Sahabat
Operator Dapodikdas yang berbahagia...
Berikut informasi umum, ketentuan umum, dan ketentuan khusus aplikasi Dapodikdas 2014 pada Manual Aplikasi Dapodikdas 2014 :
INFORMASI UMUM
1. Penjelasan
Aplikasi
Sistem aplikasi Data
Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) adalah organisasi data untuk mengelola data
pokok di lingkungan pendidikan dasar mencakup data sekolah, PTK, peserta didik,
rombongan belajar, sarana dan prasarana.
Aplikasi ini di operasionalkan
untuk masing-masing sekolah. Artinya pengguna dari aplikasi ini adalah pihak
sekolah yang telah menunjuk operator sekolah sebagai pelaksana teknis. Aplikasi
ini merupakan alat penjaringan data, data yang di inputkan di sekolah langsung
terkirim ke pusat.
2. UU
ITE, Tanggung Jawab dan Kerahasian Data
Berdasarkan
undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik
dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum, manfaat, kehati-hatian, iktikad
baik, dan kebebasan memilih teknologi atau netral teknologi. Pemanfaatan
Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan dengan tujuan untuk:
-
mencerdaskan
kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia;
-
mengembangkan
perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat;
-
meningkatkan
efektivitas dan efisiensi pelayanan publik;
-
membuka
kesempatan seluas-luasnya kepada setiap orang untuk memajukan pemikiran dan
kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi seoptimal
mungkin dan bertanggung jawab; dan
-
memberikan
rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara
Teknologi Informasi.
Kerahasiaan
Data:
Sepanjang tidak
ditentukan lain oleh undang-undang tersendiri, setiap Penyelenggara Sistem
Elektronik wajib mengoperasikan Sistem Elektronik yang memenuhi persyaratan
minimum sebagai berikut:
-
dapat
menampilkan kembali Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik secara
utuh sesuai dengan masa retensi yang ditetapkan dengan Peraturan
Perundang-undangan;
-
dapat
melindungi ketersediaan, keutuhan, keotentikan, kerahasiaan, dan keteraksesan
Informasi Elektronik dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik tersebut;
-
dapat
beroperasi sesuai dengan prosedur atau petunjuk dalam Penyelenggaraan Sistem
Elektronik tersebut;
-
dilengkapi
dengan prosedur atau petunjuk yang diumumkan dengan bahasa, informasi, atau
symbol yang dapat dipahami oleh pihak yang bersangkutan dengan Penyelenggaraan
Sistem Elektronik tersebut; dan
-
memiliki
mekanisme yang berkelanjutan untuk menjaga kebaruan, kejelasan, dan
kebertanggungjawaban prosedur atau petunjuk.
Peran
Kepala Sekolah, PTK, Peserta Didik dan Operator Sekolah
-
Peran
Kepala Sekolah adalah sebagai pembagi guru mengajar di setiap rombel (roaster),
mengawasi operator sekolah dalam pengisian Aplikasi Dapodik sekaligus
penanggungjawab data di sekolahnya masing-masing.
-
Peran
PTK adalah selain sebagai pengajar dan pelaksana, juga bertugas untuk mengisi
formulir individual PTK dan mengecek kebenaran dan kelengkapan data individu
yang dientri oleh operator dapodik.
-
Wali
kelas : mengkoordinir pengumpulan data untuk peserta didik sesuai kelasnya yang
dipegangnya.
-
Peran
Peserta Didik adalah mengisi formulir Peserta Didik dimana formulir diserahkan
kepada orang tua untuk diisi secara lengkap.
-
Peran
Operator Sekolah adalah:
a.
Menyebarkan
formulir pendataan kepada Sekolah, PTK, dan Peserta Didik dalam rangka
mendapatkan data untuk dientri kedalam aplikasi.
b. Mengentri data sesuai
dengan data yang terisi di formulir pendataan.
c.
Mengirim
data ke server melalui Aplikasi Dapodik
3. Spesifikasi Minimum Komputer (Hardware)
Untuk dapat
menjalankan aplikasi pendataan dikdas, spesifikasi perangkat keras yang
diperlukan adalah:
1.
Processor
minimal Pentium IV
2.
Memory
minimal 512 MegaByte
3.
Storage
tersisa minimal 100 MegaByte
4.
CD/DVD
drive jika instalasi melalui media CD/DVD
4.
Spesifikasi Minimum Software (Sistem Operasi)
Untuk dapat
menjalankan aplikasi pendataan dikdas, spesifikasi perangkat lunak yang
diperlukan adalah :
1. Microsoft Windows
Operating System
a.
Windows
XP SP3
b. Windows Vista
c.
Windows
7
d. Windows 8 (Aplikasi
tidak bisa berjalan di Windows 8 RT)
e.
