Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...
Seperti yang telah dipublikasikan melalui website resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) beberapa waktu yang lalu, bahwa Pemerintah telah membuka lowongan/formasi CPNS 2013 diperuntukkan bagi seluruh putra-putri terbaik bangsa dengan jumlah keseluruhan formasi sebanyak 65.000 orang untuk direkrut menjadi CPNS pada setiap instansi (Kementerian /Lembaga /Pemda) yang membuka seleksi CPNS tahun 2013, khusus untuk pelamar umum yang terdiri :
Seperti yang telah dipublikasikan melalui website resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) beberapa waktu yang lalu, bahwa Pemerintah telah membuka lowongan/formasi CPNS 2013 diperuntukkan bagi seluruh putra-putri terbaik bangsa dengan jumlah keseluruhan formasi sebanyak 65.000 orang untuk direkrut menjadi CPNS pada setiap instansi (Kementerian /Lembaga /Pemda) yang membuka seleksi CPNS tahun 2013, khusus untuk pelamar umum yang terdiri :
ü 25.000 untuk Instansi
Pusat (Kementerian dan Lembaga)
ü 40.000 untuk Instansi
Daerah (Provinsi, Kota dan Kabupaten)
Pemerintah juga memberikan Kebijakan Khusus Formasi CPNS
2013 (afirmasi) :
ü 325 formasi untuk
disabilitas sebesar 62 formasi untuk Instansi Pusat dan 263 Instansi Daerah
ü 140 formasi untuk
atlet berprestasi dan pelatih olahraga
ü 100 formasi untuk
putra-putri terbaik Papua untuk ditempatkan di sejumlah Kementerian/Lembaga
Hati-hati dengan PENIPUAN penerimaan CPNS dari pelamar
umum dan tenaga honorer K-II yang mengatasnamakan pejabat Kementerian PAN-RB
dengan meminta imbalan. Sampaikan pengaduan anda melalui situs Sistem Aplikasi
Pengaduan Kita (SIDUTA) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi di http://siduta.menpan.go.id ataupun melalui
email: pengaduan.cpns@menpan.go.id
Untuk mengetahui daftar Instansi Pusat yang melaksanakan
rekrut CPNS 2013, klik di sini. Dan untuk mengetahu daftar Instansi Daerah yang
melaksanakan rekrut CPNS 2013, klik di sini. Untuk dapat diterima dalam formasi
CPNS 2013, peserta wajib lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi
Bidang (TKB).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abu Bakar mengajak seluruh pejabat pembina kepegawaian
(PPK) baik di pusat maupun daerah agar seleksi CPNS tahun 2013 ini dilaksanakan
dengan bersih, obyektif, transparan, kompetitif dan bebas dari KKN, serta tidak
dipungut biaya. "Hal itu perlu dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan
generasi muda bahwa untuk menjadi PNS hanya kemampuan diri sendiri,"
ungkap Azwar dalam keterangannya, Selasa (9/7/2013).
Azwar menegaskan, salah satu program percepatan reformasi
birokrasi di bidang Sumber Daya Manusia Aparatur adalah melakukan perbaikan
Sistem Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil. Tujuannya agar seleksi ini
menghasilkan CPNS yang profesional, jujur, bertanggungjawab, dan netral. CPNS
dimaksud harus memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan
kepada masyarakat, mampu berperan sebagai perekat NKRI. Selain itu, juga
memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja
organisasi pemerintah, serta memilIki keterampilan, keahlian, dan perilaku
sesuai dengan tuntutan jabatan. Untuk itu, lanjut Azwar, setiap CPNS harus mengikuti
dan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD), dan Tes Kompetensi Bidang (TKB), sesuai
bidang tugas masing-masing jabatan.
Untuk TKD (Tes Kompetensi Dasar), seperti tahun 2012,
kisi-kisinya terdiri dari 3 kelompok :
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), yang dimaksudkan
untuk menilai penguasaan pegetahuan dan kemampuan mengimplementasikan
nilai-nilai 4 pilar kebangsaan Indonesia, meliputi Pancasila, Undang-Undang
Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. NKRI ini meliputi sistem tata
Negara, baik pusat maupun daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Indonesia
dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara
baik dan benar.
2. Tes Intelegensi Umum (TIU), yang dimaksudkan
untuk menilai kemampuan verbal, yakni kemampuan dalam menyampaikan informasi
secara lisan maupun tulis, kemampuan numeric, yakni kemampuan melakukan operasi
perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
3. Tes Karakteristik
Pribadi (TKP),
yang dimaksudkan untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi,
kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan dan orang lain, kemampuan
beradaptasi, mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan
kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan bekerjasama dalam kelompok, dan
kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
Adapun kisi-kisi materi Tes Kompetensi Bidang (TKB),
disusun dan ditetapkan oleh masing-masing instansi pembina jabatan fungsional.
Misalnya, untuk guru oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk medis
paramedic oleh Kementerian Kesehatan.
Penyusunan soal dan pengolahan hasil TKD disusun oleh
panitia pengadaan CPNS nasional, dibantu oleh tim ahli dari konsorsium
perguruan tinggi. Untuk tahun ini, pengolahan hasil TKD juga akan menggunakan
Computer Assisted Test (CAT).
Untuk penentuan kelulusan TKD (Tes Kompetensi Dasar),
berdasarkan nilai ambang batas kelulusan (passing grade) CPNS 2013 yang
ditetapkan oleh Menteri PAN-RB berdasarkan rekomendasi dari Tim Ahli/Konsorsium
Perguruan Tinggi Negeri. Sedangkan TKB, hanya untuk peserta seleksi yang telah
dinyatakan lulus TKD.
Untuk download contoh-contoh soal CPNS dalam
mempersiapkan diri mengikuti ujian CPNS 2013, silahkan klik di sini…
0 Response to "Kisi-Kisi Soal CPNS 2013 Terbaru"
Post a Comment