Sahabat
Operator Sekolah Padamu Negeri yang berbahagia... Alhamdulillah… Sahabat-sahabatku
semua… Dalam kesempatan liburan sekolah semester 1 TP. 2013/2014 ini, saya akan
share kembali tips seputar Padamu Negeri yang saya yakin sebagian besar
Rekan-rekan OPS pengunjung blog www.dadangjsn.blogspot.com
saat ini juga merangkap admin sekolah pada verval NUPTK Padamu Negeri.
Artikel ini saya dedikasikan khusus
bagi Rekan-rekan PTK yang kebetulan menanyakan tentang hal ini, yakni bagaimana
cara merubah nama / edit data PTK yang sudah bintang 4 di Padamu Negeri.
Sebelumnya saya akan coba jelaskan pada tips edit data PTK Padamu Negeri ini, tersedia beberapa bagian yang dapat diubah (dibenarkan sebagaimana mestinya) di antaranya : Data PADAMU Anda : Biodata & Identitas(Biodata & Identitas Anda, Biodata Data Keluarga, Biodata, Nama lengkap, No. KTP / NIK, Nama Ibu kandung, Tempat lahir, Tanggal lahir, Jenis kelamin, Agama, Status Perkawinan, Alamat, maupun Kontak).
Sebelumnya saya akan coba jelaskan pada tips edit data PTK Padamu Negeri ini, tersedia beberapa bagian yang dapat diubah (dibenarkan sebagaimana mestinya) di antaranya : Data PADAMU Anda : Biodata & Identitas(Biodata & Identitas Anda, Biodata Data Keluarga, Biodata, Nama lengkap, No. KTP / NIK, Nama Ibu kandung, Tempat lahir, Tanggal lahir, Jenis kelamin, Agama, Status Perkawinan, Alamat, maupun Kontak).
Selain PTK dapat merubah pada bagian
Biodata & Identitas seperti tersebut di atas, PTK bersangkutan juga dapat
edit kembali tentang Riwayat & Prestasi, Pengajuan NUPTK, dan data-data
terkait Pindah Sekolah Induk (Ajuan Mutasi Sekolah Induk, Pelaporan Mutasi ke
DISDIK Induk, dan Pelaporan Mutasi ke DISDIK tujuan).
Oke… langsung saja Sahabat, cara untuk
edit nama PTK yang salah untuk selanjutnya diperbaiki sebagaimana mestinya (sesuai
dengan dokumen pendukung yang sah) via online Padamu Negeri sebagai berikut :
1. Pastikan laptop/PC Anda online
(terkoneksi dengan internet).
2. Buka halaman Padamu Negeri.
3. Login PTK (input Peg.Id / NUPTK serta Password Anda dengan benar).
4. Setelah berhasil login, silahkan klik pada “Edit data”.
5. Selanjutnya ubah / perbaiki nama
maupun data lainnya tentang Anda.
6. Lalu klik “Simpan Perubahan”.
7. Terakhir, setelah Anda melakukan
perubahan data, silahkan klik “Cek Kembali” atau “Batalkan seluruh PERUBAHAN
DATA”, karena perubahan tersebut bersifat sementara, BPSDMPK-PMP Kemdikbud
hanya menggunakan data Padamu yang Permanen sebagai acuan. Setelah dipastikan
kebenaran dari perubahan yang Anda lakukan, maka klik “Jadikan PERMANEN”.
8.
Selesai.
Setelah langkah-langkah di atas
selesai, masih ada langkah lanjutan yang harus Anda tempuh, yakni :
1. Cetak Surat Pengajuan Perubahan Data
Rinci S12a (PTK) / S12b (Kepsek) / S12c (Pengawas).
2. PTK menyerahkan Surat Pengajuan
Perubahan Data Rinci ke Admin Dinas Pendidikan/Mapenda disertai dengan dokumen
pendukung terkait data perubahan tersebut.
3.
Admin
Dinas Pendidikan/Mapenda melakukan pemeriksaan dan menyetujui permohonan
Perubahan Data Rinci, kemudian mencetak Surat Tanda Bukti Persetujuan Perubahan
Data PTK (S13).
Demikian share info mengenai tips ubah
data PTK Padamu Negeri, semoga bermanfaat bagi Rekan-rekan semuanya… Amiin…
sy sdh cetak S12a tp ternyata ada yg di lupa ttg riwayat mengajar Pertama sbg Pendidik,, kl sy klik
ReplyDeleteBatalkan Semua Perubahan data" gk akan masalah..??
kalau cara merubah status sudah/belum sertifikasi di data dasar PTK bagaimana?
ReplyDeleteTolong dong Honor buat seorang OPS DAPODIK, Kasihan ..bila salah mereka dicaci.....tong dong Para pejabat yg ada di Kemendikbud lihatlah mereka...mereka siang malam megerjakan data Dapodik...
ReplyDeletebagaimana cara cetak S12b ?
ReplyDeletesaya tidak bisa print s12b dan s12c tolong pencerahannya....
ReplyDeleteMOHON BANTUANNYA..BAGAIMANA CARA BATALKAN VERVAL LEVEL 2 ( BINTANG 3 ) MENJADI BINTANG 2 CZ ADA DATA RINCI YANG MAU DI UBAH
ReplyDelete