Sahabat
Operator Dapodikdas yang berbahagia...
Dalam
kesempatan yang baik ini, saya akan kembali share informasi penting tentang Solusi
Permasalahan Seputar SKTP / SK Tunjangan Profesi - Sertifikasi Guru 2013 – 2014
yang semoga saja bermanfaat bagi seluruh rekan Operator Sekolah pada khususnya
dan juga Bapak/Ibu Guru yang telah bersertifikat pendidik.
Mengawali
artikel kali ini, silahkan di simak gambar di bawah ini yakni tentang Arus Data
Dapodik untuk Penerbitan SK Tunjangan Profesi Guru berikut ini :
1.
Sudah Update Data di
Dapodik namun tidak bisa login untuk Cek Info PTK (http://223.27.144.195:8083/info.php
Penyebab
·
Belum
memiliki NUPTK atau tidak menginput NUPTK pada Dapodik
·
NUPTK
atau tanggal lahir yang diisi pada lembar info tidak sama dengan yang diinput
pada aplikasi Dapodik
·
Data
belum masuk ke database P2TK (data masuk ke server P2TK jika status kirim sudah
BERHASIL PROSES)
·
Format
tanggal berubah karena perbedaan setting waktu padacomputer (Indonesia
dd-mm-yyyy, USA : mm-dd-yyyy)
Solusi
ü
Periksa
kembali NUPTK dan Tanggal Lahir Pada Dapodik, pastikan sudah benar
ü
Pastikan
data sudah “Berhasil Diproses” melalui manajemen pendataan
(http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id)
ü
Coba
kombinasi bulan dan tanggal lahir pada password. Yyyymmdd dan yyyyddmm
2. Sudah Update Data di Dapodik namun belum
muncul Perbaikannya di Lembar Info PTK
Penyebab
·
Tahapan
pemrosesan data belum selesai
·
Proses
Import data ke server Dapodik gagal
·
Belum
Sinkronisasi antara Server Dapodik dengan Sever P2TK
Solusi
ü Baca penjelasan
tentang status pengiriman di Dapodik
ü Pastikan data sudah
“Berhasil Diproses” melalui manajemen pendataan
(http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id)
ü Cek kembali 2-3 hari
setelah data berhasil diproses
3. NUPTK Tidak Valid pada Lembar Info
Penyebab
·
Nama
pada database NUPTK berbeda dengan nama pada Dapodik
·
NUPTK
yang dientri pada Dapodik milik orang lain
Solusi
ü
Pastikan
NUPTK adalah milik anda. Referensi NUPTK yang valid
ü
bisa
didapatkan melalui Opr. NUPTK Dinas Kab/Kota, Opr. NUPTK LPMP atau operator
NUPT pusat (Gedung D lantai 16)
ü
Jika
kesalahan pada Database NUPTK ;
·
perbaiki
nama anda melalui operator NUPTK.
·
Minta
Cetak Lembar NUPTK hasil Perbaikan menggunakan aplikasi Web Browser NUPTK
·
Bawa
Lembar NUPTK tersebut ke P2TK Dikdas agar dapat disesuaikan
ü
Jika
kesalahan pada Dapodik ;
·
perbaiki
nama anda melalui Operator Sekolah.
·
Upload
data dan tunggu hasilnya dalam beberapa hari
4. NUPTK Valid namun Data Kelulusan tidak
ditemukan
Penyebab
·
NUPTK
pada dapodik berbeda dengan NUPTK pada data Kelulusan (Cek di SK TP Tahun lalu)
·
NUPTK
pada Data Kelulusan menggunakan NUPTK Sementara (9999XXX, 9000XXXX, 9898XXXX)
·
Mutasi
antar Kementerian (dari Luar Kemdikbud)
·
Mutasi
antar Jenjang (dari Luar Dikdas)
Solusi
ü
Perbaiki
NUPTK pada data kelulusan oleh operator Tunjangan
ü
Dinas
Kab/Kota
ü
Jika
mutasi dari Luar Dikdas atau Luar Kemdikbud, harus diinput kelulusannya oleh
operator Tunjangan Dinas Kab/Kota.
