Sahabat
Edukasi yang berbahagia…
Dalam
rangka penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Direktorat Jenderal Guru dan
Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud melakukan kerja sama dengan tiga
bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
Sebagaimana
admin rilis dari JPNN.com bahwasannya kerja sama dengan mitra kerja tersebut
disepakati secara resmi dalam bentuk penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ditjen GTK Kemendikbud dengan Bank Rakyat
Indonesia (BRI), Bank Nasional Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri tentang
Penyediaan dan Penggunaan Jasa Perbankan di Kantor Kemendikbud.
“MoU
(Memorandum of Understanding) ini
memang menjadi program pemerintah sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun
2005 Pasal 14 dan 15, tunjangan profesi
dibayarkan satu kali gaji pokok,” kata Direktur Jenderal GTK Kemendikbud,
Sumarna Surapranata saat memberikan sambutan pada acara penandatanganan Nota
Kesepahaman di Kantor Kemendikbud, Rabu (30/9).
Dijelaskan
Sumarna, anggaran TPG tahun ini sekitar
Rp. 70 triliun yang ditransfer ke kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk
guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah dan sekitar Rp 6,9 triliun
untuk guru non-PNS.
Tahun
2016 mendatang, kata beliau, anggarannya
naik menjadi sekitar Rp 80,6 triliun terdiri dari Rp. 73,6 triliun untuk guru
berstatus PNS Daerah dan sekitar Rp. 7 triliun untuk guru non-PNS.
“Naik menjadi sekitar Rp. 80,6 triliun
karena jumlah guru yang memiliki sertifikat pendidik naik, akan ada sekitar
166.000 guru yang disertifikasi, ada kenaikan gaji pokok, ada kenaikan
pangkat dan golongan,” katanya.
Sumarna
menjelaskan, pemilihan ketiga bank nasional pemerintah dalam penyaluran TPG ini
dikarenakan memiliki akses atau jaringan ke seluruh wilayah di Indonesia. TPG,
kata dia, harus disalurkan tepat waktu,
tepat jumlah, dan tepat sasaran.
Namun,
tidak hanya TPG saja yang disalurkan melalui ketiga mitra kerja tersebut, namun
juga akan menyalurkan tunjangan khusus,
subsidi tunjangan fungsional, dan subsidi peningkatan kualifikasi akademik
kepada guru-guru yang akan meningkatkan kualifikasi akademik ke jenjang yang
lebih tinggi.
Sumarna
mengimbau, agar ketiga mitra kerja
tersebut memberikan pelayanan khusus bagi guru-guru yang berdedikasi dan atau
berprestasi. Pelayanan khusus tersebut seperti diskon khusus pembelian tiket kereta api, pembelian buku di toko buku,
diskon khusus di restoran-restoran, dan lainnya jika menggunakan kartu debit
atau kartu kredit ketiga bank tersebut.
“Kami meminta teman-teman bank, special treatment (pelayanan khusus)
untuk guru-guru kita yang hebat, muliakan yang berdedikasi, kita punya
3.015.315 guru hari ini,” tuturnya. (esy/jpnn)
0 Response to "Untuk Penyaluran Tunjangan Sertifikasi / Profesi Guru, Dirjen GTK Kerjasama Dengan BRI, BNI, dan Bank Mandiri"
Post a Comment