apa yang dinamakan saling hubungan dan saling
ketergantungan antara negara satu dengan negara lainnya.
Globalisasi memang sering digambarkan sebagai sebuah gejala ekonomi, yang
ditandai dengan munculnya banyak perusahaan multinasional, yang beroperasi
melintasi batas-batas wilayah negara. Hal ini mempengaruhi proses produksi dan
penyebaran tenaga kerja internasional. Namun sesungguhnya lebih luas dari itu.
Sebab selain bidang ekonomi, juga menyangkut bidang politik, sosial dan budaya.
Semua bidang itu digerakkan oleh perkembangan informasi dan teknologi
komunikasi yang telah mampu meningkatkan kecepatan dan lingkup hubungan antar
manusia di seluruh penjuru dunia.
Contoh yang masih sangat aktual adalah, apa yang beberapa waktu yang lalu
terjadi di Yogyakarta, tepatnya peristiwa tanggal 27 Mei 2006, yaitu gempa
bumi. Dalam waktu sekejap, apa yang terjadi di Yogyakarta tersebut langsung
dapat diketahui oleh hampir seluruh manusia yang ada di dunia ini. Contoh lain
adalah perebutan piala dunia sepakbola atau cabang olahraga yang lain. Hampir
semua mata orang sedunia dapat menyaksikan pertandingan tersebut tanpa harus
datang ke negara penyelenggara.
Dari beberapa contoh ini kita tahu bahwa globalisasi sesungguhnya telah merambah
ke segenap bidang kehidupan
kita.
3. Apa arti pentingnya
globalisasi bagi Indonesia?
Globalisasi memiliki arti penting bagi bangsa Indonesia yang sedang
membangun yaitu dengan mengambil manfaat dari kemajuan-kemajuan yang telah dicapai
oleh bangsa atau negara lain, untuk diterapkan di Indonesia. Sudah barang tentu
tidak semua kemajuan yang dialami bangsa lain akan kita ambil atau kita tiru begitu
saja. Indonesia seharusnya hanya akan mengambil kemajuan dari sisi positifnya
saja, baik itu kemajuan di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, maupun
teknologi.
Untuk itu nilai-nilai Pancasila harus kita gunakan sebagai penyaring dari
nilai yang diambil, karena nilai-nilai Pancasila sesuai dengan situasi dan
kondisi dari bangsa Indonesia. Pancasila bersumber dari agama dan adat istiadat
yang digali dari bumi Indonesia.
Jika mengambil suatu hal atau barang yang berasal dari luar negeri, tetapi
tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, maka yang terjadi adalah kaburnya
jati diri bangsa Indonesia. Sesuatu yang moderen memang diperlukan tetapi tidak
boleh menghilangkan nilai-nilai yang sudah berakar dalam diri bangsa Indonesia.
B. POLITIK LUAR NEGERI
DALAM HUBUNGAN INTERNASIONAL DI ERA GLOBAL
1. Arti Politik Luar
Negeri
Tahukah kalian, apakah yang hendak diperjuangkan atau dipertahankan oleh
suatu negara dalam forum inter-nasional? Jawabannya tidak lain adalah
kepentingan nasional. Sebagai contoh pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke luar negeri. Pengiriman mereka adalah dalam
rangka mengurangi pengangguran dan menghasilkan devisa bagi Indonesia. Untuk
itu dalam rangka mewujudkan kepentingan nasional harus ada kerjasama dengan
Negara tetangga atau Negara dimana para TKI dan TKW dikirimkan. Oleh karena itu
dapat dikatakan bahwa kepentingan nasional merupakan kunci dalam politik luar
negeri.
Apakah politik luar negeri itu? Secara sederhana politik luar negeri
diartikan sebagai skema atau pola dari cara dan tujuan secara terbuka dan
tersembunyi dalam aksi negara tertentu berhadapan dengan negara lain atau sekelompok
negara lain. Politik luar negeri merupakan perpaduan dari tujuan atau
kepentingan nasional dengan power dan kapabilitas (kemampuan).
Politik luar negeri adalah strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu
negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Dalam arti luas, politik
luar negeri adalah pola perilaku yang digunakan oleh suatu negara dalam
hubungannya dengan negara-negara lain. Politik luar negeri berhubungan dengan
proses pembuatan keputusan untuk mengikuti pilihan jalan tertentu.
Menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Republik
Indonesia (1984-1988), politik luar negeri diartikan sebagai “suatu
kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka hubungannya dengan
dunia internasional dalam usaha untuk mencapai tujuan nasional”. Melalui
politik luar negeri, pemerintah memproyeksikan kepentingan nasionalnya ke dalam
masyarakat antar bangsa”.
Dari uraian di muka sesungguhnya dapat diketahui bahwa tujuan politik luar
negeri adalah untuk mewujudkan kepentingan nasional. Tujuan tersebut memuat
gambaran mengenai keadaan negara dimasa mendatang serta kondisi masa depan yang
diinginkan.
Pelaksanaan politik luar negeri diawali oleh penetapan kebijaksanaan dan
keputusan dengan mempertimbangkan hal-hal yang didasarkan pada faktor-faktor
nasional sebagai faktor internal serta faktor-faktor internasional sebagai
faktor eksternal.
