Sahabat Operator Sekolah Padamu Negeri yang berbahagia...
Kepada Pengguna Yth,
Kepada Pengguna Yth,
Kami sampaikan
informasi beberapa fitur akses pada Layanan PADAMU NEGERI yang diberlakukan
efektif mulai 2 Desember 2013 dan seterusnya khususnya bagi PTK yang telah
bintang 4, meliputi:
1. Fitur Ajuan NUPTK
Baru.
2. Fitur Edit Data dan
Riwayat-Riwayat PTK.
3. Fitur Mutasi Lokasi
Tugas Sekolah Induk PTK.
4.
Fitur
Penonaktifan PTK.
Silakan
pelajari alur prosedur selengkapnya di menu Prosedur
Terkait dengan VerVal
NUPTK baik bagi PTK naungan Kemdikbud atau Kemenag diberlakuan aturan sebagai
berikut:
1. VerVal NUPTK dibuka
hingga 31 Desember 2013.
2. Mulai 1 Januari 2014,
seluruh NUPTK yang belum di VerVal akan
dibekukan / dinonaktifkan oleh sistem.
3. Mulai 1 Januari 2014
untuk mendapatkan NUPTK Baru dapat
melalui proses Registrasi PTK (PegID) hingga ajuan NUPTK Baru.
4. Khusus bagi PTK yang
mengalami kendala NUPTK tertukar dengan
PTK lain selama periode VerVal NUPTK 2013 dapat segera menghubungi LPMP
setempat dengan membawa bukti-bukti otentik untuk diproses lebih lanjut oleh
LPMP.
Kami
sangat menghimbau kepada seluruh PTK untuk menjaga kerahasiaan password
masing-masing, karena aktifitas transaksional pada Layanan PADAMU NEGERI lebih
banyak dilaksanakan secara mandiri menggunakan login PTK masing-masing. Adapun
Admin/Operator Sekolah, Dinas dan LPMP bertugas sebagai supervisi dalam hal
validasi dan verifikasi berkas hingga persetujuan proses transaksi ke sistem
sesuai wilayah kerja masing-masing.
Selain itu secara
bertahap akan dirilis fitur-fitur baru yang bersifat value added (nilai tambah)
baik bagi PTK, Sekolah, Dinas dan LPMP untuk meningkatkan kenyamanan,
kecepatan, kemudahan dan akurasi data yang berkesinambungan bagi seluruh
pengguna Layanan PADAMU NEGERI.
Semoga Layanan SIAP
PADAMU NEGERI dapat memberi banyak manfaat bagi masyarakat pendidikan
Indonesia.
Salam PADAMU NEGERI,
Tim Admin Pusat
Admin BPSDMPK
Kemdikbud
0 Response to "Info Terbaru “Padamu Negeri” 2013/2014 – Kebijakan Layanan Padamu Negeri Mulai Desember 2013 dan Seterusnya"
Post a Comment