ü
Pengelola
pusat akan melakukan verifikasi dari kelulusan tersebut sebelum bisa diajukan
penerbitan SK TP nya. Bawalah berkas-berkas lengkap ke Dinas Pendidikan
Kab/Kota, diantaranya :
a.
SK
Mutasi
b.
Sertifikat
yang sudah dilegalisir
c.
Foto
copy kartu NUPTK/NRG
d. Dan berkas pendukung
lain
5. NUPTK Valid namun Data Kelulusan Milik Orang
Lain
Penyebab
·
NUPTK
anda dipakai oleh orang Lain
Solusi
ü
Segera
Laporkan ke dinas setempat (operator tunjangan) dengan membawa bukti bahwa
NUPTK milik anda.
ü
Operator
akan mengusulkan perbaikan data kelulusan orang lain yang menggunakan NUPTK
data anda ke pusat melalui aplikasi Tunjangan. Proses ini akan memakan waktu
beberapa hari
ü
Jika
anda belum memiliki NRG, laporkan juga agar dapat diusulkan NRG nya (ke
operator tunjangan profesi)
6. Jumlah Jam Mengajar Kosong
Penyebab
·
Belum
melakukan mapping Rombel (penugasan Guru mengajar pada Rombel pada aplikasi Dapodik)
Solusi
ü
Perbaiki
data melalui operator Sekolah
ü
Pastikan
Isian mata pelajaran dan JJM sudah Benar
7. JJM Ada namun JJM Liner Kosong
Penyebab
·
Belum
Sertifikasi
·
Data
kelulusan tidak ditemukan sehingga tidak diketahui Bidang Studi Sertifikasi
yang diambil (lihat Solusi No. 4)
·
Mata
pelajaran yang diajarkan tidak sesuai dengan Bidang studi
·
sertifikasi.
Pelajari Lampiran mengenai Matapelajaran yang linier dengan Bidang Studi
Serifikasi
Solusi
ü
Lihat
jawaban no 4.
ü
Jika
kesalahan karena pengisian mata pelajaran, perbaiki data anda di Dapodik. Jika
kenyataanya memang demikian, usahakan mengajar mata pelajaran yang sesuai.
8. JJM Rombongan Belajar Tidak Normal
Penyebab
·
Jumlah
Jam Mengajar dalam Rombel melebihi ketentuan
Solusi
·
Perbaiki
mapping penugasan dalam Rombel agar sesuai dengan Kurikulum KTSP (lihat
lampiran tentang JJM Rombel Normal)
9. Sudah SK namun Gaji Pokok Tidak Sesuai
(PNS-DAU)
Penyebab
·
Kesalahan
pengisian Riwayat Gaji Berkala pada Dapodik
Solusi
ü
Perbaiki
data Riwayat Gaji Berkala pada aplikasi Dapodik
ü
Laporkan
ke Dinas Pendidikan Kab/Kota agar ada penyesuain Tunjangan. Gaji pokok yang
digunakan ada yang sesuai dengan SK KGB per Desember 2012. Bawalah berkas yang
dibutuhkan, diantaranya :
a.
SK
Gaji Berkala per Desember 2012
b.
Sertifikat
yang sudah dilegalisir
c.
Fotocopy
kartu NUPTK/NRG
d.
Dan
berkas pendukung lain
ü
Sesuai
dengan diktum pada SK –TP bahwa Kepala Dinas berhak melakukan perbaikan jika
ada kesalahan pada SK dengan menyertakan berkas berkas yang sah, sehingga tidak
perlu perbaikan SK.