2. Politik Luar Negeri
Republik Indonesia
a. Dasar Hukum
Dasar hukum pelaksanaan politik luar negeri Republik Indonesia tergambarkan
secara jelas di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea I dan alinea
IV. Alinea I menyatakan bahwa .… kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh
sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai
dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Selanjutnya pada alinea IV dinyatakan bahwa …. Dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
….. Dari dua kutipan di atas, jelaslah bahwa politik luar negeri RI mempunyai
landasan atau dasar hukum yang sangat kuat, karena diatur di dalam Pembukaan UUD
1945.
b. Sejarah Kelahiran
Politik Luar Negeri Republik
Indonesia yang Bebas Aktif
Peristiwa internasional yang terjadi meletusnya Perang Dunia II pada tahun
1939, antara dua blok kekuatan. Kedua blok tersebut adalah negara-negara Poros
dengan negara-negara Sekutu. Pada awal peperangan kemenangan selalu diraih oleh
pihak negara-negara Poros. Bagian dari Perang Dunia II ini yang terjadi di Asia
dikenal dengan sebutan Perang Asia Timur Raya atau Perang Pasifi k. Pada
awalnya kemenangan Perang Asia Timur Raya ini ada di fi hak Jepang, sehingga
dalam waktu yang sangat singkat Jepang dapat menguasai hampir seluruh wilayah
Asia
Tenggara, termasuk Indonesia.
Angkatan perang Amerika Serikat di bawah komando Jenderal Mc. Arthur dan
Laksamana Chester Nimitz berhasil menggulung angkatan perang Jepang; sedangkan
Laksamana Lord Louis Mountbatten menyerbu Birma dari Barat, dan Asia Tenggara.
Dari Saipan dan Okinawa, angkatan udara Amerika Serikat membom kota-kota di
Jepang. Pada tanggal 6 Agustus 1945 bom pertama dijatuhkan di kota Hiroshima, sedangkan
bom kedua dijatuhkan di kota Nagasaki tanggal 9 Agustus 1945. Di antara kedua
peristiwa pemboman tersebut Uni Soviet menyatakan perang terhadap Jepang, yaitu
pada tanggal 8 Agustus 1945, akhirnya Jepang pada tanggal 15 Agustus 1945 menyatakan
menyerah tanpa syarat kepada Sekutu. Berakhirlah Perang Asia Timur Raya.
Dengan menyerahnya Jepang kepada Sekutu, di Indonesia terjadi kekosongan
kekuasan. Kesempatan ini digunakan oleh para pemimpin bangsa Indonesia untuk
mempersiapkan lebih matang kemerdekaannya. Tepat pada tanggal 17 Agustus 1945
bangsa Indonesia menyatakan diri sebagai bangsa yang merdeka.
Sejak saat itu muncullah dua kekuatan raksasa dunia, yaitu Amerika Serikat
dan Uni Soviet. Kedua kekuatan raksasa tersebut sering terjadi perselisihan
pendapat. Perselisihan tersebut mencapai puncaknya setelah berakhirnya Perang
Dunia II. Perkembangan hubungan kedua negara raksasa yang mewakili kedua blok
yang ada dalam masa pasca perang dikenal dengan nama Perang Dingin.
Pembagian dunia yang seolah-olah hanya terdiri atas dua blok tersebut,
masing-masing menuntut agar semua negara yang ada di dunia menjatuhkan
pilihannya kepada salah satu blok. Pilihan itu adalah demikian ketatnya,
sehingga sikap tidak pro sudah dianggap anti, sedangkan sikap netral dikutuk.
Bagi pemerintah Indonesia pada awal kemerdekaan, menghadapi keadaan seperti
itu masih dengan keraguan. Meskipun amanat alinea I dan aline IV Pembukaan UUD
1945 cukup jelas, namun karena keadaan yang belum memungkinkan, maka belum
mempunyai sikap yang tegas.
Perkembangan selanjutnya, Pemerintah Republik Indonesia menghadapi berbagai
kesulitan. Perundingan dengan Pemerintah Belanda yang dihadiri oleh Komisi Tiga
Negara (KTN) dari PBB terputus, karena Belanda menolak usul Critchly - Dubois;
sementara oposisi dari Front Demokrasi Rakyat (FDR) - PKI yang dipimpin oleh
Muso semakin menghebat. FDR-PKI mengusulkan, agar dalam meyikapi pertentangan
antara Amerika Serikat dengan Uni Soviet tersebut pihak Pemerintah RI memihak
kepada Uni Soviet.
Untuk menanggapi sikap FDR-PKI tersebut maka Wakil Presiden Mohammad Hatta
yang waktu itu memimpin Kabinet Presidensiil dalam memberikan keterangannya di
depan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP) tanggal 2
September 1948 mengemukakan pernyataan yang merupakan penjelasan pertama
tentang politik luar negeri Republik Indonesia, yaitu “Politik Bebas Aktif”.
Mohammad Hatta mengemukakan : …… mestikah kita bangsa Indonesia, yang
memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara kita, hanya harus memilih antara
pro Rusia atau Pro Amerika? Apakah tak ada pendirian yang harus kita ambil
dalam mengejar cita-cita kita? Pemerintah berpendapat bahwa pendirian yang
harus kita ambil ialah
supaya kita jangan menjadi objek dalam pertarungan politik internasional,
melainkan kita harus tetap menjadi subjek yang menentukan sikap kita sendiri,
berhak memperjuangkan tujuan kita sendiri, yaitu Indonesia merdeka seluruhnya.
Selanjutnya Mohammad Hatta mengemukakan “.... Perjuangan kita harus
diperjuangkan di atas dasar semboyan kita yang lama : Percaya akan diri sendiri
dan berjuang atas kesanggupan kita sendiri. Ini tidak berarti bahwa kita tidak
akan mengambil keuntungan dari pergolakan politik internasional. Memang
tiap-tiap politik untuk mencapai kedudukan negara yang kuat ialah mempergunakan
pertentangan internasional yang ada itu untuk mencapai tujuan nasional. Belanda
berbuat begitu, ya segala bangsa sebenarnya berbuat semacam itu, apa sebab kita
tidak akan melakukannya? Tiap-tiap orang di antara kita tentu ada mempunyai
simpati terhadap golongan ini atau golongan itu, akan tetapi perjuangan bangsa
tidak bisa dipecah dengan menuruti simpati saja, tetapi hendaknya didasarkan
kepada realitas, kepada kepentingan negara kita setiap waktu.”
