Sahabat PTK dan Rekan Operator Dapodik
yang berbahagia…
Pada periode semester 2 (ganjil) tahun
ajaran 2015/2016 ini, penerbitan SK TPP (SK Tunjangan Sertifikasi Pendidik /
Guru) dilakukan oleh Ditjen GTK (Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan).
SK / Surat Keputusan penerima Tunjangan
Profesi Pendidik (TPP) atau TPG (Tunjangan Sertifikasi Guru) saat ini
diterbitkan setiap enam bulan sekali atau per semester. SK TPP / SK TPG yang
terbit di semester 2 tahun ajaran 2015/2016 ini dijadikan sebagai dasar pembayaran
tunjangan profesi guru untuk triwulan I (bulan Januari s.d Maret) dan triwulan
II (bulan April s.d Juni) tahun 2016.
Mulai tahun ajaran 2015/2016 ini, situs
resmi untuk cek info Guru yang telah diakomodir oleh Ditjen GTK (Guru dan
Tenaga Kependidikan) di URL situs http://info.gtk.kemdikbud.go.id yang mencakup
guru PAUD, Dikdas, dan Dikmen.
Saat ini, seluruh data guru pada setiap
jenjang pendidikan dapat mengetahui validasi data yang telah diinput di
aplikasi Dapodik yang diambil berdasarkan sinkronisasi aplikasi Dapodik versi
terbaru pada masing-masing jenjang pendidikan.
Seperti pada periode sebelumnya, bahwasanya penerima tunjangan profesi pendidik / guru harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan, utamanya memiliki beban mengajar minimal 24 jam tatap muka dalam setiap minggunya.
Seperti pada periode sebelumnya, bahwasanya penerima tunjangan profesi pendidik / guru harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan, utamanya memiliki beban mengajar minimal 24 jam tatap muka dalam setiap minggunya.
Untuk mengetahui Status penerbitan SK TPP
/ SK TPG untuk semester 2 tahun pelajaran 2015/2016 serta rincian data guru
yang sudah bersertifikat pendidikan termasuk JJM yang linear dapat dicek
melalui laman Lembar Info GTK atau Lapor Tunjangan Dikdas secara online,
silahkan klik pada salah satu links berikut, setelah masuk tampilan baru,
silahkan pilih "Kembali Beranda" :
Untuk cek data, silahkan gunakan NUPTK,
NRG, ataupun NIK sebagai UserID dan masukan tanggal lahir sebagai password
dengan format penulisan YYYYMMDD dimana : YYYY = tahun lahir 4 digit MM = bulan
2 digit DD = tanggal 2 digit, contoh : Jika PTK lahir pada tanggal 15 Februari
1972, maka cara menuliskannya : 19720115.
Beberapa validasi data yang tampil
nantinya diantaranya :
1.
Data Individu Berdasarkan Dapodik
2.
Status NUPTK Pada database NUPTK
3.
Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik
4.
Rombongan Belajar (Rombel)
5.
Verifikasi Data Tunjangan Profesi
6.
Tunjangan Guru
7.
Tunjangan Profesi
8.
Tunjangan Fungsional
9.
Bantuan Kualifikasi Akademik
10.
Tunjangan Wilayah Khusus
Jika masih terdapat ke tidak sesuaian
data di lembar info PTK dengan data riil, silahkan lakukan pengecekan data Anda
di Aplikasi dapodik sekolah dengan operator sekolah, selanjutnya silahkan
lakukan perbaikan dan sinkronisasi kembali.
Jika SK nantinya telah diterbitkan pada
hasil cek data ini, setelah halaman lembar Info GTK tampil dengan sempurna,
silahkan cek pada bagian bawah tepatnya pada “Verifikasi Data Tunjangan
Profesi”, selanjutnya klik pada tombol “Tunjangan Profesi” ataupun
cek tunjangan lainnya.
Baca juga : Jadwal Penerbitan SKTP Tahun 2016
Baca juga : Jadwal Penerbitan SKTP Tahun 2016
Jika pada tombol tersebut dapat diklik,
maka dipastikan status penerbitan SKTP PTK bersangkutan akan segera terbit
setelah diverifikasi oleh KK-Datadik Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat,
dan tinggal menunggu SKTP tahun 2016 yang akan diberikan melalui Dinas
Pendidikan Kabupaten / Kota di mana PTK bertugas.
Demikian informasi yang dapat admin share
tentang Cara Cek Data Validasi Guru dan Cek SKTP (SK Tunjangan Profesi) bagi
guru bersertifikat pendidik untuk jenjang SD dan SMP pada Semester 2 Tahun
Ajaran 2015/2016 . Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Satu Data
Berkualitas...!
0 Response to "Cara Cek Validasi Data Guru dan Status Penerbitan SKTP Tahun 2016 di Lembar Info GTK"
Post a Comment