Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia...
Saat ini, seluruh PTK yang telah ada dalam database BPSDMPK (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan) Kemdikbud RI, dengan sangat mudah dapat mengetahui status NUPTK-nya yang valid saat ini.
Saat ini, seluruh PTK yang telah ada dalam database BPSDMPK (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan) Kemdikbud RI, dengan sangat mudah dapat mengetahui status NUPTK-nya yang valid saat ini.
Layanan ini merupakan
satu layanan http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id
yang pada beberapa waktu yang lalu masing-masing PTK telah melakukan VerVal
NUPTK 2013 melalui situs PADAMU NEGERI (Pangkalan Data Penjaminan Mutu
Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang identik dengan 4 tingkatan
keterangan bersimbol “Bintang”, dengan masing-masing penjelasan status VerVal
NUPTK dari “Bintang” 1, 2, 3, dan “Bintang” 4 sebagai berikut :
1. Data Dasar disetujui
Admin Sekolah.
2. PTK sudah Aktivasi
Akun Padamu.
3. Data Rinci & EDS
disetujui Admin Sekolah.
4.
Pakta
Integritas disetujui Admin Dinas (Status PTK Aktif 2013).
Untuk mengetahui
NUPTK Anda yang valid terbaru saat ini, silahkan melakukan langkah-langkah
sebagai berikut :
1. Kunjungi laman Pencarian Pendidik & Tenaga Pendidikan.
2. Input/tulis "Nama
Anda" (1).
3. Masukkan
Kabupaten/Kota di mana Anda bertugas, lalu pilih (2).
4. Selanjutnya, klik “Cari
Data" (3), lalu tunggu beberapa saat.
5.
Kemudian
lihat NUPTK Anda di bawah halaman pencarian PTK tadi.
Melalui cara cek
NUPTK yang valid tersebut, kita tidak hanya bisa melihat NUTPTK yang valid
saja, namun juga bisa melihat / cek beberapa data beserta status kepegawaian
kita secara lebih detil yang terdiri dari 3 bagian :
1. Bagian pertama memuat
tentang Biodata PTK yang terdiri dari : Nama Lengkap, Jenis Kelamin, NIK (Nomor
Induk Kependudukan), dan Pendidikan Terakhir.
2. Pada bagian kedua,
PTK bisa melihat mengenai Data Kepegawaiannya, yang terdiri dari : NUPTK (Nomor
Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, PegID, Status VerVal NUPTK, Tanggal
Terbit NUPTK, ID Pegawai, Status Pegawai, Fungsi, Jabatan/Tugas, Status Verval
NUPTK, dan Status Keaktifan PTK.
3.
Dan
pada bagian ketiga memuat info lebih detil mengenai Data Instansi Induk yang
terdiri dari : Nama Instansi, Instansi ID, Alamat Sekolah (Kecamatan, Kota/Kabupaten, Provinsi).
Jika PTK menemukan
kesalahan terkait Data Detil dalam halaman Pencarian Pendidik
& Tenaga Pendidikan (PTK) pada halaman situs http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu, diharap segera hubungi LPMP (Lembaga
Penjaminan Mutu Pendidikan) setempat atau Admin Pusat di padamu@kemdikbud.go.id
dengan memindai (scan) bukti dokumen tersebut.
Cara
Mengetahui / Cek Status NUPTK Guru dan Tenaga Kependidikan di Kemendikbud /
Kemenag Mulai Tahun 2016
Berdasarkan
publikasi resmi pada laman http://gtk.data.kemdikbud.go.id telah diuraikan
tentang Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) yang
merupakan salah satu Unit Kerja di bawah Sekretariat Jenderal, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang bertanggung jawab dalam
pengelolaan data dan statistik pendidikan dan kebudayaan sesuai dengan pasal
798 pada Permendikbud No. 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa Pusat Data dan Statistik Pendidikan
dan Kebudayaan (PDSPK) mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan data dan
statistik pendidikan dan kebudayaan.
Dalam
melaksanakan pengelolaan data, PDSPK memiliki fungsi diantaranya melaksakan
validasi dan integrasi data pendidikan dan kebudayaan seperti data sekolah,
siswa, guru, kelas, dan ruang kelas, warisan budaya benda maupun tak benda.