“…. Jika perjuangan ini ditinjau dari jurusan komunisme, memang benar
pendirian bahwa segala-galanya didasarkan kepada politik Soviet Rusia. Bagi
seorang komunis, Soviet Rusia adalah modal untuk mencapai segala cita-citanya,
karena dengan Soviet Rusia bangun atau jatuhnya perjuangan komunisme.
Tidak demikian pendirian seorang nasionalis, sekalipun pandangan
kemasyarakatannya berdasarkan sosialisme. Dari jurusan politik nasional
kemerdekaan itulah yang terutama, sehingga segala tujuan dibulatkan kepada
perjuangan mencapai kemerdekaan. Perhitungan yang terutama ialah, betapa aku
akan mencapai kemerdekaan bangsaku selekas-lekasnya, dan dengan sendirinya
perjuangannya itu mengambil dasar lain daripada perjuangan yang dianjurkan oleh
seorang komunis. Kemerdekaan nasional terutama, siasat perjuangan disesuaikan
dengan keadaaan. Oleh karena itu tidak dengan sendirinya ia memilih antara dua
aliran yang bertentangan. Betapa juga besar simpatinya kepada aliran yang lebih
dekat padanya, ia tetap memilih langkah sendiri dalam menghadapi soal-soal
kemerdekaan.
Sebagai bangsa yang baru kita mempunyai banyak kelemahan dibandingkan
dengan dua raksasa, Amerika Serikat dan Soviet Rusia, menurut anggapan
pemerintah kita harus tetap mendasarkan perjuangan kita dengan adagium:
”percaya kepada diri dan berjuang atas tenaga dan kesanggupan yang ada pada
kita”.
Keterangan Wakil Presiden dihadapan sidang BP-KNIP sama sekali tidak
menyebutkan atau menggunakan kata-kata politik bebas aktif. Namun makna bebas
aktif dapat disimak dari judul keterangannya “Mendayung diantara Dua Karang “
yang artinya tidak lain dari politik bebas aktif. Mendayung sama artinya dengan
upaya (aktif), dan “diantara dua karang” adalah tidak terikat oleh dua kekuatan
adikuasa yang ada (bebas).
Mari DiskusiBentuklah kelas kalian menjadi kelompok-kelompok.Tugas kalian
adalah mendiskusikan dalam kelompok hal berikut ini : Apa yang melatarbelakangi
Bung Hatta menyampaikan keterangan di depan BP-KNIP tanggal 2 September l948
dengan judul “Mendayung di antara Dua Karang”?
Politik luar negeri yang bebas dan aktif sebagaimana telah dicanangkan oleh
Mohammad Hatta dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia terus mengalami
perkembangan, yaitu Kabinet Natsir pada bulan September 1950 memberi keterangan
di depan Parlemen, dengan meninjau politik luar negeri dari segi pertentangan
antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Dalam keterangan tersebut antara lain
disebutkan: Antara dua kekuasaan yang timbul, telah muncul persaingan atas
dasar pertentangan ideologi dan haluan yang semakin meruncing. Kedua belah
pihak sedang mencari dan mendapatkan kawan atau sekutu, membentuk golongan atau
blok: Blok Barat dan Blok Timur.
Dengan demikian pertentangan paham dan haluan makin meluas dan mendalam,
sehingga menimbulkan keadaan perang dingin dan dikuatirkan sewaktu-waktu akan
menyebabkan perang di daerah perbatasan antara dua pengaruh kekuasaan itu.
Dalam keadaan yang berbahaya itu Indonesia telah memutuskan untuk melaksanakan
politik luar negeri yang bebas. Dalam menjalankan politik yang bebas itu
kepentingan rakyatlah yang menjadi pedomannya, di samping itu pemerintah akan
berusaha untuk membantu tiap-tiap usaha untuk mengembalikan perdamaian dunia,
tanpa jadi politik oportunis yang hanya didasarkan perhitungan laba dan rugi,
dan tidak berdasarkan cita-cita luhur.
Selanjutnya Kabinet Sukiman pada bulan Mei 1951 juga memberikan keterangan
di muka parlemen, yang antara lain mengatakan : Politik luar negeri RI tetap
berdasarkan Pancasila, pandangan hidup bangsa yang menghendaki perdamaian
dunia. Pemerintah akan memelihara hubungan persahabatan dengan setiap negara
dan bangsa yang menganggap Indonesia se-bagai negara dan bangsa bersahabat,
berdasarkan harga menghargai, hormat menghormati. Berhubung dengan adanya
ketegangan politik, yaitu antara Blok Uni Soviet dan Blok Amerika Serikat, maka
pemerintah Indonesia tidak akan menambah ketegangan itu dengan turut campur
dalam perang dingin yang merajalela antara dua blok itu. Atas pendirian di muka,
maka Republik Indonesia sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentu
menggunakan forum PBB tersebut untuk membela cita-cita perdamaian dunia.
Pada bulan Mei 1952 Kabinet Wilopo menerangkan kepada Parlemen antara lain
: … asal mulanya pemerintah menyatakan sikap bebas dalam perhubungan luar
negeri, ialah untuk menegaskan bahwa berhadapan dengan kenyataan adanya dua
aliran bertentangan dalam kalangan internasional yang mewujudkan dua blok yaitu
Blok Barat dengan Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya dan Blok Timur dengan
Uni Soviet dan teman-temannya. Republik Indonesia bersifat bebas dengan makna :
tidak memilih salah satu pihak untuk selamanya dengan m gikat diri kepada salah
satu blok dalam pertentangan itu, dan tidak mengikat diri untuk selamanya; akan
tidak campur tangan atau bersifat netral dalam tiap-tiap peristiwa yang terbit
dari pertentangan antara dua blok itu tadi.