Windows
Server 2003 atau yang terbaru
2. Browser Internet
Modern
a. Google Chrome
KETENTUAN UMUM
1. Kode
Registrasi
Kode registrasi
adalah “kunci” untuk memuat/ mengaktivasi data sekolah. Kode registrasi akan
dibagikan oleh KKDATADIK masing-masing daerah. Pastikan Anda menggunakan kode
registrasi sekolah Anda sendiri dan tidak membagi/memberitahu kode ini pada
pihak yang tidak berkepentingan.Kode Registrasi digunakan pada saat registrasi
awal di aplikasi (aktivasi).
Catatan :
Koderegistrasi yang digunakan sama dengan koderegistrasi tahun ajaran
sebelumnya. Koderegistrasi ini dapat di ubah melalui manajemen pendataan di
dinas pendidikan (KKDATADIK) jika dihendaki sekolah dengan alasan keamanan.
2. Data
Prefill
Data hasil kiriman ke
server dari sekolah-sekolah di semester yang lalu yang kemudian data tersebut
di package ulang sehingga ketika login di aplikasi yang baru sekolah hanya
tinggal mengentri data peserta didik baru, pemetaan rombel, dan melengkapi data
yang belum terisi pada aplikasi sebelumnya.
Catatan : file
prefill yang digunakan adalah file prefill yang sudah di perbaharui secara
otomatis oleh sistem per tanggal 25 Juli , pengiriman terakhir dari sekolah.
File prefill lama tidak dapat digunakan, tapi harus menggunakan file prefill
yang baru.
Prefill bisa diunduh
di laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/prefill . File prefill yang
sudah diregistrasikan otomatis akan hilang, hal ini dibuat agar prefill yang
lama tidak dipakai kembali setelah proses input data oleh sekolah. Jika ingin
memulai kembali, harus diawali dengan proses generate prefill.
3. Menjalankan Aplikasi
Aplikasi dapodikdas
versi 3.00 adalah aplikasi berbasis web, untuk itu diperlukan server untuk
menjalankan aplikasi web ini dan web browser untuk mengoperasikan aplikasi.
Pastikan komputer Anda telah terinstall dengan web browser terbaru, karena web
browser versi lama tidak bisa mendukung/menjalankan aplikasi ini.Disarankan
untuk menggunakan Google Chrome atau Mozilla Firefox.
Catatan : untuk
menginstalasi versi 3.00 , versi aplikasi sebelumnya (2.08) harus di uninstall
terlebih dulu. Jika tidak maka aplikasi versi 3.00 akan (crash) atau gagal di
install.
4.
Backup dan Restore Data
Dalam aplikasi
pendataan 2014 tidak tersedia fitur backup dan restore data seperti halnya
aplikasi di tahun 2013 lalu. Catatan : Fasilitas back up dan restore gunakan
mekanisme generate ulang prefill.
http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/prefill_final fasilitas ini dapat di lakukan
secara mandiri oleh masing-masing sekolah. (Baca lebih lanjut di Bagian 12
Generate Prefill)
5.
Validasi
Daftar validasi yang
terdapat pada versi 3.00 ini adalah:
-
Validasi
Kelengkapan Data
-
Validasi
Kebenaran Data
-
Validasi
Kewajaran Data
-
Validasi
Integritas Data
Validasi ini akan
muncul di depan beranda setiap kali akan melakukan sinkronisasi. System akan
menghasilkan informasi data – data yang masuk ke dalam kategori invalid atau
warning. sebaiknya data invalid tersebut benahi agar menjadi valid.
6.
Penguncian Data
Dimulai dari aplikasi
versi 2.07 sampai dengan aplikasi yang digunakan saat ini, terdapat penguncian
data pada nama dan tanggal lahir yang berada di tabel PTK dan peserta didik
yang sudah diinput. Contoh data-data yang terkunci pada tabel peserta didik :
Untuk itu perlu
diperhatikan, nama peserta didik ketika diinput kedalam aplikasi nama tersebut
sudah benar baik ejaannya maupan kelengkapan namanya. Gelar pendidikan dan
gelar sosial seperti H. Hj. Rd. Drs. S.Pd tidak perlu diinputkan di dalam
aplikasi.
Hal ini berlaku juga
untuk kolom tanggal lahir, tidak dapat di ubah kembali kecuali melalui
mekanisme vervalPD ataupun vervalPTK. Oleh karena itu sekali lagi, pastikan
data nama dan tanggal lahir telah diinputkan secara benar dan lengkap.
7.
Versi Aplikasi
Perubahan versi
aplikasi bertujuan agar pengguna menggunakan aplikasi versi terbaru. Dimana
didalam aplikasi terbaru tersebut terdapat fitur-fitur tambahan dan atau
perbaikan dari versi sebelumnya. Di periode ini patch 3.01 akan release di
bulan Desember untuk mengaktifkan periode semester 2 (20142) dan memunculkan
inputan raport.
0 Response to "Informasi dan Ketentuan Umum Aplikasi Dapodikdas 2014"
Post a Comment