Untuk menjamin validitas data maka dibuat sistem informasi verifikasi dan
validasi data diantaranya aplikasi Verifikasi dan Validasi data Guru dan Tenaga
Kependidikan (Verval GTK).
Aplikasi
Verval GTK ini melibatkan operator sekolah, operator daerah dan operator pusat
serta dalam aplikasi ini selain untuk melakukan verifikasi dan validasi data
GTK juga untuk memproses pengajuan, penerbitan maupun penonaktifan NUPTK untuk
GTK Kemendikbud dan GTK Kemenag.
Selanjutnya,
mulai tahun 2016 ini, seluruh GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Kemendikbud/Kemenang
sudah bisa mengetahui Status NUPTK yang dapat ditelusuri berdasarkan nomor
NUPTK yakni melalui links khusus pada situs NUPTK, dengan langkah-langkah
sebagai berikut :
1.
Kunjungi
links situs http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status
2.
Masukkan
NUPTK Anda lalu klik pada tombol pencarian.
3.
Sesaat
kemudian akan muncul data terkait PTK mulai dari NUPTK, Nama PTK, Tanggal Lahir,
Tempat Lahir, Nama Ibu Kandung, NIK (Nomor Induk Kependudukan), NIP (Nomor Induk
Pegawai) bagi PTK yang telah berstatus PNS, dan juga Status keaktifan NUPTK,
salah satunya dengan keterangan NUPTK AKTIF (terdaftar di Kemendikbud) seperti
screenshoot di bawah ini :
Status
NUPTK bagi seorang GTK Kemendikbud/Kemenang dapat ditelusuri berdasarkan nomor
NUPTK. Arsip NUPTK yang ditampilkan ini merupakan hasil rekonsiliasi data NUPTK
terbitan sistem NUPTK generasi-generasi sebelumnya dengan sistem NUPTK generasi
PADAMU NEGERI. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!
@ ngapain udh beratus kali sinkronisasi JJM pada rombel itu tdk bs sj terbaca.
ReplyDeleteapa gak ada path baru utk mengatasi kegagalan sinkronisasi
ReplyDeleteTolong berikan solusi mengapa dalam melakukan sinkronisasi pada dapodikdas ini tdk semua PTK memberikan hasil yg sama, sebagian valid sebagian tdk valid (gak ada jjm pd rombel) terkadang yg tdk valid itu adalh OPS sendiri, padahl mereka sdh menghabiskan waktu dan tenaganya hny semata2 kepentingan sekolah.... dimana sebenarnya nilai yg diharapkan oleh OPS..?
ReplyDeleteMasalah ini saya sendiri juga tidak mengetahui penyebabnya apa. Sebagai OPS, sepatutnya, kita ikhlas saja dulu, pasti kelak kita akan mendapatkan pelajaran berharga dari ini semua... Dan pelajaran berharga tersebut adalah kompetensi-kompetensi yang melekat pada diri kita... Tentang kompensasi, semoga segera ada berita baik untuk kita semua... Amiin...
Deletemas bro ane mau nanya ne.... saya honor dari 2005 tpi pake SK kepala sekolah pas pengajuan NUPTK kok NUPTK saya tdk terbit2 padahal teman saya honor baru 3 thun langsung dapat NUPTK karena dekat dengan OP DIKNAS... solusinya gmana mas
ReplyDeletetlng alamat yg jelas utk cek NRG/SKTP. jgn cuma cara dan cara tapi tak pernak bisa tuntas kalau diikuti. masuk kiri masuk kanan yg keluar malah segala pantat org, jgnlah dicampur dgn urusan dinas.
ReplyDeletegmn caranya edit data kepegawaian mas bro,,,,
ReplyDeleteBagi teman yang Data di Dapodik blm muncul keaktifan NUPTKnya memang kebanyakan jadi kendala terutama OPS. Namun tudakada salahnya jika data PTK diteliti ulang lagi, terutama Status keaktifan, NIP JTM, NUPTK. Yg penting OPS kerja keras dan dibantu masing2 PTK.
ReplyDelete