Demikianlah penegasan demi penegasan mengenai politik luar negeri Republik
Indonesia. Namun didalam perjalanan sejarahnya, ternyata politik luar negeri
yang bebas aktif tersebut mengalami penyimpangan, yaitu pada masa pemerintah
Orde lama (1960-1965). Pada masa tersebut Republik Indonesia semakin terikat
pada blok komunis, sedangkan negara-negara blok Barat dimusuhi dan dicap
sebagai “nekolim”, kolonialisme-imperialisme gaya baru. Persahabatan dan
perdamaian di dunia menjadi berkonfrontasi dengan negara serumpun mengganyang
Malaysia. Pada masa Orde Lama itu muncullah apa yang dikenal dengan nama poros
Jakarta - Pnom Penh - Hanoi- Peking - Pyongyang, dan berakhir pada klimaksnya
peristiwa pemberontakan komunis dengan G. 30.S/PKI nya pada tanggal 30
September 1965.
c. Politik Luar Negeri
Bebas Aktif pada Masa Orde Baru
Meletusnya pemberontakan G.30.S/PKI menim-bulkan banyak korban, terutama
korban jiwa. Akibatnya muncullah berbagai tuntutan yang disponsori oleh
berbagai kesatuan aksi dengan tuntutannya yang terkenal “TRITURA” (Tri Tuntutan
Rakyat), yaitu bubarkan PKI, turunkan harga dan reshuffle kabinet. Tuntutan
pertama dapat dipenuhi pada tanggal 12 Maret 1966. Dan segera setelah itu pada
bulan Juni sampai Juli 1966 Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (setelah
anggota-anggotanya diperbaharui) menyelenggarakan Sidang Umum dengan
menghasilkan sebanyak 24 ketetapan. Salah satu ketetapan MPRS tersebut adalah
Ketetapan No.XII/MPRS/1966 tentang
Penegasan Kembali Landasan Kebijaksanaan Politik Luar Negeri RI. Di dalam
ketetapan tersebut antara lain diatur hal-hal sebagai berikut :
1) Bebas-aktif, anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan
manifestasinya dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
2) Mengabdi kepada kepentingan nasional dan Amanat Penderitaan Rakyat. Politik
Luar Negeri Bebas Aktif bertujuan mempertahankan kebebasan Indonesia terhadap
imperialis dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya dan
menegakkan ke tiga segi kerangka tujuan Revolusi, yaitu :
1) Pembentukan satu Negara Republik Indonesia yang berbentuk Negara Kesatuan dan
Negara Kebangsaan yang demokratis, dengan wilayah kekuasaan dari Sabang sampai
Merauke.
2) Pembentukan satu masyarakat yang adil dan makmur material dan spiritual
dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia itu.
3) Pembentukan satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua
negara di dunia, terutama sekali dengan negara-negara Afrika dan Asia atas
dasar bekerjasama membentuk satu dunia baru yang bersih dari imperialisme dan
kolonialisme menuju kepada perdamaian dunia yang sempurna.
Kemudian secara berturut-turut penegasan politik luar negeri yang
bebas-aktif oleh Majelis Permus-yawaratan Rakyat selalu dipertegas dalam setiap
kali menyelenggarakan sidang umum, baik Sidang Umum 1973, 1978, 1983, 1988,
1993, 1998 maupun dalam Sidang Umum MPR 1999. Penegasan politik Luar Ne-geri
Bebas-Aktif yang dituangkan di dalam Ketetapan MPR No.IV/MPR/1973 Bab III huruf
B Arah Pembangunan Jangka Panjang, di sana ditegaskan : Dalam bidang politik
luar negeri yang bebas aktif diusahakan agar Indonesia terus dapat meningkatkan
peranannya dalam memberikan sumbangannya untuk turut serta menciptakan
perdamaian dunia yang abadi, adil dan sejahtera.
Rumusan tersebut dipertegas lagi pada bab IVD (Arah dan Kebijaksanaan
Pembangunan) huruf c bidang politik. Aparatur Pemerintah, Hukum dan Hubungan Luar
Negeri, di mana dalam hal hubungan luar negeri diatur dalam hal-hal sebagai
berikut :
1) Terus melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif dengan
mengabdikannya kepada Kepentingan Nasional, khususnya pembangunan ekonomi.
2) Mengambil langkah-langkah untuk memantapkan stabilitas wilayah Asia
Tenggara dan Pasifik Barat Daya, sehingga memungkinkan negara-negara di wilayah
ini mampu mengurus masa depannya sen-diri melalui pengembangan ketahanan
nasionalnya masing-masing, serta memperkuat wadah dan kerjasama antara
negara-negara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara.
3) Mengembangkan kerjasama untuk maksud-maksud damai dengan semua negara dan
badan-badan internasional dan lebih meningkatkan peranannya dalam membantu
bangsa-bangsa yang sedang memperjuangkan kemerdekaannya tanpa mengorbankan
Kepentingan dan Kedaulatan Nasional.
d. Politik Luar Negeri
Bebas Aktif di Era Reformasi
Sidang Umum MPR 1999 juga kembali mempertegas politik luar negeri
Indonesia. Dalam ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN, Bab IV Arah
Kebijakan, huruf C angka 2 tentang Hubungan Luar Negeri, dirumuskan hal-hal
sebagai berikut:
1) Menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan
berorientasi pada kepentingan nasional, menitik beratkan pada solidaritas antar
negara berkembang, mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa, menolak
penjajahan dalam segala bentuk, serta meningkatkan kemandirian bangsa dan
kerjasama internasional bagi kesejahteraan rakyat.
2) Dalam melakukan perjanjian dan kerjasama internasional yang menyangkut
kepentingan dan hajat hidup rakyat banyak harus dengan persetujuan lembaga
perwakilan rakyat.
3) Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan
diplomasi pro-aktif dalam segala bidang untuk membangun citra positif Indonesia
di dunia internasional, memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap warga
negara dan kepentingan Indonesia, serta memanfaatkan setiap peluang positif
bagi kepentingan nasional.
