Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...
Berdasarkan Permendikbud RI No. 101 Tahun 2013 yang mengatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana BOS tahun 2014 yang tentunya masih ada keterkaitan dengan Dapodik 2013-2014 yakni ketika akan login ke halaman baru untuk memasukkan data penggunaan dana BOS menurut 13 komponen.
Kode registrasi adalah kode yang digunakan oleh sekolah dalam memasukkan Dapodik sedangkan passwordnya adalah nomor NPSN sekolah.
Berdasarkan Permendikbud RI No. 101 Tahun 2013 yang mengatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana BOS tahun 2014 yang tentunya masih ada keterkaitan dengan Dapodik 2013-2014 yakni ketika akan login ke halaman baru untuk memasukkan data penggunaan dana BOS menurut 13 komponen.
Kode registrasi adalah kode yang digunakan oleh sekolah dalam memasukkan Dapodik sedangkan passwordnya adalah nomor NPSN sekolah.
Dalam rangka untuk
akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana BOS, sekolah berkewajiban untuk
membuat laporan keuangan seperti yang telah dijelaskan dalam Bab VII.
Untuk membantu mempermudah sekolah dalam penyusunan dan pelaporan penggunaan dana BOS, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengembangkan sistem dan perangkat lunak yang dapat digunakan oleh sekolah, yaitu:
Untuk membantu mempermudah sekolah dalam penyusunan dan pelaporan penggunaan dana BOS, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengembangkan sistem dan perangkat lunak yang dapat digunakan oleh sekolah, yaitu:
1. Aplikasi Laporan
Pertanggungjawaban Keuangan Penggunaan dana BOS di tingkat sekolah (APLK BOS);
dan
2.
Pelaporan
Penggunaan Dana BOS secara online. Kedua perangkat lunak ini ada dalam laman
www.bos.kemdikbud.go.id.
ALPEKA BOS - Aplikasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Penggunaan
dana BOS di tingkat sekolah.
Aplikasi laporan
pertanggungjawaban keuangan dana BOS tingkat sekolah ini merupakan hasil
kerjasama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Unites States
Agency for International Development (USAID/Indonesia). Aplikasi ini bersifat
gratis untuk digunakan oleh sekolah.
Aplikasi laporan
pertanggungjawaban keuangan dana BOS tingkat sekolah adalah aplikasi pada
tingkat sekolah yang berguna untuk mengelola dan membuat laporan keuangan
sekolah, terutama laporan penggunaan dana BOS.
Aplikasi ini sangat
mudah digunakan dan disusun sesuai dengan Juknis BOS. Dengan menggunakan
aplikasi ini sekolah tidak perlu repot menyusun laporan-laporan yang diwajibkan
untuk laporkan oleh sekolah. Sehingga dengan menggunakan aplikasi ini tidak ada
alasan lagi bagi sekolah untuk terlambat melaporkan penggunaan dana BOS baik
secara offline maupun secara online.
Aplikasi ini dibuat
dengan memperhatikan pengguna (user) yaitu para bendahara di setiap sekolah,
sehingga aplikasi ini dbuat sangat sederhana, mudah digunakan dan mudah
dipelajari. Aplikasi ini didisain untuk dapat dipelajari secara mandiri.
Dengan alasan itu
maka aplikasi ini sengaja di buat berbasis excel yang dilengkapi dengan makro,
karena pada umumnya semua sekolah sudah biasa menggunakan excel dan hampir
disemua komputer/laptop yang ada di sekolah pasti ada aplikasi excel. Versi
excel yang mendukung aplikasi BOS ini adalah versi 2007 ke atas, dengan
operating sistem minimal window XP.
Secara lengkap dan
jelas, panduan penggunaan aplikasi ini dapat di download dari www.bos.kemdikbud.go.id.
Pelaporan Penggunaan Dana BOS secara online.
Salah satu keluaran
dari APLK BOS adalah Format BOS K-7A, yaitu rekapitulasi penggunaan dana BOS
berdasarkan 13 komponen. Selanjutnya sekolah harus memasukkan informasi dari
BOS-K7A ke dalam menu “Penggunaan Dana BOS’ yang ada dalam www.bos.kemdikbud.go.id.
Secara umum,
langkah-langkah penggunaan aplikasi pemasukan laporan penggunaan dana BOS
secara online sebagai berikut :
b. Di layar ada kotak
isian untuk memasukkan kode registrasi sekolah dan password. Kode registrasi adalah kode yang digunakan
oleh sekolah dalam memasukkan Dapodik sedangkan passwordnya adalah nomor NPSN
sekolah. Jika sekolah tidak mengetahui kode regristrasi, maka sekolah dapat
menanyakannya kepada petugas Dapodik Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
c. Setelah berhasil,
tekanlah tombol "Ubah"
kemudian masukkanlah data penggunaan dana BOS menurut 13 komponen.
d. Setelah selesai
mengisi data tekan tombol "Simpan".
Data tersebut akan terekam di sistem pelaporan.
e.
Untuk
keluar dari menu pemasukan data tekanlah "Log out" Jika terjadi masalah sekolah dapat bertanya melalui
email ke: pelaporan.bos@gmail.com dengan menyebutkan nama sekolah, nomor registrasi
dan NPSN.
untuk login ke bos.kemdikbud.go.id anda harus menggunakan kode registrasi aplikasi dapodik 2012 untuk usernamenya dan untuk passwordnya anda harus menggunakan NPSN sekolah anda, thanks....
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
Delete