Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia...
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2014 Tentang Penyediaan Buku Kurikulum 2013 Semester II Tahun Ajaran 2014/2015, bahwasannya Prosedur pengadaan Buku Kurikulum 2013 E-katalog buku kurikulum 2013 Semester II yakni sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis, nama penyedia dan harga buku kurikulum 2013 semester II.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2014 Tentang Penyediaan Buku Kurikulum 2013 Semester II Tahun Ajaran 2014/2015, bahwasannya Prosedur pengadaan Buku Kurikulum 2013 E-katalog buku kurikulum 2013 Semester II yakni sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis, nama penyedia dan harga buku kurikulum 2013 semester II.
a.
dinas pendidikan
kabupaten/kota membeli melalui
penyedia buku yang memenangkan lelang terpusat dan
ditayangkan dalam e-katalog; dan/atau
b.
dinas pendidikan
kabupaten/kota membeli melalui
penyedia buku yang memenangkan lelang mandiri.
Buku
kurikulum 2013 semester II
harus sudah diterima
dan digunakan oleh sekolah pada semester II tahun ajaran
2014/2015.
Selanjutnya, untuk dana pengadaan buku
kurikulum 2013 semester II tahun ajaran 2014/2015 bersumber dari:
a.
dana
alokasi khusus bidang pendidikan; dan/atau
b.
anggaran
pendapatan belanja daerah.
Kemudian, dinas pendidikan
kabupaten/kota melaporkan pelaksanaan penyediaan buku
kurikulum 2013 semester
II kepada Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan paling lambat
1 (satu) minggu setelah
berita acara serah terima ditandatangani melalui: http://monevkurikulum2013.kemdikbud.go.id
Download selengkapnya Permendikbud RI Nomor
100 Tahun 2014 Tentang Penyediaan Buku Kurikulum 2013 Semester II Tahun Ajaran
2014/2015 selengkapnya dengan klik di sini… Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
0 Response to "Pengadaan / Penyediaan Buku Kurikulum 2013 Semester II TA. 2014/2015 Dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan dan APBD"
Post a Comment