4) Meningkatkan kualitas diplomasi guna mempercepat pemulihan ekonomi dan
pembangunan nasional, melalui kerjasama ekonomi regional maupun internasional
dalam rangka stabilitas, kerjasama dan pembangunan kawasan.
5) Meningkatkan kesiapan Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi
perdagangan bebas, terutama dalam menyongsong pemberlakuan AFTA, APEC dan WTO.
6) Memperluas perjanjian ekstradisi dengan negara-negara sahabat serta
memperlancar prosedur diplomatik dalam upaya melaksanakan ekstradisi bagi penyelesaian
perkara pidana.
7) Meningkatkan kerjasama dalam segala bidang dengan negara tetangga yang
berbatasan langsung dan kerjasama kawasan ASEAN untuk memelihara stabilitas,
pembangunan dan kesejahteraan.
Politik Luar Negeri di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tahun
2004 – 2009, dalam visi dan misi beliau diantaranya dengan melakukan usaha
memantapkan politik luar negeri. Yaitu dengan cara meningkatkan kerjasama
internasional dan meningkatkan kualitas diplomasi Indonesia dalam rangka
memperjuangkan kepentingan nasional. Prestasi Indonesia sejak 1 Januari 2007
menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, dimana Republik Indonesia
dipilih oleh 158 negara anggota PBB. Tugas Republik Indonesia di Dewan Keamanan
PBB adalah :
1) Ketua Komite Sanksi Rwanda
2) Ketua komite kerja untuk pasukan penjaga perdamaian
3) Ketua Komite penjatuhan sanksi untuk Sierra Leone
4) Wakil Ketua Komite penyelesaian konflik Sudan
5) Wakil Ketua Komite penyelesaian konflik Kongo
6) Wakil Kertua Komite penyelesaian konflik Guinea Bissau
Baru-baru ini Indonesia berani mengambil sikap sebagai satu-satunya negara
anggota tidak tetap DK PBB yang bersikap abstain ketika semua negara lainnya
memberikan dukungan untuk memberi sanksi pada Iran.
Selain itu Republik Indonesia juga dipercaya dunia untuk duduk sebagai
anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB yang bermarkas di Jenewa. Jika tahun
lalu untuk masa tugas 1 tahun, maka sekarang Republik Indonesia terpilih untuk
periode 3 tahun hingga 2010. Saat itu dalam Sidang Majelis Umum PBB, Republik
Indonesia memperoleh dukungan 182 suara diantara 190 negara anggota yang
memiliki hak pilih.
Hal ini berarti masyarakat internasional menaruh apresiasi yang tinggi
terhadap upaya penegakan HAM di Indonesia. Republik Indonesia sendiri akan
memanfaatkan masa keanggotaan di Dewan HAM untuk melanjutkan implementasi progresif
berbagai komitmen yang telah disampaikan Pemerintah Republik Indonesia sendiri.
Kita semua berharap semoga semua menjadi kenyataan. Bagaimana apakah kalian
setuju?
e. Ciri-ciri Politik
Bebas Aktif Republik Indonesia
Dalam berbagai uraian tentang politik Luar Negeri yang bebas aktif , maka
Bebas dan Aktif disebut sebagai sifat politik luar negeri Republik Indonesia.
Bahkan di belakang kata bebas dan aktif masih ditambahkan dengan sifat-sifat
yang lain, misalnya anti kolonialisme, anti imperialisme.
Dalam dokumen Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Republik
Indonesia (1984-1989) yang telah ditetapkan oleh Menteri Luar Negeri RI tanggal
19 Mei 1983, dijelaskan bahwa sifat Politik Luar Negeri adalah: (1) Bebas Aktif
…. (2) Anti kolonialisme … (3) Mengabdi kepada Kepentingan Nasional dan … (4)
Demokratis.
Dalam risalah Politik Luar Negeri yang disusun oleh Kepala Badan Penelitian
dan Pengembangan (Litbang) Masalah Luar Negeri Departemen Luar Negeri, Suli
Sulaiman ….yang disebut sifat politik luar negeri hanya Bebas Aktif serta anti
kolonialisme dan anti Imperialisme. Sementara M. Sabir lebih cenderung untuk
menggunakan istilah ciri-ciri dan sifat secara terpisah. Menurut M Sabir, ciri
atau ciri-ciri khas biasanya disebut untuk sifat yang lebih permanen, sedangkan
kata sifat memberi arti sifat biasa yang dapat berubah-ubah. Dengan demikian
karena bebas dan aktif merupakan sifat yang melekat secara permanen pada batang
tubuh politik bebas aktif, penulis menggolongkannya sebagai ciri-ciri politik
bebas-aktif sedangkan Anti Kolonialisme dan Anti Imperialisme disebutnya
sebagai sifat.
f. Pengertian Politik
Bebas Aktif Republik Indonesia
Sebagaimana telah diuraikan terdahulu, rumusan yang ada pada alinea I dan
alinea IV Pembukaan UUD 1945 merupakan dasar hukum yang sangat kuat bagi
politik luar negeri RI. Namun dari rumusan tersebut, kita belum mendapatkan
gambaran mengenai makna politik luar negeri yang bebas aktif. Karena itu dalam
uraian ini akan dikutip beberapa pendapat mengenai pengertian bebas dan aktif.
A.W Wijaya merumuskan: Bebas, berarti tidak terikat oleh suatu ideologi atau
oleh suatu politik negara asing atau oleh blok negara-negara tertentu, atau negara-negara
adikuasa (super power). Aktif artinya dengan sumbangan realistis giat mengembangkan
kebebasan persahabatan dan kerjasama internasional dengan menghormati
kedaulatan negara lain.
Sementara itu Mochtar Kusumaatmaja merumuskan bebas aktif sebagai berikut :
Bebas : dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan
yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana
dicerminkan dalam Pancasila.
Aktif : berarti bahwa di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya,
Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadian- kejadian
internasionalnya, melainkan bersifat aktif.