10. Sudah SK namun Gaji Pokok Tidak Sesuai
(PNS-DEKON)
Penyebab
·
Kesalahan
pengisian Riwayat Gaji Berkala pada Dapodik
Solusi
ü
Perbaiki
data Riwayat Gaji Berkala pada aplikasi Dapodik
ü
Laporkan
ke Dinas Pendidikan Kab/Kota agar ada penyesuaian Tunjangan. Gaji pokok yang
digunakan ada yang sesuai dengan SK KGB per Desember 2012. Bawalah berkas yang
dibutuhkan, diantaranya :
a.
SK
Gaji Berkala per Desember 2012
b.
Sertifikat
yang sudah dilegalisir
c.
Fotocopy
kartu NUPTK/NRG
d.
Dan
berkas pendukung lain
ü
Dinas
Kab/Kota mengajukan penyesuaian gaji Pokok melalui aplikasi Tunjangan
11. Sudah SK namun
Gaji Pokok Tidak Sesuai (NON PNS-DEKON)
Penyebab
·
Data
Inpassing Tidak valid (bukan dari isian Dapodik, namun data inpassing dari Biro
Kepegawaian)
Solusi
ü
Lakukan
update data pada dapodik. Isikan data riwayat gaji berkala dengan benar (jika
non PNS dan sudah inpassing isilah sebagaimana isian Golongan dan Masakerja PNS
namun status tetap Non PNS)
ü
Laporkan
ke Dinas Pendidikan Kab/Kota agar ada penyesuaian Tunjangan. Gaji pokok yang
digunakan ada yang sesuai dengan SK Inpassing. Bawalah berkas yang dibutuhkan,
diantaranya :
b.
SK
Inpassing
c.
Sertifikat
yang sudah dilegalisir
d.
Fotocopy
kartu NUPTK/NRG
e.
Dan
berkas pendukung lain
ü
Dinas
Kab/Kota mengajukan penyesuaian gaji Pokok melalui aplikasi Tunjangan
12. Sudah SK namun Tempat Tugas bukan Sekolah
Induk
Penyebab
·
Kesalahan
mengisi sekolah induk pada Dapodik
Solusi
ü
Pada
umumnya tidak masalah dengan Pencairan tunjangan sepanjang ada Surat Keterangan
dari Sekolah yang tercantum dalam SK bahwa ybs. mengajar di sekolah tersebut.
ü
Jika
dipermasalahkan maka dapat mengajukan perbaikan SK melalui Operator Tunjangan
Dinas Kab/Kota
13. Sudah SK namun NUPTK, NRG dan Rek. Bank milik
orang lain
Penyebab
·
Data
kelulusan menggunakan NUPTK orang lain
Solusi
ü
Laporkan
ke Dinas Pendidikan Kab/Kota. Bawalah berkas yang dibutuhkan
ü
Dinas
Kab/Kota mengajukan pembatalan SK agar dapat diperbaiki data kelulusannya.
ü
Setelah
pembatalan disetujui pusat, operator Dinas Kab Kota akan melakukan perbaikan
data kelulusan.
ü
Operator
Dinas akan mengajukan SK baru untuk ybs.
14. Data sudah memenuhi syarat, namun SK tak
kunjung Terbit
Penyebab
·
Data
pendukung kurang
Solusi
ü
Tanyakan
pada operator apa status dokumen anda Jika status masih edit, kemungkinan masih
ada kekurangan data anda, diantaranya :
a.
Masa
Kerja dan Golongan tidak diisi
b.
Status
Kepegawaian tidak diisi
c.
No
Rekening Bank belum ada
d.
NRG
Belum ada
e.
NUPTK
di data kelulusan menggunakan NUPTK orang Lain
ü
Perbaiki
isian Masa kerja, Golongan pada aplikasi Dapodik
ü
Jika
menggunakan Rekening dari Pusat, tanyakan kepada operator pusat yang mengurus
pembukaan rekening
0 Response to "Solusi Permasalahan Seputar SKTP / SK Tunjangan Profesi - Sertifikasi Guru 2013 – 2014"
Post a Comment