Sahabat
Edukasi yang berbahagia... Berdasarkan pada surat edaran Direktorat Jenderal
Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 09709/B.B4/GT/2017 tentang Sertifikasi Guru
Tahun 2017, disampaikan bahwasannya Dirjen GTK saat ini sudah memulai rangkaian
kegiatan sertifikasi guru tahun 2017.
Dalam
waktu dekat, ada 2 (dua) kegiatan sertifikasi guru yang harus dilaksanakan
yaitu pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) Ulang I dan pelaksanaan penetapan peserta
sertifikasi guru tahun 2017.
Peserta
UKG Ulang 1 adalah Peserta PLPG yang belum lulus UKG setelah PLPG tahun 2016.
Sedangkan,
untuk peserta sertifikasi guru tahun 2017 adalah :
1) Guru
yang telah memenuhi syarat, telah melalui proses verifikasi, dan telah memiliki
status disetujui A1 pada tahun 2016;
2) Guru
peserta dan pendamping program keahlian ganda tahun 2016 yang telah memenuhi
syarat.
Download selengkapnya
surat edaran Dirjen GTK tentang Sertifikasi Guru Tahun 2017, silahkan klik pada tautan berikut.
Semoga bermanfaat dan terimakasih. Salam Edukasi...!
0 Response to "Surat Edaran Dirjen GTK Kemdikbud RI tentang Sertifikasi Guru Tahun 2017"
Post a Comment