B.A Urbani menguraikan pengertian bebas sebagai berikut : perkataan bebas
dalam politik bebas aktif tersebut mengalir dari kalimat yang tercantum dalam
Pembukaan UUD 1945 sebagai berikut : supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas.
Jadi menurut pengertian ini, dapat diberi defi nisi sebagai “berkebebasan
politik untuk menentukan dan menyatakan pendapat sendiri, terhadap tiap-tiap
persoalan internasional sesuai dengan nilainya masing-masing tanpa apriori
memihak kepada suatu blok”
g. Tujuan Politik Luar
Negeri Republik Indonesia
Di dalam dokumen yang berhasil disusun oleh pemerintah yang dituangkan di
dalam Rencana Strategi Politik Luar negeri Republik Indonesia (1984-1989)
antara lain dinyatakan bahwa politik Luar negeri suatu negara hakekatnya
merupakan salah satu sarana untuk mencapai kepentingan nasional. Sedangkan di
Indonesia, jika dicermati, rumusan pokok kepentingan nasional itu dapat dicari
dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945, yaitu bahwa bangsa Indonesia diamanatkan
untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang menyelenggarakan empat
fungsi sebagai berikut :
1) Fungsi Hankam, dalam hal ini adalah melin-dungi segenap bangsa dan seluruh
tumpah darah Indonesia.
2) Fungsi Ekonomi, yaitu memajukan kesejahteraan umum.
3) Fungsi Sosial dan Budaya, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
4) Fungsi Politik, yaitu pada rumusan kalimat ... ikut melaksanakan ketertiban
dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Ke empat fungsi pokok tersebut sesungguhnya sekaligus juga merupakan tujuan
nasional bangsa Indonesia.
4. Peranan Indonesia
dalam Percaturan Internasional.
Partisipasi aktif Indonesia dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia telah
ditunjukkan dengan keikutsertaan dalam setiap Operasi Pemeliharaan Perdamaian (OPP)
PBB melalui pengiriman Konting kin meningkatnya jumlah OPP PBB, peran serta
Indonesia dalam OPP PBB selama beberapa tahun terakhir justru mengalami
penurunan.
Dalam kaitan ini, dipandang perlu pembentukan suatu Pusat OPP Nasional
(National Peacekeeping Center) sebagai suatu mekanisme kerja yang melakukan
fungsi koordinatif inter-departemen secara teratur, terencana, terpadu dan
berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelatihan personel untuk mempersiapkan
kontingen militer, polisi dan sipil dalam misi perdamaian PBB.
Dan pada November tahun 2006 Indonesia mengirim Konga ke Lebanon. Sampai
sekarang kita sudah mengirimkan pasukan Konga XXIII B ke Lebanon
a. Saat ini Indonesia menjadi anggota di lebih dari 170 organisasi
internasional. Jumlah kewajiban kontribusi Pemerintah RI sehubungan dengan
partisipasinya dalam keanggotaan pada organisasi internasional untuk tahun 2004
adalah sebesar + Rp. 140 milyar.
b. Dalam memberikan perlindungan dan bantuan hukum khususnya kepada TKI,
selama tahun 2004 Pemerintah telah mengadakan serangkaian perundingan untuk
mewujudkan MoU, antara lain: antara RI dan Uni Emirat Arab (UAE) mengenai
Penempatan TKI ke UAE yang menegaskan hak dan kewajiban TKI dan pengguna jasa;
RI dan Malaysia mengenai Penempatan TKI di Sektor Formal ke Malaysia yang
didasari oleh keinginan untuk menertibkan penempatan dan perlindungan TKI
sektor formal di luar negeri; serta RI dan Korea Selatan tentang pengiriman TKI
ke Korea Selatan yang mengatur proses rekrutmen, pengiriman dan pemulangan TKI.
Indonesia memainkan sejumlah peran dalam percaturan internasional. Peran
yang cukup menonjol yang dimainkan oleh Indonesia adalah dalam rangka membantu
mewujudkan pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional. Dalam hal ini
Indonesia sudah cukup banyak pengirimkan Kontingen Garuda (KONGA) ke luar
negeri. Sampai sekarang ini Indonesia telah mengirimkan kontingen Garudanya
sampai dengan kontingen Garuda yang ke duapuluh tiga (XXIII).
Secara garis besar kontingen garuda yang telah dikirim ke luar negeri
secara berturut-turut adalah :
1. Konga I bertugas di Mesir, yang dikirim pada bulan Nopember l956, dengan tugas
mengamankan dan mengawasi genjatan senjata di Mesir.
2. Konga II dikirim pada bulan September l960 yang bertugas di Kongo. Tugas
ini diembannya sampai bulan Mei l961.
3. Konga III dikirim ke Kongo pada bulan Desember l963 sampai Agustus l964.
4. Konga IV, Konga V dan Konga VII di kirim ke Vietnam, dan bertugas mulai
bulan Januari l974.
5. Konga VI, dikirim ke Sinai, Mesir, bertugas dari bulan Agustus l973 sampai
April l974.
6. Konga VIII, ke Sinai, Mesir, pada bulan September l974.
7. Konga IX, ke Irak-Iran, pada bulan Agustus l988 sampai bulan Nopember l990.
8. Konga X, ke Namibia, pada bulan Juni l989 sampai Maret l990.
9. Konga XI, ke perbatasan Irak-Kuwait, pada bulan April 1991 sampai Nopember
l991.
10. Konga XII, ke Kamboja, pada bulan Oktober l991 sampai Mei l993.
11. Konga XIII, ke Somalia, pada bulan Juli l992 sampai April l993.
12. Konga XIV, ke Bosnia Herzegovina, bulan Nopember l993 sampai Nopember l995.
13. Konga XV, ke Georgia, bulan Oktober l994 sampai Nopember l995.
14. Konga XVI, ke Mozambik, tahun l994.
15. Konga XVII, ke Philipina, Oktober l994 sampai Nopember l994.
16. Konga XVIII, ke Tajikistan, Nopember l997.
17. Konga XIX, yang terdiri atas XIX-1, XIX-2, XIX-3 dan XIX-4, bertugas di
Siera Leone, mulai l999 sampai 2002.
