Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia...
Berdasarkan Permendikbud No. 1 Tahun 2012, dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 958, Bidang Data Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan menyelenggarakan fungsi:
Berdasarkan Permendikbud No. 1 Tahun 2012, dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 958, Bidang Data Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan menyelenggarakan fungsi:
a. penyusunan
bahan kebijakan teknis pengelolaan data peserta didik, pendidik, dan tenaga
kependidikan pada semua jenis, jenjang, dan jalur pendidikan;
b. penyusunan bahan koordinasi dan fasilitasi pengelolaan
data peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan pada semua jenis,
jenjang, dan jalur pendidikan;
c. pelaksanaan kompilasi, validasi dan integrasi data
peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan setiap satuan pendidikan pada
semua jenis, jenjang, dan jalur pendidikan; dan
d. pengelolaan data peserta didik, pendidik, dan tenaga
kependidikan pada semua jenis, jenjang, dan jalur pendidikan.
Pasal 961
a. Sub bidang Validasi dan
Integrasi Data Peserta Didik mempunyai tugas melakukan penyusunan bahan
kebijakan teknis, koordinasi, dan fasilitasi pengelolaan data, kompilasi, validasi,
dan integrasi serta pengelolaan data peserta didik pada semua jenis, jenjang,
dan jalur pendidikan.
Data peserta didik
dipublikasikan melalui laman nisn.data.kemdikbud.go.id dan referensi.data.kemdikbud.go.id
1. Laman nisn.data.kemdikbud.go.id
a. Terdiri dari semua data siswa yang telah memiliki NISN
baik di jenjang pendidikan dasar, menengah, siswa lulusan pendidikan dasar dan
menengah maupun siswa putus sekolah.
b. Jumlah siswa ± 47 juta siswa.
c. Akses data individu siswa dapat dilakukan dengan
melakukan pencarian data berdasarkan NISN ataupun pencarian berdasarkan Nama
siswa, Tempat dan Tanggal Lahir.
2. Laman referensi.data.kemdikbud.go.id
Menu Data Master – Peserta Didik :
a.
Terdiri dari semua data
siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah yang telah memiliki NISN yang valid
(sesuai dengan referensi NISN PDSP).
b.
Jumlah siswa ± 24 juta siswa.
c.
Akses data individu siswa
dapat dilakukan berdasarkan wilayah (provinsi, kab/kota) sampai individu siswa
pada sekolah.
Data Master - Peserta
Didik – Pendidikan Dasar dan Menengah
Data Master Peserta Didik
Pendidikan Dasar dan Menengah – Provinsi – Kab/Kota
Data Master Peserta
Didik - SD INPRES BUASUM
Data Master Peserta
Didik - SD INPRES BUASUM – Individu Siswa
PENGISIAN / PENULISAN NISN YANG VALID DI BLANGKO IJAZAH KELAS 6 SD DAN KELAS 9 SMP TP. 2013/2014 & CARA CEK NISN SELURUH PD PADA “INFO SISWA” TAHUN 2014
Sahabat Operator Dapodikdas yang berbahagia, berikut saya share info
sekilas NISN peserta didik di tahun 2014. VerVal NISN PD kelas 6 untuk SD dan
kelas 9 SMP silahkan segera dioptimalkan termasuk cek validasi NISN
masing-masing anak tersebut, agar supaya dalam penulisan NISN pada blangko
ijazah SD maupun SMP TP. 2013/2014 pada isian NISN masing-masing PD nanti
terisi dengan NISN yang valid. Pastikan VerVal Peserta Didik telah selesai 100 %.
Berikut cara cek NISN Peserta Didik yang valid :
1.
Copy NISN salah satu PD
pada tab “Referensi” pada laman VerVal NISN PD, untuk cek khusus data kelas 6,
buka data PD yang terdapat kolom “Tingkat” 6 seperti pada gambar di bawah :
2.
Paste-kan pada kolom
pencarian berdasarkan NISN pada laman http://nisn.data.kemdiknas.go.id/page/data
3.
Lihat NISN siswa dan
data-data lainnya pada hasil cek data siswa berdasarkan NISN pada “Info Siswa”.
4. Selesai.
Untuk melihat contoh blanko ijazah SD maupun SMP
tahun pelajaran 2013/2014 berikut petunjuk teknis pengisiannya, silahkan lihat
pada link berikut. Demikian informasi singkat terkait pengisian NISN yang valid pada blanko ijazah kelas 6 SD dan kelas 9 SMP. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!
0 Response to "Cara Cek NISN Yang Valid di Laman NISN & Referensi Data Peserta Didik PDSP Kemdikbud Tahun 2014"
Post a Comment