Sahabat
Edukasi yang berbahagia... Aplikasi Dapodik untuk entry data pendidikan pada semester
1 tahun pelajaran 2017/2018 untuk satuan pendidikan SD, SMP, SLB, SMA dan SMK se-Indonesia
sebentar lagi akan dirilis resmi oleh Ditjen Dikdasmen.
Sehubungan
dengan akan dirilisnya aplikasi Dapodikdasmen versi 2018, Ditjen Dikdasmen
telah mengirimkan surat edaran resmi yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kepala Sekolah SD, SMP,
SLB, SMA dan SMK, dan Operator Dapodik di Seluruh Nusantara.
Assalamu
alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sekretariat
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah senantiasa melakukan
pemantauan terhadap kelengkapan dan kualitas data-data satuan pendidikan pada
sistem pendataan Dapodikdasmen. Hal ini dilakukan untuk mendukung kelancaran
penggunaan data-data tersebut dalam berbagai transaksional di lingkungan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, seperti BOS, PIP, tunjangan, dan
lain-lain. Dan dari hasil pemantauan per-31 Juli 2017 diketahui sejumlah satuan
pendidikan belum/tidak melakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen untuk
memutakhirkan data-datanya.
Menindaklanjuti
hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
telah mengeluarkan Surat Nomor: 4578/D.D1/TU/2017 Hal : Penyampaian daftar
Satuan Pendidikan yang tidak melakukan sinkronisasi. Dalam surat tersebut,
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah menyampaikan
kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota hal-hal sebagai
berikut:
Dalam
rangka mendukung pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan (DAPODIK), kami
sampaikan bahwa salah tugas dari satuan
pendidikan adalah melakukan pemutakhiran data secara berkala
sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester. Bersama ini kami
kirimkan data satuan pendidikan di wilayah Saudara yang tidak melakukan sinkronisasi selama tiga semester terakhir (data
terlampir).
Sehubungan
dengan hal tersebut, kami mohon konfirmasi Saudara tentang keaktifan satuan
pendidikan dimaksud. Bagi satuan pendidikan yang masih beroperasi diharapkan
segera melakukan sinkronisasi paling lambat
tanggal 14 Agustus 2017. Apabila satuan pendidikan tidak melakukan
sinkronisasi sampai batas waktu yang ditentukan ini kami anggap satuan
pendidikan dimaksud sudah tidak aktif/tidak beroperasi, sehingga akan dilakukan soft delete (hapus) dari sistem Dapodikdasmen. Untuk konfirmasi
dan informasi lebih lanjut dapat melalui surel: datin.pdm@kemdikbud.go.id.
Selanjutnya
kepada Bapak/Ibu Operator Dapodik dapat menyiapkan data-data awal untuk pemutakhiran data Tahun Ajaran 2017/2018 Semester
1 yang nantinya dientri pada Aplikasi Dapodikdasmen versi baru yang akan segera
dirilis. Pengumpulan data awal dapat memanfaatkan formulir yang telah
disediakan pada Aplikasi Dapodikdasmen versi-versi lama (juga dilampirkan pada
pengumuman ini). Pada Aplikasi Dapodikdasmen versi baru nanti cukup banyak
pembenahan dan fitur baru, maka sebagai persiapan kami lampirkan juga daftar
perubahan-perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen versi baru.
Demikian
informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta
teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Salam
Satu Data, Admin Dapodikdasmen
Download
Lampiran:
1.
Download
Surat Setditjen Dikdasmen No. 4578/D.D1/TU/2017
2.
Download
Daftar Sekolah tidak/belum sinkronisasi – Dikdas
3.
Download
Daftar Sekolah tidak/belum sinkronisasi – Dikmen
4.
Download
Formulir Pendataan (formulir sekolah,
formulir PTK, formulir siswa)
Demikian
share informasi mengenai daftar sekolah yang belum sinkronisasi Dapodik selama 3
semester yang mana jika tidak melakukan sinkronisasi paling lambat sampai
tanggal 14 Agustus 2017 ini, maka data sekolah bersangkutan akan dihapus dari
sistem Dapodik oleh Ditjen Dikdasmen. Semoga bermanfaat... Salam satu data..!
Referensi artikel : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
Referensi artikel : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
0 Response to "Daftar Sekolah Belum Sinkronisasi Dapodik Akan Dihapus Jika Tidak Sinkronisasi Paling Lambat 14 Agustus 2017 dan Info Pra-Rilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018"
Post a Comment