18. Konga XX, bertugas di Republik Demokratik Kongo, tahun 2005.
19. Konga XXI-XXIII , bertugas di Lebanon, 2006- sampai sekarang.
Selain pengiriman Kontingen Garuda, Indonesia juga mempunyai sumbangan yang
cukup berarti bagi penyelesaian sengketa yang terjadi di Kamboja, dengan
menyelenggarakan Pertemuan Informal Jakarta (Jakarta Informal Meeting) I dan
II. Indonesia juga menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, menjadi
anggota Badan Tenaga Atom Internasional. Salah seorang putra terbaik Indonesia
juga pernah memegang jabatan Presiden Majelis Umum PBB yaitu Adam Malik tahun
1971.
Indonesia juga menjadi sponsor dan sekaligus tuan rumah diselenggarakannya
Konferensi Asia Afrika di Bandung tahun l955; menjadi salah satu sponsor lahirnya
Gerakan Non Blok, juga sponsor lahirnya organisasi regional Asia Tenggara
“ASEAN” 8 Agustus 1967di Bangkok-Thailand.
C. DAMPAK GLOBALISASI
TERHADAP KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA
Sekarang ini kita sudah berada dalam era globalisasi, tentu saja kita tidak
akan dapat melepaskan diri dari globalisasi ini. Sudah barang tentu globalisasi
ini akan berdampak terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam kehidupan bermasyarakat yaitu kehidupan yang ada dalam masyarakat dilihat
dari pekerjaan seseorang (guru, pegawai, petani) maupun dilihat dari tempat
tinggal yang berbeda (desa atau kota). Dalam kehidupan berbangsa tentu dilihat
dari unsur yang paling kecil yaitu keluarga, suku bangsa dan bangsa. Dan
kehidupan bernegara yang meliputi aspek-aspek kenegaraan (infra struktur dan
supra struktur).
1. Dampak Globalisasi
Ekonomi
Pada bagian awal telah diungkapkan selintas bagaimana produk-produk negara
lain memasuki pasar kita. Itu merupakan tanda yang menunjukkan terjadinya globalisasi
ekonomi. Globalisasi ekonomi ini sesungguhnya didukung oleh sebuah kekuatan
yang luar biasa hebatnya, yaitu apa yang disebut liberalisme ekonomi, yang
sering juga disebut kapitalisme pasar bebas.
Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang mengatur proses produksi dan
pendistribusian barang dan jasa. Kapitalisme ini mempunyai tiga ciri pokok,
yaitu pertama, sebagian besar sarana produksi dan distribusi dimiliki oleh
individu; kedua, barang dan jasa diperdagangkan di pasar bebas yang bersifat kompetitif;
ke tiga, modal diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba.
Dalam perkembangannya sistem kapitalisme ini berkembang tidak sehat, karena
timbulnya persaingan tidak sehat dan mengabaikan unsur etika dan moral. Dimana
yang modalnya kuat akan menguasai yang modalnya lemah, akhirnya Pemerintah
harus ikut mengaturnya.
Bagi negara-negara berkembang, hal tersebut jelas akan sangat merugikan,
karena produk dalam negerinya tidak akan mampu bersaing dengan produk negara
maju. Selain itu, bagi masyarakat, yang mengikuti pola hidup yang konsumtif,
akan langsung menggunakan apa saja yang datang dari negara lain, karena
barangkali itu yang dianggap paling baik, juga sebagai pertanda sudah memasuki
kehidupan yang modern.
Jika dilihat dari kacamata yang positif, maka globalisasi akan mempunyai
dampak yang menyenangkan, karena dengan globalisasi di bidang ekonomi, orang
akan secara mudah memperoleh barang konsumtif yang dibutuhkan, membuka lapangan
kerja bagi yang memiliki keterampilan, dapat mempermudah proses pembangunan
industri, juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
2. Dampak Globalisasi
Sosial Budaya
Dalam bidang sosial dan budaya, dampak globalisasi antara lain adalah
meningkatnya individualisme, perubahan pada pola kerja, terjadinya pergeseran
nilai kehidupan dalam masyarakat. Saat ini di kalangan generasi muda banyak
yang seperti kehilangan jati dirinya. Mereka berlomba-lomba meniru gaya hidup
ala Barat yang tidak cocok jika diterapkan di Indonesia, seperti berganti-ganti
pasangan, konsumtif dan hedonisme.
Namun di sisi lain globalisasi juga dapat mempercepat perubahan pola
kehidupan bangsa. Misalnya melahirkan pranata-pranata atau lembaga-lembaga
sosial baru seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi profesi dan pasar
modal. Perkembangan pakaian, seni dan ilmu pengetahuan turut meramaikan
kehidupan bermasyarakat.
3. Dampak Globalisasi
Politik
Dalam bidang politik, dampak globalisasi antara lain adalah dengan
perubahan sistem kepartaian yang dianut, sehingga memunculkan adanya partai
baru-partai baru; kesadaran akan perlunya jaminan perlindungan hak asasi
manusia HAM), terjadinya perubahan sistem ketatanegaraan, pelaksanaan pemilihan
umum untuk anggota–anggota parlemen, pemilihan Presiden dan Wapres, Pemilihan
Gubernur dan Wagub serta pemilihan Bupati dan Wabup/ Walikota dan Wakil
Walikota yang dilaksanakan secara langsung.
Tetapi kita harus waspada karena adanya perubahan tersebut akan menimbulkan
pertentangan dalam masyarakat, karena tidak semuanya masyarakat kita
berpendidikan. Selain itu perubahan yang terjadi tidak selalu cocok jika
diterapkan di Indonesia. Hal ini akan bisa mengganggu persatuan dan kesatuan
bangsa kita.
RANGKUMAN
Globalisasi yang merupakan suatu proses tatanan masyarakat yang bersifat
mendunia dan tidak mengenal batas wilayah, akan memberikan dampak baik yang
bersifat positif maupun yang bersifat negatif. Semua aspek kehidupan baik
ekonomi, politik, sosial budaya maupun hankam akan terkena dampaknya.
Menghindar atau bersifat tertutup dari dampak globalisasi adalah menjadi tidak
mungkin, karena kita adalah bagian dari masyarakat dunia.
Untuk itu kita harus mempunyai sikap dalam menghadapi globalisasi, sehingga
kita tidak terhanyut dalam menghadapi dampak globalisasi yang bersifat negatif.
Menanamkan jiwa nasionalisme dan patriotisme masih sangat diperlukan untuk
seluruh bangsa Indonesia, sehingga kita lebih siap dalam menghadapi
globalisasi.
Dalam melakukan kerjasama dengan bangsa-bangsa lain di dunia maka Indonesia
melakukan politik luar negeri yang berdasarkan kepada kepentingan nasionalnya.
Sehingga setiap kegiatan dalam percaturan internasional tidak akan merugikan
kepentingan nasionalnya. Kerjasama dengan bangsa lain di dunia dilakukan dengan
prinsip saling menghormati dan bersifat bebas dan aktif. Dengan demikian bangsa
Indonesia akan mampu bersaing secara sehat dengan bangsa lainnya di muka bumi
dan mewujudkan tujuan nasionalnya dengan baik.
Evaluasi
I. Jawablah soal-soal berikut ini dengan singkat dan jelas.
1. Jelaskan, mengapa bagi Indonesia globalisasi itu dipandang penting?
2. Politik luar negeri RI bertujuan untuk mencapai kepentingan nasional. Di
manakah rumusan pokok kepentingan nasional itu dapat ditemukan?
3. Fungsi apakah yang harus diselenggarakan Pemerintah Negara Indonesia sesuai
dengan ketentuan alinea ke empat Pembukaan Undang-Undang Dasar l945?
4. Apakah pengertian politik luar negeri yang bebas dan aktif itu?
5. Jelakan peranan apakah yang dilakukan oleh Indonesia di dalam percaturan
internasional?
1. Globalisasi adalah suatu proses tatanan
kehidupan masyarakat yang mendunia dan dalam pelaksanaannya ...
a. tidak dapat dibatasi oleh siapapun c. tidak mengenal
batas wilayah
b. kurang dapat dikontrol kemana arahnya d. mengarah pada satu titik
tertentu
2. Dampak globalisasi yang bernilai negatif di
bidang sosial budaya diantaranya adalah sebagai berikut, kecuali …
a. bergaya hidup konsumtif c.
munculnya Lembaga Swadaya Masyarakat
b. berdandan ala Barat d.
sikap hedonisme
3. Berikut merupakan contoh percaturan Indonesia
di dunia internasional, kecuali ...
a. pengiriman pasukan Kontingen Garuda c. mendirikan ASEAN
b. menjadi anggota tidak tetap Dewan
Keamanan PBB d. pengiriman pasukan ke
Poso
4. Sifat Politik Luar Negeri Indonesia adalah
sebagai berikut, kecuali ...
a. bebas aktif c.
mengabdi kepada kepentingan Nasional
b. anti imperialisme d.
demokratis
5. Perhatikan pernyataan berikut ini
1. adanya persaingan bebas yang dapat mengakibatkan adanya pelaku ekonomi yang
kalah dan yang menang
2. bisa mengakibatkan munculnya sifat konsumtif
3. interaksi (kontak) antar bangsa di dunia lebih mudah
4. tuntutan demokratisasi dan HAM yang bersifat global berpengaruh kuat
mendorong negara-negara dunia ke tiga untuk merespon tuntutan tersebut.
Manakah nilai-nilai positif globalisasi
bagi Indonesia
a. 1 dan 2 b. 2 dan 3 c.
2 dan 5 d. 3
dan 4
6. Perhatikan pernyataan berikut ini
1. bisa mengakibatkan munculnya sifat
individualisme
2. semakin berkembangnya sektor industri
3. terjadinya kesenjangan sosial
4. rasa persaudaraan sebagai warga negara
global semakin menguat
Manakah nilai-nilai negatif globalisasi
bagi Indonesia
a. 1, 2 dan 3 b. 1, 3 dan 4 c.
1, 4 dan 3 d. 2, 4
dan 3
7. Dasar hukum Politik Luar Negeri Indonesia
adalah ...
a. Pembukaan UUD 1945 alinea 1 dan alinea
2 c. Pembukaan UUD 1945
alinea 1 dan alinea 4
b. Pembukaan UUD 1945 alinea 1 dan alinea
3 d. Pembukaan UUD 1945
alinea 2 dan alinea 4
8. Sarana yang berpengaruh pada dunia yang tanpa
batas di era globalisasi saat ini adalah ...
a. lembaga swadaya masyarakat c. media
elektronika dan media massa
b. telepon dan radio d.
pialang dan biro jasa
9. Dalam rangka mengantisipasi dampak yang
bersifat negatif dari perdagangan bebas, maka dapat dilakukan dengan cara ...
a. kerjasama dengan negara maju
b. mengganti sistem ekonomi yang baru
c. menumbuhkembangkan jiwa nasionalisme
dan patriotisme yang tangguh kepada para pengusaha Indonesia
d. menjalankan sistem ekonomi berdikari
tanpa kerjasama dengan negara maju
10. Ciri-ciri globalisasi adalah sebagai berikut,
kecuali ...
a. segala sesuatu itu terus mendunia
b. tanpa dibatasi oleh ruang
c. tanpa dibatasi oleh waktu
d. sikap, pola dan gaya hidup harus
mengikuti Amerika Serikat
0 Response to "Dampak Globalisasi Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara"
Post a Comment